Meeting Results: Dugaan 100 Dapur MBG Fiktif di Cilacap, Anggota DPR Minta Audit Menyeluruh
Meeting Results – Dalam Meeting Results yang diadakan hari ini, anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, mengajukan permintaan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) dan lembaga penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan mendalam terkait 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga tidak sesuai dengan kondisi lapangan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. “Dalam Meeting Results, kami sepakat bahwa BGN harus bekerja sama dengan pihak pengawas internal pemerintah serta aparat penegak hukum untuk mengaudit semua titik yang mencurigakan,” jelas Nurhadi saat diwawancara Tribunnews.com, Kamis (25/6/2026).
“Jika hasil investigasi menunjukkan adanya kesengajaan, pemalsuan data, atau penyalahgunaan wewenang, maka pihak yang bersalah harus diberi hukuman tegas berdasarkan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Nurhadi menyampaikan kecemasannya terhadap laporan yang menyebutkan ratusan titik SPPG tidak sesuai dengan keadaan nyata. Menurut dia, temuan ini menjadi peringatan serius bagi BGN dan seluruh pihak terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Kuantitas bukanlah prioritas utama, tetapi kualitas dan kesiapan operasional harus diperhatikan,” imbuhnya. Ia menekankan bahwa audit menyeluruh diperlukan untuk memastikan setiap SPPG benar-benar layak beroperasi dan mampu menyediakan layanan kepada masyarakat secara efektif.
Verifikasi Lapangan Mengungkap Fakta Mengejutkan
Dugaan adanya SPPG fiktif muncul setelah Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, menyebutkan hasil rapat dengan koordinator wilayah yang menemukan lebih dari 300 titik SPPG diajukan di kabupaten tersebut. Namun, setelah diverifikasi langsung pada Senin (22/6/2026), sekitar 100 titik dinyatakan tidak memenuhi syarat. “Setelah pengecekan oleh kepala SPPG yang ditugaskan BGN, ditemukan bahwa sejumlah lokasi belum memiliki bangunan layak atau fasilitas operasional,” jelas Ammy.
“Verifikasi ini menunjukkan adanya kelemahan dalam proses pengajuan dan penegakan standar yang seharusnya diterapkan sebelum lokasi resmi ditetapkan,” tambahnya.
Beberapa SPPG berada di area yang tidak sesuai peruntukan, seperti persawahan, hutan, atau lahan kosong tanpa struktur fisik yang memadai. Verifikasi lapangan juga menemukan bahwa beberapa titik tidak memiliki dokumen pendukung yang lengkap, seperti surat izin dari pemilik tanah atau bukti keberadaan alat makan bergizi. Nurhadi menilai hal ini bisa menyebabkan penyalahgunaan dana yang besar, karena program MBG mengalokasikan anggaran signifikan untuk memastikan akses makan bergizi bagi masyarakat yang kurang mampu.
Langkah Tindak Lanjut dari Pihak Terkait
Menyusul Meeting Results yang dilakukan, BGN berencana melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengidentifikasi penyebab dan pelaku dari dugaan penyimpangan tersebut. “Kami akan mengumpulkan data tambahan, termasuk laporan dari masyarakat sekitar dan verifikasi lebih lanjut oleh tim independen,” ujar salah satu perwakilan BGN dalam pernyataan resmi. Dalam Meeting Results, dijelaskan bahwa audit akan mencakup seluruh titik SPPG, termasuk pengecekan kelayakan operasional, penggunaan dana, dan kepuasan masyarakat.
Langkah tindak lanjut ini juga melibatkan pihak pemerintah daerah dan lembaga pengawasan eksternal. Ammy Amalia Fatma Surya menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung proses audit ini dengan menyediakan informasi lengkap serta mengizinkan tim verifikasi mengakses lokasi yang disebutkan. “Kami berharap Meeting Results ini menjadi awal dari penyelesaian masalah dan memperkuat transparansi program MBG,” katanya.
Para pengawas dari BGN menyatakan bahwa SPPG fiktif bisa menjadi indikasi kecurangan dalam pengelolaan anggaran. “Karena dana MBG ditujukan untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan, kita tidak boleh membiarkan sistem tercemar oleh penyimpangan,” kata salah satu anggota tim BGN. Dalam Meeting Results, diharapkan ada penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kecurangan, serta peningkatan pengawasan terhadap proses pengajuan SPPG di masa depan.
Verifikasi yang dilakukan sebelumnya juga menemukan bahwa beberapa SPPG tidak memiliki kegiatan operasional yang nyata. Misalnya, ada titik yang hanya berupa bangunan kosong tanpa peralatan makan bergizi atau pengelolaan makanan. Nurhadi mengingatkan bahwa program MBG harus diawasi secara ketat agar tidak menjadi alat untuk menyalurkan dana secara tidak tepat sasaran. “Dengan Meeting Results ini, kita bisa memastikan bahwa setiap SPPG benar-benar berfungsi maksimal dan memberi manfaat kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut data terkini, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau lebih dari 3 juta orang di Indonesia. Namun, dugaan adanya 100 SPPG fiktif di Cilacap menjadi sorotan karena menunjukkan potensi pemborosan dana yang mencapai ratusan juta rupiah. Dalam Meeting Results, Nurhadi meminta BGN untuk mempercepat proses investigasi dan menetapkan tindakan konkret terhadap titik yang tidak memenuhi standar. “Kami juga berharap ada pertanggungjawaban penuh dari pihak yang terlibat dalam pengajuan SPPG,” lanjutnya.
Para warga Cilacap yang diwawancara menyatakan kekecewaan atas dugaan kecurangan tersebut. Mereka mengklaim bahwa beberapa SPPG tidak dikelola secara efektif, bahkan ada yang tidak terlihat oleh masyarakat. “Saya sempat datang ke satu SPPG di desa kami, tetapi hanya ada satu meja dan dua kursi,” kata salah satu warga. Dalam Meeting Results, Nurhadi meminta BGN untuk mengganti SPPG yang tidak layak dengan titik yang benar-benar bisa memberikan manfaat. “Selain itu, kami juga berharap ada peningkatan sosialis
