Pemda Diminta Siapkan Anggaran RBI dalam APBD 2027
Beritahitam.com – Pemerintah daerah di seluruh Indonesia diminta memasukkan dukungan anggaran bagi program Ruang Bersama Indonesia (RBI) ke dalam APBD tahun 2027. Arahan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat rapat kerja bersama instansi terkait di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).
RBI diarahkan sebagai upaya terpadu untuk memperkuat pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak. Kementerian Dalam Negeri akan memantau kesiapan penganggaran di daerah agar pelaksanaan program tidak berhenti pada tingkat kebijakan pusat.
“Ini akan kami kawal dari Kemendagri. Program tersebut harus masuk dalam APBD 2027, tapi kalau yang mau membuat model sebelum 2027 dengan anggaran yang ada ataupun dari non budget sepanjang sesuai hukum kami persilakan,” ujar Tito.
Pernyataan itu membuka ruang bagi pemerintah daerah yang ingin memulai inisiatif RBI lebih cepat. Namun, pelaksanaannya tetap harus memakai sumber pendanaan yang sah dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Bagi daerah, langkah ini berarti kebutuhan program perlu dipetakan sejak proses penyusunan rencana kerja dan anggaran dilakukan.
Berjalan Setelah SKB Tiga Menteri
Program Ruang Bersama Indonesia mulai dijalankan setelah ditandatanganinya Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri. Dokumen tersebut diteken oleh Tito Karnavian, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.
Keterlibatan tiga kementerian menunjukkan bahwa RBI dirancang untuk dijalankan lintas sektor dan menjangkau pemerintahan daerah hingga desa. Peran pemerintah daerah menjadi penting karena layanan yang berkaitan dengan keluarga, perempuan, anak, dan komunitas berada dekat dengan kehidupan warga sehari-hari.
Tito mengingatkan kepala daerah bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan perhatian yang telah mengemuka secara luas, termasuk dalam arah visi dan misi Presiden Prabowo. Ia menilai pelaksanaan RBI dapat memberi manfaat bagi pemerintah pusat sekaligus memperkuat kerja pemerintah daerah.
“Ini akan memberikan hal yang baik dan memberikan hal yang positif bukan hanya untuk pemerintah pusat tapi juga untuk para kepala daerah,” tambahnya.
Bukan Proyek Gedung Baru
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menekankan bahwa RBI tidak seharusnya dipahami sebagai proyek pembangunan fisik. Penegasan ini disampaikan agar pemerintah daerah tidak keliru menempatkan program tersebut semata-mata sebagai pembangunan ruang atau gedung baru.
“Jadi perlu kami tegaskan, RBI bukanlah program baru yang berdiri sendiri. RBI bukan pula membangun sebuah ruang atau gedung baru,” kata Arifah.
Dalam konsepnya, RBI merupakan gerakan sekaligus wadah kolaborasi. Program ini dimaksudkan untuk menyatukan berbagai layanan, sumber daya, potensi, program, dan pihak yang sebenarnya telah tersedia, tetapi selama ini dapat berjalan secara terpisah.
“RBI adalah gerakan dan platform kolaborasi yang mengintegrasikan berbagai program, potensi, sumber daya, layanan, dan aktor yang sebenarnya sudah ada agar tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling memperkuat dan menghasilkan dampak yang lebih besar bagi perempuan, anak, keluarga, dan juga masyarakat,” tegasnya.
Dengan penjelasan tersebut, alokasi APBD 2027 tidak serta-merta berarti setiap daerah perlu membangun fasilitas baru. Pemerintah daerah dapat menyesuaikan dukungan anggaran dengan kebutuhan lokal, selama tetap sejalan dengan tujuan penguatan perlindungan perempuan dan anak serta prinsip kolaborasi yang menjadi dasar RBI.
Perlu Kolaborasi Hingga Tingkat Desa
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto turut menyoroti pentingnya penerapan RBI hingga tingkat desa. Jangkauan sampai ke desa relevan karena persoalan yang menyangkut perempuan, anak, keluarga, dan lingkungan sosial membutuhkan keterlibatan komunitas di tingkat paling dekat dengan warga.
Keberhasilan RBI akan bergantung pada kemampuan berbagai pihak untuk menghubungkan program yang sudah ada. Pemerintah daerah, pemerintah desa, penyedia layanan, unsur masyarakat, serta pemangku kepentingan lain perlu memiliki arah kerja yang saling melengkapi agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas.
Bagi kepala daerah, instruksi penganggaran ini menjadi momentum untuk menilai kembali program-program terkait perlindungan perempuan dan anak yang telah berjalan. Penguatan koordinasi dapat membantu mengurangi tumpang tindih kegiatan dan mendorong pemanfaatan sumber daya secara lebih terarah.
RBI juga menempatkan keluarga dan masyarakat sebagai bagian penting dari perubahan. Perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan tidak hanya membutuhkan kebijakan, melainkan juga keterhubungan layanan dan dukungan sosial yang dapat diakses di lingkungan tempat warga tinggal.
Dengan kewajiban memasukkan program tersebut dalam APBD 2027, pemerintah pusat mengharapkan RBI memiliki pijakan yang lebih kuat di daerah. Tahap berikutnya adalah memastikan perencanaan dan pelaksanaannya benar-benar menjawab kebutuhan warga, tanpa mengabaikan aturan pengelolaan anggaran serta karakteristik masing-masing wilayah.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Mendagri Wajibkan Seluruh Pemda Alokasikan APBD 2027?
Mendagri Wajibkan Seluruh Pemda Alokasikan APBD 2027 is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Mendagri Wajibkan Seluruh Pemda Alokasikan APBD 2027 matter?
Mendagri Wajibkan Seluruh Pemda Alokasikan APBD 2027 matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

