Nasional

Sebut ETLE Masih Punya Kelemahan, Eks Anggota DPR Sarankan Tilang Manual Tetap Diberlakukan

polantas-kembali-melakukan-tilang-manual_20230516_100031

Beritahitam.com – Pengawasan lalu lintas di jalan raya berpotensi melemah akibat keterbatasan jangkauan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Anggota DPR RI Periode 2004–2009, Soeharno Panca Atmaja menilai skema tilang manual secara selektif dinilai perlu diberlakukan kembali untuk melengkapi sistem ETLE. Khususnya, dalam menindak pelanggaran berat yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Jujur harus kita akui, peniadaan tilang manual berpotensi melemahkan pengawasan terhadap pelanggaran kasat mata yang tidak seluruhnya dapat dijangkau kamera elektronik,” ujar Soeharno dalam keterangannya, Senin (26/10/2026). Ia mengungkapkan, pelanggaran berisiko tinggi seperti melawan arus berkendara, aksi nekat yang mengancam keselamatan, hingga manipulasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kerap lolos dari pengawasan kamera. Praktik penyamaran pelat nomor, seperti mencopot pelat, menggunakan pelat palsu, atau menutup sebagian angka, sangat menyulitkan penelusuran identitas kendaraan jika terjadi tabrak lari maupun tindak pidana.

Tidak Gantikan ETLE BERI USULAN – Anggota DPR RI Periode 2004–2009, Soeharno Panca Atmaja. (Tribunnews/IST) Meski mendorong penindakan langsung oleh petugas, Soeharno menegaskan bahwa tilang manual diposisikan sebagai instrumen pelengkap, bukan pengganti ETLE. Pelaksanaannya pun wajib mengedepankan transparansi, kepatuhan SOP, serta pengawasan internal yang ketat guna menghindari kesan 'tilang jebakan'.

"Pemasangan papan pemberitahuan sebelum titik penertiban dan pendampingan unit Provos menjadi syarat mutlak agar penindakan berjalan profesional," ungkapnya. Keberhasilan penindakan lalu lintas, tegasnya, tidak boleh semata-mata diukur dari kuantitas surat tilang yang diterbitkan, melainkan dari meningkatnya kesadaran berkendara dan menurunnya angka kecelakaan lalu lintas. Sisa Denda Tilang Masuk Rekening, Kapolri Rilis Fitur Baru ETLE dan STNK Digital Operasi Patuh 2026 Digelar Diketahui, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama seluruh jajaran Polda dan Polres menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Dalam operasi ini, polisi mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin mengatakan, keberhasilan Operasi Patuh 2026 tidak diukur dari banyaknya penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat agar semakin tertib saat berkendara.

“Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” kata Aries, Senin (26/10/2026). 11 Sasaran Pelanggaran TRIBUNNEWS.COM – Pengawasan lalu lintas di jalan raya berpotensi melemah akibat keterbatasan jangkauan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Anggota DPR RI Periode 2004–2009, Soeharno Panca Atmaja menilai skema tilang manual secara selektif dinilai perlu diberlakukan kembali untuk melengkapi sistem ETLE.

Khususnya, dalam menindak pelanggaran berat yang membahayakan keselamatan pengguna jalan. “Jujur harus kita akui, peniadaan tilang manual berpotensi melemahkan pengawasan terhadap pelanggaran kasat mata yang tidak seluruhnya dapat dijangkau kamera elektronik,” ujar Soeharno dalam keterangannya, Senin (26/10/2026). Ia mengungkapkan, pelanggaran berisiko tinggi seperti melawan arus berkendara, aksi nekat yang mengancam keselamatan, hingga manipulasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kerap lolos dari pengawasan kamera.

Praktik penyamaran pelat nomor, seperti mencopot pelat, menggunakan pelat palsu, atau menutup sebagian angka, sangat menyulitkan penelusuran identitas kendaraan jika terjadi tabrak lari maupun tindak pidana. Meski mendorong penindakan langsung oleh petugas, Soeharno menegaskan bahwa tilang manual diposisikan sebagai instrumen pelengkap, bukan pengganti ETLE. Pelaksanaannya pun wajib mengedepankan transparansi, kepatuhan SOP, serta pengawasan internal yang ketat guna menghindari kesan 'tilang jebakan'.

"Pemasangan papan pemberitahuan sebelum titik penertiban dan pendampingan unit Provos menjadi syarat mutlak agar penindakan berjalan profesional," ungkapnya. Keberhasilan penindakan lalu lintas, tegasnya, tidak boleh semata-mata diukur dari kuantitas surat tilang yang diterbitkan, melainkan dari meningkatnya kesadaran berkendara dan menurunnya angka kecelakaan lalu lintas. Sisa Denda Tilang Masuk Rekening, Kapolri Rilis Fitur Baru ETLE dan STNK Digital Diketahui, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama seluruh jajaran Polda dan Polres menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Dalam operasi ini, polisi mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin mengatakan, keberhasilan Operasi Patuh 2026 tidak diukur dari banyaknya penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat agar semakin tertib saat berkendara.

“Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” kata Aries, Senin (26/10/2026).

Frequently Asked Questions

What is Sebut ETLE Masih Punya Kelemahan Eks Anggota?

Sebut ETLE Masih Punya Kelemahan Eks Anggota is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Sebut ETLE Masih Punya Kelemahan Eks Anggota matter?

Sebut ETLE Masih Punya Kelemahan Eks Anggota matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *