Menuju IKN Ibu Kota Politik 2028, Kawasan Legislatif dan Yudikatif Mulai Disiapkan
Pemerintah tengah mengalokasikan dana sekitar Rp48,8 triliun guna membangun kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara. Angka tersebut mencakup
Table of Contents
IKN Disiapkan Jadi Ibu Kota Politik 2028: Anggaran Rp48,8 Triliun Digelontorkan untuk Kawasan Legislatif dan Yudikatif
Beritahitam.com – Pemerintah tengah mengalokasikan dana sekitar Rp48,8 triliun guna membangun kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara. Angka tersebut mencakup konstruksi gedung, pengembangan kawasan, serta infrastruktur konektivitas. Dari total anggaran itu, porsi yang telah tertuang dalam program tahun 2025–2026 mencapai kisaran 20-an triliun rupiah.
“Selain APBN, jadi kami sekarang koridor kami, envelope-nya programnya adalah 48,8 itu. Sekarang yang sudah di tahun 2025-2026 itu sekitar 20-an triliun,” kata Basuki.
Kawasan Eksekutif Sudah Rampung, Hunian untuk Legislator dan Hakim Mulai Dilelang
Sebelum kawasan legislatif dan yudikatif berdiri, tahap pertama pembangunan telah menuntaskan kawasan eksekutif. Fasilitas yang kini siap difungsikan meliputi Kantor Presiden, Kantor Wakil Presiden, serta Masjid di Sumbu Kebangsaan. Proses konstruksi tahap pertama itu berjalan dari akhir 2022 hingga akhir 2024, meskipun rencana awal pembangunan IKN mencakup rentang 2020–2024. Keterlambatan dua tahun pertama disebabkan pandemi Covid-19 yang menunda dimulainya proyek.
Seiring persiapan kawasan baru, Otorita IKN juga telah membuka tender untuk pembangunan hunian yang ditujukan bagi anggota lembaga legislatif dan yudikatif. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan infrastruktur pendukung.
Arahan Presiden dan Timeline 2028
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa transformasi IKN menjadi ibu kota politik merupakan arahan langsung Presiden yang telah dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2024. Pernyataan itu ia sampaikan kepada wartawan di kawasan IKN pada Senin (17/08/2026).
“Beliau di situ tertulis akan menetapkan IKN, Nusantara sebagai ibu kota politik. Itu timeline-nya, targetnya awal tahun 2028,” kata Basuki kepada wartawan di kawasan IKN, Senin (17/08/2026).
Basuki menambahkan bahwa pemerintah juga sedang menyiapkan kerangka legalitas yang diperlukan agar penetapan IKN sebagai ibu kota politik dapat berjalan sesuai koridor hukum. Ia menyatakan keyakinan penuh bahwa target tersebut akan tercapai.
“Karena tahun 2028 bapak Presiden menetapkan insyaallah bisa diwujudkan,” tutupnya.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Menuju IKN Ibu Kota Politik 2028?
Menuju IKN Ibu Kota Politik 2028 is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Menuju IKN Ibu Kota Politik 2028 matter?
Menuju IKN Ibu Kota Politik 2028 matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
