Regional

Habisi Suami – Brigadir Rizka Sintiani Dipecat Secara Tidak Hormat

Brigadir Rizka Sintiani Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Habisi Suami - Seorang anggota polisi, Brigadir Rizka Sintiani, diberhentikan dari jabatannya oleh

Desk Regional
Published Juli 1, 2026
Reading time 1 minutes
Conversation No comments

Habisi Suami, Brigadir Rizka Sintiani Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Habisi Suami – Seorang anggota polisi, Brigadir Rizka Sintiani, diberhentikan dari jabatannya oleh Polri setelah terbukti melanggar kode etik. Pemberhentian ini diumumkan oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohamad Kholid, pada 4 Maret 2026, sebelum putusan hakim Pengadilan Negeri Mataram dijatuhkan. “Sudah dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat di Polda NTB,” jelas Kholid, Selasa (30/6/2026).

Kasus KDRT yang Berakibat Maut

Brigadir Rizka Sintiani, ibu dari dua anak, dihukum 10 tahun penjara atas tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada kematian suaminya, Brigadir Esco Fasca Relly. Putusan ini sesuai dengan tuntutan penuntut umum, yang mengusulkan hukuman 14 tahun. Namun, majelis hakim mempertimbangkan bahwa hukuman tersebut sudah cukup adil.

“Berdasarkan fakta yang terungkap, terdakwa memiliki niat jahat sebelum kejadian,” ujar Ketua Majelis Hakim Putu Suyoga.

Dalam persidangan, Suyoga menjelaskan bahwa alat yang digunakan untuk membunuh Esco bukanlah senjata tajam, melainkan cobek dan panci. Pemeriksaan forensik pada tubuh korban menemukan jejak benda tumpul di luka-luka, menunjukkan bahwa tindakan Rizka tidak spontan, melainkan terencana. Majelis hakim juga mencatat adanya luka pertahanan, menandakan bahwa korban berusaha melindungi diri dari serangan yang berasal dari lebih dari satu pelaku.

Kasus ini sempat menarik perhatian publik karena terdakwa dituduh melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Nurhadi, seorang anggota polisi lainnya. Dua mantan perwira Propam Polda NTB dikaitkan dengan tuntutan pasal berlapis. Meski terdakwa dihukum lebih ringan, keputusan ini dianggap memadai berdasarkan pola kekerasan yang terbongkar.

Leave a Comment