Roy Suryo Minta Jokowi dan Silvester Matutina Datang Langsung ke Ruang Sidang
Beritahitam.com – Menjelang sidang perdana perkara yang menjeratnya dalam isu ijazah Joko Widodo, Roy Suryo menegaskan harapannya agar para saksi penting hadir secara langsung di pengadilan. Ia menaruh perhatian khusus pada Joko Widodo, yang tercantum sebagai saksi nomor 1, serta Silvester Matutina yang berada pada urutan nomor 10 dalam daftar saksi yang diterimanya.
Sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 17 September 2026. Agenda awal persidangan adalah pembacaan dakwaan, sebuah tahap yang menandai dimulainya pemeriksaan perkara di pengadilan. Dalam konteks ini, Roy menyampaikan keinginannya agar saksi yang dipanggil tidak sekadar memberikan penjelasan secara daring atau melalui dokumen pemeriksaan sebelumnya.
Permintaan itu disampaikan Roy saat berbincang dengan Refly Harun dalam sebuah podcast yang membahas persiapannya menghadapi persidangan pokok perkara terkait ijazah Jokowi. Bagi Roy, kehadiran fisik saksi menjadi penting karena keterangan mereka dapat didengar, dipertanyakan, dan diuji langsung di hadapan majelis hakim serta para pihak dalam perkara.
Permintaan Khusus untuk Jokowi
Roy secara terbuka meminta Jokowi hadir di ruang sidang apabila dipanggil sebagai saksi. Ia mengaitkan permintaan tersebut dengan posisi Jokowi sebagai saksi nomor 1 dan pernyataan sebelumnya yang disebut menyatakan kesediaan untuk hadir dalam pokok perkara.
“Selain nomor satu yang saya sekali lagi sampaikan harus datang, enggak boleh milih-milih datangnya,” kata Roy pada Selasa (15/9/2026).
Pernyataan tersebut mencerminkan penekanan Roy agar kehadiran saksi tidak diperlakukan secara selektif. Ia menginginkan proses persidangan berjalan terbuka melalui pemeriksaan langsung, terutama bagi saksi yang memiliki posisi sentral dalam perkara yang sedang bergulir.
Dalam proses pidana, pembacaan dakwaan belum merupakan tahap pemeriksaan semua saksi. Namun, daftar saksi biasanya menjadi perhatian sejak awal karena dapat memberi gambaran mengenai pihak-pihak yang kemungkinan akan diminta menjelaskan fakta dalam rangkaian persidangan berikutnya. Kehadiran secara langsung juga memungkinkan pertanyaan dari pihak terkait disampaikan dalam forum persidangan.
Keberatan terhadap Keterangan Daring dan BAP
Roy menyoroti kemungkinan penggunaan Zoom dalam pemeriksaan saksi. Ia juga menolak jika keterangan saksi hanya bertumpu pada berita acara pemeriksaan atau BAP. BAP merupakan catatan pemeriksaan yang dibuat dalam tahap penyidikan, sedangkan persidangan menjadi ruang untuk menguji keterangan tersebut secara terbuka di depan hakim.
“Jangan kemudian pakai Zoom, apalagi cuma dibaca berita acara pemeriksaannya,” ujar Roy.
Keberatan Roy berangkat dari pandangannya bahwa kehadiran langsung memberikan kesempatan yang lebih luas bagi setiap pihak untuk mencermati jawaban, mengajukan pertanyaan, serta melihat bagaimana keterangan disampaikan. Persidangan tatap muka juga membuat proses pemeriksaan berlangsung dalam satu ruang yang sama dengan majelis hakim, terdakwa, penasihat hukum, dan penuntut umum.
Meski demikian, tata cara kehadiran saksi dalam persidangan tetap bergantung pada ketentuan hukum dan keputusan majelis hakim yang menangani perkara. Pengadilan dapat mempertimbangkan berbagai kebutuhan prosedural saat menentukan mekanisme pemeriksaan seorang saksi.
Silvester Matutina Juga Disorot
Selain Jokowi, Roy turut menyebut nama Silvester Matutina. Dalam daftar saksi yang diterimanya, Silvester disebut berada di nomor 10. Roy menantangnya untuk hadir secara langsung apabila pemeriksaan saksi dilaksanakan.
Silvester Matutina dikenal sebagai aktivis politik Indonesia serta pemimpin relawan yang selama ini vokal memberikan dukungan kepada Jokowi. Posisi dan keterlibatannya dalam daftar saksi membuat namanya ikut menjadi perhatian menjelang dimulainya persidangan Roy.
Roy tidak hanya menyampaikan tantangan kepada satu pihak. Dengan menyebut Jokowi dan Silvester secara bersamaan, ia menekankan bahwa saksi yang dianggap relevan sebaiknya hadir di pengadilan untuk memberikan penjelasan secara terbuka. Permintaan itu menjadi bagian dari sikap Roy dalam mempersiapkan diri menghadapi tahapan persidangan yang akan dimulai dua hari setelah pernyataannya disampaikan.
Sidang Perdana Menjadi Awal Pemeriksaan Perkara
Persidangan pada 17 September 2026 akan diawali pembacaan dakwaan. Pada tahap ini, jaksa memaparkan uraian tuduhan yang menjadi dasar perkara terhadap terdakwa. Setelah itu, proses hukum dapat berlanjut ke tahapan lain sesuai agenda dan keputusan pengadilan.
Perhatian terhadap daftar saksi muncul karena pemeriksaan saksi sering menjadi bagian penting dalam pembuktian sebuah perkara. Keterangan yang diberikan di ruang sidang dapat membantu hakim menilai rangkaian fakta yang diajukan oleh para pihak. Karena itulah, Roy menilai pemeriksaan secara langsung lebih tepat dibandingkan penggunaan sambungan video atau pembacaan BAP semata.
Perkara ini juga menempatkan isu kehadiran para saksi sebagai salah satu hal yang dinantikan publik. Apabila Jokowi dan Silvester nantinya dipanggil, mekanisme pemeriksaan serta jadwal kehadiran mereka akan mengikuti proses persidangan. Untuk saat ini, sidang pembacaan dakwaan pada Kamis, 17 September 2026, menjadi penanda dimulainya penanganan perkara tersebut di pengadilan.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Selain Jokowi Roy Suryo Tantang Seseorang?
Selain Jokowi Roy Suryo Tantang Seseorang is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Selain Jokowi Roy Suryo Tantang Seseorang matter?
Selain Jokowi Roy Suryo Tantang Seseorang matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

