Nasional

KPK Bidik Ono Surono dan Nyumarno Lewat Fakta Persidangan Kasus Suap Pemkab Bekasi

KPK Bidik Ono Surono dan Nyumarno Lewat Fakta Persidangan Kasus Suap Pemkab Bekasi KPK Bidik Ono Surono dan Nyumarno - TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi

Desk Nasional
Published Juni 1, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

KPK Bidik Ono Surono dan Nyumarno Lewat Fakta Persidangan Kasus Suap Pemkab Bekasi

KPK Bidik Ono Surono dan Nyumarno – TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah isu bahwa penyidikan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi berhenti di tengah jalan. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan bahwa pihaknya terus melanjutkan proses hukum, sekaligus memanfaatkan fakta yang muncul di persidangan untuk mengungkap pelaku lain. Fokus utama penyelidikan KPK kini memperhatikan dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, serta anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa investigasi masih berjalan seiring berlangsungnya sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Tim penyidik aktif mengawasi bukti dan kesaksian yang diberikan dalam persidangan guna memperluas pemeriksaan.

“Untuk perkara Bekasi, saat ini sidang masih berlangsung. Kami juga menunggu keterangan dan bukti yang terungkap di persidangan. Untuk kelanjutannya, kita tetap mendalami,” ujar Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2026).

KPK berencana segera memanggil sejumlah pihak terkait untuk mengonfirmasi informasi yang telah dikumpulkan. Termasuk nama-nama yang sebelumnya disebut sebagai pelaku pengembalian uang suap.

Penggeledahan dan Barang Bukti yang Disita

Dalam rangka mendalami peran Ono Surono, KPK melakukan penggeledahan di kediamannya di Bandung dan Indramayu. Dari operasi tersebut, tim menyita dokumen, barang elektronik, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

“Uang yang disita ditemukan secara spesifik di dalam ruang pribadi Ono Surono. Statusnya sangat penting untuk memperkuat pembuktian aliran dana dari pengusaha Sarjan,” jelas Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.

Pihak KPK tegas membantah klaim keluarga Ono bahwa uang tersebut hanya tabungan arisan warga. Sarjan diduga menjadi aktor swasta yang mengalirkan uang pelicin untuk memuluskan pekerjaan proyek Kabupaten Bekasi di Tahun Anggaran 2025.

Peran Nyumarno juga semakin terkuak lewat fakta persidangan. Meski belum ada penuntutan terhadapnya, penyidikan KPK tidak berhenti untuk mengungkap kontribusinya dalam kasus ini.

Leave a Comment