Nasional

Meeting Results: Gus Miftah Bantah Terima Rp100 Juta di Kasus Proyek Kereta Api, Klaim Tak Tahu Dheky Martin

Gus Miftah Bantah Terima Rp100 Juta di Kasus Proyek Kereta Api, Klaim Tak Tahu Dheky Martin Meeting Results - Dalam rangkaian Meeting Results yang diumumkan

Desk Nasional
Published Juli 21, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments
Foto : Emily Rodriguez - beritahitam.com

Gus Miftah Bantah Terima Rp100 Juta di Kasus Proyek Kereta Api, Klaim Tak Tahu Dheky Martin

Beritahitam.com – Dalam rangkaian Meeting Results yang diumumkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo Semarang Segmen 1 (JGSS) kembali menjadi topik hangat. Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman, yang lebih dikenal dengan Gus Miftah, membantah keras menerima dana Rp100 juta yang disebut sebagai bukti dalam penyelidikan kasus ini. Tuduhan ini diberikan oleh mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek JGSS, Dheky Martin, dalam persidangan yang berlangsung Senin (13/7/2026) lalu. Meski Dheky Martin menjadi saksi, ia juga turut terlibat dalam proses penyelidikan ini.

Persidangan dan Penolakan Gus Miftah

Meeting Results persidangan yang dihadiri oleh Gus Miftah menyoroti pengakuan Dheky Martin tentang kehadiran nama Gus Miftah dalam berkas berita acara pemeriksaan (BAP). Namun, Gus Miftah menegaskan bahwa ia tidak pernah mengenal Dheky Martin dan menunjukkan keraguan terhadap kesahihan informasi tersebut. Dalam kesempatan itu, ia menanyakan kepada istri dan pengurus pondok pesantrennya apakah pernah mengenal seseorang bernama Dheky Martin, dengan jawaban yang sama: tidak tahu.

“Saya tanya sama istri saya, pernah ada tamu namanya Dheky Martin nggak? (Istri Miftah menjawab) Nggak ngerti, bah. Kenal nggak? Iki ki sopo (Ini siapa) juga nggak paham,”

Menurut Gus Miftah, jika terbukti ia menerima dana Rp100 juta tersebut, ia bersedia langsung mengembalikannya. “Tapi mohon maaf, bisa saja saya lupa, toh walaupun saya nggak kenal, kalau seandainya yang bersangkutan pernah ketemu saya atau pernah ngundang narsumber di mana saja, atau barangkali pernah datang ke pondok sowan, seandainya saya lupa dengan itu (menerima uang), maka hari ini Rp100 juta akan langsung saya kembalikan,” tuturnya dalam kesempatan berbicara di forum media sosial.

Analisis dan Langkah KPK

Meeting Results persidangan ini menjadi bahan pertimbangan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengambil langkah tindak lanjut. KPK berencana menyita dana Rp100 juta yang diduga diterima oleh Gus Miftah jika terbukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang menimpa Proyek Jalur Ganda Kereta Api (DJKA). Selain Gus Miftah, kasus ini juga melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo, yang dituduh terima gratifikasi dari pihak tertentu.

Dalam analisis yang dilakukan oleh pihak penyidik, dana Rp100 juta yang diterima Gus Miftah dianggap sebagai salah satu bukti penting dalam memperkuat dakwaan terhadap pihak-pihak terlibat. Namun, Gus Miftah menegaskan bahwa uang tersebut mungkin hanya sekadar alur keuangan yang tidak ia kenal. Ia menyatakan bahwa biaya sembako yang dibagikan kepada warga kurang mampu mencapai total Rp3 miliar, sehingga dana Rp100 juta terasa kecil dibandingkan pengeluaran yang ia lakukan.

Sebagai bentuk transparansi, Gus Miftah mengungkapkan bahwa ia telah memberikan nafkah kepada keluarga, serta memanfaatkan uang untuk kebutuhan jemaah dan pendidikan gratis bagi santrinya. Ia menekankan bahwa uang tersebut tidak boleh dikaitkan dengan dana haram. “Alasannya sederhana yaitu saya nggak mau nafkah yang saya berikan kepada anak dan istrinya, apa yang saya gunakan untuk membahagiakan jemaah saya pada malam hari ini, apa yang saya gunakan untuk memberangkat umrah jamaah saya, apa yang saya gunakan untuk memberikan pendidikan gratis kepada semua santri saya, itu tercampur dengan uang haram,” jelasnya.

Konteks Proyek JGSS dan Penyelidikan KPK

Kasus proyek JGSS menarik perhatian publik karena melibatkan tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh luas. Proyek ini merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur transportasi yang dianggap penting untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi umum di Jawa Tengah. KPK mengungkapkan bahwa dana proyek tersebut diperkirakan mencapai nilai total yang signifikan, dengan alur keuangan yang diperiksa secara mendalam.

Dalam Meeting Results yang terkini, KPK menegaskan bahwa penyitaan dana bisa dilakukan jika ada bukti kuat terkait keikutsertaan Gus Miftah. Penyelidikan ini juga menyoroti peran Dheky Martin sebagai saksi yang membawa berkas BAP. Meski demikian, Dheky Martin menegaskan bahwa ia hanya memberikan informasi berdasarkan apa yang ia ketahui dari berkas penyelidikan, tanpa memastikan kebenaran keseluruhan alur dana.

Komentar dan Respons Publik

Setelah persidangan, Gus Miftah menjadi sorotan media karena pengakuan dan penolakannya terhadap menerima uang Rp100 juta. Banyak warga yang mendukung sikapnya karena dianggap jujur dan transparan. Namun, pihak tertentu mengkritik tindakan Gus Miftah, terutama karena dugaan korupsi ini telah mengarah pada tuntutan hukum terhadap sejumlah pejabat daerah.

Meeting Results juga menggambarkan peran media sosial dalam memperluas kesadaran masyarakat. Gus Miftah aktif menjelaskan kasus ini melalui video di YouTube, serta mengunggah tanggapan-tanggapan yang ia sampaikan dalam persidangan. Ia menekankan bahwa jika ada kesalahan, ia bersedia memperbaikinya dan mengembalikan uang yang diterima. “Saya hanya ingin memastikan bahwa uang yang saya gunakan untuk kegiatan sosial dan pendidikan tidak bercampur dengan dana yang dianggap tidak halal,” tambahnya.

Leave a Comment