Nasional

Latest Program: Dadan Hindayana Dulu Sebut MBG Tak Bakal Ada Korupsi, Kini Justru Jadi Tersangkanya

Latest Program: Dadan Hindayana Dulu Pastikan MBG Tak Korupsi, Kini Jadi Tersangka Latest Program - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Dadan

Desk Nasional
Published Juni 4, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Latest Program: Dadan Hindayana Dulu Pastikan MBG Tak Korupsi, Kini Jadi Tersangka

Latest Program – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Dadan Hindayana, mantan kepala Badan Gizi Nasional (BGN), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penetapan ini dilakukan pada Rabu, 3 Juni 2026, yang melibatkan dua pejabat lain, eks Wakil BGN Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung. Operasi penyelidikan intensif diadakan di kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, sepanjang hari Rabu dini hari hingga siang.

Latar Belakang Program MBG

Program MBG, yang dicanangkan sebagai inisiatif prioritas Presiden Prabowo Subianto, bertujuan menyediakan makanan bergizi secara gratis kepada masyarakat terutama di daerah tertinggal. Dibuat dengan pendekatan transparan, program ini menggunakan sistem akun virtual untuk mengontrol distribusi dana. Dadan Hindayana, yang ditunjuk sebagai kepala BGN oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 19 Agustus 2024, awalnya menjadi pengusung utama kebijakan ini. Ia pernah menyatakan pada 5 Agustus 2024 bahwa MBG dirancang untuk mencegah tindakan korupsi.

Dalam sebuah wawancara, Dadan berjanji bahwa MBG akan berjalan efektif karena mengandalkan pengawasan ketat melalui akun virtual yang harus ditandatangani oleh kedua belah pihak, yakni mitra dan Badan Gizi. Ia menekankan bahwa sistem ini akan menghindari kesalahan penggunaan dana serta memastikan keterlibatan pihak yang jujur. Namun, fakta bahwa ia kini menjadi tersangka membuat kasus ini menjadi polemik yang menarik perhatian publik.

Keterlibatan Yayasan dan Sistem Akun Virtual

“Program MBG seharusnya dijalankan oleh yayasan di setiap sekolah, tetapi kenyataannya yayasan yang dipilih sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berasal dari organisasi yang terkait dengan Dadan dan koleganya. Yayasan ini justru digunakan sebagai sarana untuk tindakan korupsi serta memperoleh akses ke pejabat atau pegawai BGN yang tidak layak menjadi mitra,” ujar Syarief Sulaeman, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu malam.

Kejaksaan menyebut bahwa yayasan yang terkait dengan Dadan dan Sony Sanjaya terbukti memanipulasi sistem akun virtual untuk memperoleh keuntungan pribadi. Meski sistem ini dirancang untuk meningkatkan akuntabilitas, kejadian terakhir menunjukkan adanya celah yang dimanfaatkan untuk praktik korupsi. Dadan sendiri menegaskan bahwa akun virtual di MBG sudah diujicobakan sebelumnya dan dianggapnya dapat mencegah penyalahgunaan dana.

Kasus ini menimbulkan kejutan karena Dadan dulu menjadi pengusung kebijakan MBG yang dianggap transparan dan terjangkau. Namun, dengan masuknya nama pihak yang terlibat, publik mulai mempertanyakan kinerja dan kejujuran program tersebut. Sementara itu, tim penyidik Kejagung masih mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat tuduhan korupsi.

Kebijakan dan Reaksi DPR

Sejumlah anggota DPR meminta Kejagung untuk menelusuri kasus ini lebih lanjut, terutama karena Dadan dan rekan-rekannya kini menjadi tersangka. Hal ini memicu perdebatan di media sosial dan ruang publik, di mana kritikus menyebut kebijakan MBG seharusnya menjadi contoh transparansi, namun kini justru jadi sumber kontroversi. Momok korupsi yang dulu dipastikan Dadan kini menimpa program yang dianggapnya sangat penting bagi masyarakat.

Program MBG, yang merupakan bagian dari kebijakan pembangunan Jokowi, telah mengalami perubahan arah setelah Dadan memimpinnya. Sebagai bentuk respons, anggota DPR berharap adanya investigasi menyeluruh untuk mengetahui apakah ada indikasi ketidakjujuran yang terlewat selama penyusunan kebijakan. Dadan sendiri mempertahankan bahwa MBG sudah dipersiapkan secara matang, termasuk sistem pembayaran yang dirancang untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan dana.

Sejarah Kepemimpinan Dadan di BGN

Dadan Hindayana sebelumnya dikenal sebagai salah satu tokoh yang mengusung reformasi dalam sistem gizi nasional. Sebagai mantan pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum, ia memperkenalkan konsep MBG sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tapi, pengalaman ini berubah menjadi kejutan saat kejaksaan mengungkap kecurangan dalam program yang ia pimpin.

Di bawah kepemimpinan Dadan, BGN berupaya membangun ekosistem yang didasarkan pada transparansi dan akuntabilitas. Namun, dugaan korupsi yang menimpa program ini membawa dampak besar pada reputasi BGN. Kejaksaan Agung menyebut adanya kesengajaan dalam memilih mitra yang dinilai tidak layak, sehingga merusak tujuan awal MBG sebagai program yang bersih dan efektif.

Kejaksaan Agung terus memperluas penyelidikan, termasuk menggali data keuangan dan hubungan antar pihak. Dengan pembuktian yang semakin jelas, kasus ini bisa menjadi contoh bagaimana sistem yang awalnya dianggap aman bisa jadi jebakan untuk korupsi. Kini, Latest Program MBG dihadapkan pada tantangan baru yang perlu diatasi agar tetap bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

Leave a Comment