Aksi Aliansi Rakyat Memanggil di Gejayan Yogyakarta: 10 Tuntutan Utama
Key Discussion – Demonstrasi besar-besaran oleh Aliansi Rakyat Memanggil berlangsung di Pertigaan Gejayan, Sleman, Yogyakarta, pada hari Sabtu (13/6/2026), menarik perhatian ribuan peserta yang datang dari berbagai latar belakang. Lokasi ini tidak hanya menjadi sentral aktivitas mahasiswa, tetapi juga menjadi simbol keinginan masyarakat untuk mendengarkan suara rakyat dalam Key Discussion mengenai isu-isu kritis yang menggerakkan kegundahan publik. Aksi ini menggabungkan kekuatan massa dan kepedulian sosial, dengan peserta berharap pemerintah lebih responsif terhadap aspirasi mereka.
Perkembangan Aksi di Pertigaan Gejayan
Aksi yang diadakan di pertigaan Jalan Affandi tersebut diikuti oleh pelajar, guru, peneliti, dan warga sipil dari berbagai kalangan. Peserta aksi menyampaikan tuntutan yang didasarkan pada keadilan, transparansi, dan keberlanjutan ekonomi rakyat. Meski sempat terganggu oleh hujan deras, massa tetap antusias dan mengatur orasi dengan lancar. Sejumlah peserta menggunakan mobil pikap sebagai panggung utama, sementara lainnya membawa spanduk dan poster yang menyuarakan keinginan mereka.
Kondisi lalu lintas di sekitar Pertigaan Gejayan menjadi lebih padat akibat penutupan total jalur utara, barat, dan selatan. Petugas kepolisian mengalihkan arus kendaraan ke jalur alternatif untuk memastikan kelancaran kegiatan. Aksi ini menunjukkan solidaritas yang kuat antar kelompok masyarakat, dengan partisipasi yang mencerminkan kepedulian terhadap kebijakan pemerintah dan masa depan bangsa.
Detail 10 Tuntutan Utama
Aliansi Rakyat Memanggil menyajikan 10 tuntutan yang menjadi fokus utama Key Discussion pada hari tersebut. Tuntutan pertama adalah menolak proyek Makan Bergizi Gratis yang dianggap rentan korupsi dan kurang diperhatikan oleh publik. Selanjutnya, massa menuntut penolakan koperasi desa Merah Putih, yang dinilai melenceng dari prinsip ekonomi rakyat dan bisa digunakan sebagai alat kontrol politik.
Tuntutan ketiga mengarah pada penghapusan revisi Undang-Undang TNI, Polri, Kejaksaan, dan Peradilan Militer, dengan harapan memperkuat kebebasan sipil. Keempat, peserta aksi menekankan perlunya jaminan kebebasan berekspresi, berpendapat, berkumpul, serta berserikat. Kelima, mereka meminta pemerintah berantas impunitas aparat dengan memproses kasus pelanggaran terhadap warga sipil secara independen.
Para peserta juga menuntut keadilan bagi korban kekerasan, tanpa dibayangi oleh solidaritas korps. Tuntutan keenam adalah merealisasikan pendidikan gratis berkualitas untuk seluruh rakyat Indonesia, sementara tuntutan ketujuh menekankan kepastian layanan kesehatan gratis yang merata. Tuntutan ke delapan meminta pemerintah menghapus ketimpangan ekonomi di berbagai sektor, dan tuntutan kesembilan adalah menurunkan harga bahan pokok serta BBM.
Terakhir, massa menuntut transparansi dalam pengelolaan dana Stadion Mandala Krida serta revisi Perpres 27 tahun 2026 tentang kontrak kemitraan berjangka. Dengan ini, mereka berharap pemerintah lebih akuntabel dalam mengambil keputusan yang memengaruhi kehidupan masyarakat.
“Key Discussion ini dilakukan karena pemerintah dianggap gagal menyelesaikan masalah yang menghambat kesejahteraan rakyat. Program-program yang dicanangkan justru memberi peluang besar untuk korupsi,” ujar Marsinah, perwakilan Aliansi Rakyat Memanggil.
Aksi tersebut menimbulkan dialog yang intens di kalangan masyarakat, dengan harapan tuntutan mereka bisa menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan. Selain itu, massa menilai Key Discussion ini penting untuk memastikan bahwa suara rakyat tidak hanya terdengar, tetapi juga direspons secara konkrit. Dengan adanya aksi ini, partisipasi masyarakat terhadap isu-isu nasional semakin meningkat, mencerminkan kekuatan massa dalam menuntut perubahan.
