Nasional

Polri Tangkap Buronan Kasus Penipuan High Profile Asal Ethiopia di Bandara Bali

Ilustrasi-borgol-penangkapan

Polri Amankan Buronan Interpol Ethiopia di Bandara Ngurah Rai

Beritahitam.com – Seorang warga negara Ethiopia yang menjadi buronan internasional dalam perkara penipuan bernilai besar, Selman Mohammed Yimer, diamankan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi antara National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Divisi Hubungan Internasional Polri, dan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Selman tercantum sebagai subjek Interpol Red Notice terkait dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan banyak korban di Ethiopia. Setelah ditangkap di Indonesia, ia menjalani proses penyerahan kepada aparat kepolisian negaranya melalui NCB Addis Ababa.

Terpantau Saat Melintas di Bali

Jejak perjalanan Selman terdeteksi ketika ia melintas di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Minggu, 6 September 2026. Informasi perlintasan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak terkait hingga buronan itu berhasil diamankan.

Penanganan perkara ini melibatkan mekanisme kerja sama kepolisian internasional. Red Notice bukanlah putusan bersalah, melainkan pemberitahuan internasional untuk membantu aparat penegak hukum menemukan dan melakukan penahanan sementara terhadap seseorang yang dicari oleh negara pemohon, sesuai hukum yang berlaku di negara tempat orang tersebut berada.

Usai penangkapan, Divisi Hubungan Internasional Polri segera mengoordinasikan proses pemulangan Selman. Pengawalan dilakukan hingga yang bersangkutan tiba di Ethiopia pada Rabu, 16 September 2026.

“Personel Divhubinter Polri telah melakukan pengawalan dan penyerahan (handing over) ke NCB Addis Ababa terhadap subjek Interpol Red Notice WN Ethiopia atas nama Selman Mohammed Yimer atas tindak pidana penipuan,” kata Kadiv Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko dalam keterangannya, Sabtu, 19 September 2026.

Masuk Daftar Red Notice Sejak April

Selman merupakan target buronan yang secara khusus dimintakan penanganannya oleh NCB Addis Ababa dalam Operasi Interpol Infra Africa 2.0 Harare. Namanya masuk dalam Interpol Red Notice dengan Control No. A-6720/4-2026 sejak 29 April 2026.

Permintaan penangkapan dan ekstradisi kemudian diajukan pada 8 September 2026. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam penanganan buronan lintas negara, karena setiap proses penyerahan harus dikoordinasikan dengan otoritas negara pemohon dan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Kasus yang dikaitkan dengan Selman digolongkan sebagai penipuan skala besar atau high profile. Istilah tersebut lazim digunakan untuk perkara penipuan dengan nilai kerugian besar atau dampak luas, termasuk perkara yang dapat berkaitan dengan tokoh, entitas usaha besar, maupun pihak-pihak yang memiliki posisi berpengaruh.

Diduga Mengaku sebagai Perwakilan Investasi

Dalam perkara yang ditangani otoritas Ethiopia, Selman diduga menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai representatif sebuah perusahaan investasi. Modus seperti ini dapat memanfaatkan kepercayaan calon korban terhadap nama usaha, peluang penanaman modal, atau janji keuntungan yang ditawarkan.

Dugaan tersebut masih berada dalam lingkup proses hukum di negara pemohon. Penyerahan Selman kepada NCB Addis Ababa membuka jalan bagi otoritas Ethiopia untuk melanjutkan penanganan perkara sesuai yurisdiksi mereka.

Kerja sama antara kepolisian, imigrasi, dan jaringan Interpol memiliki peran penting dalam kasus semacam ini. Perlintasan internasional membuat pencarian terhadap buronan tidak cukup dilakukan oleh satu negara. Pertukaran informasi mengenai identitas, dokumen perjalanan, serta pergerakan lintas batas menjadi unsur yang menentukan dalam pelacakan.

Peran Indonesia dalam Kerja Sama Penegakan Hukum

Penangkapan di Bali menunjukkan pentingnya pengawasan pada titik keluar-masuk wilayah Indonesia, khususnya bandara internasional. Data perlintasan dapat membantu aparat mendeteksi keberadaan orang yang masuk dalam daftar pencarian internasional dan memungkinkan tindakan cepat ketika persyaratan hukum telah terpenuhi.

Dalam kasus ini, keterlibatan NCB Interpol Indonesia dan Direktorat Jenderal Imigrasi memungkinkan informasi mengenai keberadaan Selman ditindaklanjuti secara terkoordinasi. Divisi Hubungan Internasional Polri lalu menjalankan proses pengawalan dan penyerahan hingga buronan tersebut kembali ke Ethiopia.

Ethiopia sendiri berada di kawasan Tanduk Afrika, di bagian timur Benua Afrika, dengan Addis Ababa sebagai ibu kota. Negara tersebut dikenal sebagai negara terkurung daratan terbesar di dunia. NCB Addis Ababa menjadi pihak yang menerima penyerahan Selman dalam perkara ini.

Dengan selesainya proses pengawalan pada 16 September 2026, penanganan Selman di wilayah Indonesia telah memasuki tahap akhir. Selanjutnya, proses hukum atas dugaan penipuan dengan banyak korban tersebut berada pada kewenangan aparat penegak hukum Ethiopia.

Frequently Asked Questions

What is Polri Tangkap Buronan Kasus Penipuan High?

Polri Tangkap Buronan Kasus Penipuan High is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Polri Tangkap Buronan Kasus Penipuan High matter?

Polri Tangkap Buronan Kasus Penipuan High matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *