Nasional

Polda Metro Jaya Pastikan Hasil Ekshumasi Jenazah Sutrimo Akan Disampaikan Terbuka dan Transparan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses ekshumasi jenazah Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, telah selesai dilakukan oleh tim dokter forensik. Ekshumasi dilakukan

Desk Nasional
Published Agustus 13, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments
Ekshumasi-makam-Sutrimo
Foto : Emily Garcia - beritahitam.com
Table of Contents
  1. Related Reading
  2. Frequently Asked Questions

Beritahitam.com – TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Proses ekshumasi jenazah Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, telah selesai dilakukan oleh tim dokter forensik. Ekshumasi dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang dinilai memiliki sejumlah kejanggalan oleh pihak keluarga maupun masyarakat. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin memastikan kepolisian akan menyampaikan hasilnya ekshumasi yang dilakukan tim dokter forensik terhadap jenazah Sutrimo.

"Kami pastikan bahwa kami akan menjamin proses penegakan hukum ini secara transparan dan akuntabel apapun nanti hasil yang diperoleh dari kegiatan ekshumasi ini tentunya kami juga akan informasikan secara terbuka dan transparan kepada publik," katanya kepada wartawan usai proses ekshumasi , Rabu (12/8/2026). Menurutnya peristiwa sebelum jenazah Sutrimo diserahkan kepada keluarga menjadi dasar dilakukannya penyelidikan. Kejanggalan yang disampaikan dimulai dari saat Sutrimo ditemukan di lokasi, proses pengantaran ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, hingga jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.

Pihak keluarga kemudian membuat laporan polisi dan pengaduan kepada kepolisian. "Sehingga pada akhirnya pihak keluarga dan masyarakat juga membuat laporan polisi dan pengaduan ke pihak kami," ujarnya. Iman juga mengungkapkan adanya informasi dari pihak keluarga bahwa barang milik Sutrimo belum diserahkan kepada yang bersangkutan.

"Kami juga dapat informasi dari pihak keluarga bahwa barang milik yang bersangkutan (Saudara S) belum diserahkan kepada Saudara S, sehingga itu juga yang semakin menambah kejanggalan," katanya. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah terdapat dugaan tindak pidana dalam rangkaian peristiwa yang terjadi. Ekshumasi Jasad Sutrimo Baru Dilakukan setelah 20 Hari Dikubur, Ini Kata Penasihat Ahli Kapolri Setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara, polisi menemukan adanya dugaan peristiwa pidana sehingga kasus tersebut ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

"Sehingga harus kami buktikan nanti. Dan di situlah kami meningkatkan dari proses penyelidikan menjadi proses penyidikan supaya clear, jangan sampai masyarakat keliru memperoleh informasi sehubungan dengan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian," jelas Iman. Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah orang saksi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Proses ekshumasi jenazah Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, telah selesai dilakukan oleh tim dokter forensik. Ekshumasi dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang dinilai memiliki sejumlah kejanggalan oleh pihak keluarga maupun masyarakat. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin memastikan kepolisian akan menyampaikan hasilnya ekshumasi yang dilakukan tim dokter forensik terhadap jenazah Sutrimo.

"Kami pastikan bahwa kami akan menjamin proses penegakan hukum ini secara transparan dan akuntabel apapun nanti hasil yang diperoleh dari kegiatan ekshumasi ini tentunya kami juga akan informasikan secara terbuka dan transparan kepada publik," katanya kepada wartawan usai proses ekshumasi , Rabu (12/8/2026). Menurutnya peristiwa sebelum jenazah Sutrimo diserahkan kepada keluarga menjadi dasar dilakukannya penyelidikan. Kejanggalan yang disampaikan dimulai dari saat Sutrimo ditemukan di lokasi, proses pengantaran ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, hingga jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.

Pihak keluarga kemudian membuat laporan polisi dan pengaduan kepada kepolisian. "Sehingga pada akhirnya pihak keluarga dan masyarakat juga membuat laporan polisi dan pengaduan ke pihak kami," ujarnya. Iman juga mengungkapkan adanya informasi dari pihak keluarga bahwa barang milik Sutrimo belum diserahkan kepada yang bersangkutan.

"Kami juga dapat informasi dari pihak keluarga bahwa barang milik yang bersangkutan (Saudara S) belum diserahkan kepada Saudara S, sehingga itu juga yang semakin menambah kejanggalan," katanya. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah terdapat dugaan tindak pidana dalam rangkaian peristiwa yang terjadi. Ekshumasi Jasad Sutrimo Baru Dilakukan setelah 20 Hari Dikubur, Ini Kata Penasihat Ahli Kapolri Setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara, polisi menemukan adanya dugaan peristiwa pidana sehingga kasus tersebut ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

"Sehingga harus kami buktikan nanti. Dan di situlah kami meningkatkan dari proses penyelidikan menjadi proses penyidikan supaya clear, jangan sampai masyarakat keliru memperoleh informasi sehubungan dengan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian," jelas Iman. Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah orang saksi.

Frequently Asked Questions

What is Polda Metro Jaya Pastikan Hasil Ekshumasi?

Polda Metro Jaya Pastikan Hasil Ekshumasi is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Polda Metro Jaya Pastikan Hasil Ekshumasi matter?

Polda Metro Jaya Pastikan Hasil Ekshumasi matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Leave a Comment