Visit Agenda: Siapa Mama Yasinta dan Mengapa Ia Melaporkan LBH ke Polisi Terkait Film Pesta Babi
Visit Agenda – Yasinta Moiwend, dikenal sebagai Mama Yasinta, adalah tokoh perempuan Suku Marind-Anim dari Merauke, Papua Selatan, yang baru saja mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya terkait penggunaan wajahnya dalam film dokumenter berjudul Pesta Babi. Laporan ini diberikan kepada Ketua LBH Merauke, berinisial JTW, sebagai upaya untuk melindungi hak data pribadinya. Pada Jumat (29/5/2026), Yasinta dan kuasa hukumnya, TS Hamonangan Daulay, memulai proses hukum di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Visit Agenda menjadi media utama yang mengungkapkan insiden ini kepada publik.
Background Yasinta Moiwend
Mama Yasinta, sebagai anggota komunitas Suku Marind-Anim, dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan budaya di Merauke. Ia turut serta dalam pemutaran film dokumenter Pesta Babi yang digelar pada 8 April 2026 di Jayapura. Namun, ia tidak mengetahui bahwa wajahnya akan digunakan dalam film tersebut sebagai bagian dari cerita. Dalam pernyataannya, Yasinta menyebutkan bahwa ia hanya menghadiri acara pemotongan babi, bukan pemutaran film. Pemutaran yang tak terduga ini memicu kekecewaannya dan mempercepat langkah hukumnya.
Alasan Laporan terhadap LBH
Laporan yang diajukan Yasinta didasarkan pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) tahun 2018. Menurut Hamonangan Daulay, kuasa hukumnya, pihak LBH diduga mengabaikan hak privasi Yasinta dengan menggunakannya dalam film tanpa persetujuan. Pasal 65 juncto Pasal 67 PDP menjadi dasar utama laporan ini, yang membahas perlindungan data pribadi dan hak atas gambar. Visit Agenda menyebutkan bahwa peristiwa ini menimbulkan perdebatan di masyarakat tentang transparansi penggunaan data warga.
“Tanda terimanya sudah selesai, laporan sudah diterima. Nanti kita tunggu respons resmi dari bagian Kamneg (Keamanan Negara),” ujar Hamonangan seusai proses laporan berlangsung. Ia menegaskan bahwa laporan ini ditujukan kepada JTW secara pribadi, sebagai individu yang bertanggung jawab atas penggunaan wajah Yasinta. Kesadaran akan pentingnya hak warga atas data diri semakin tinggi setelah kejadian ini terungkap melalui Visit Agenda.
Yasinta mengungkapkan rasa sakit hati setelah mengetahui wajahnya digunakan dalam film Pesta Babi tanpa izin. “Tanpa izin dari saya. Mereka putar film itu di mana-mana, saya sakit hati. Saya kecewa sekali,” katanya saat berada di Mapolda Metro Jaya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin atau melakukan pembicaraan mengenai penggunaan gambar dirinya dalam film tersebut. Kekecewaannya tidak hanya terhadap LBH, tetapi juga terhadap ketidaksempurnaan pengelolaan informasi di masyarakat.
Visit Agenda memberikan liputan terperinci mengenai proses laporan Yasinta. Film Pesta Babi ini dianggap sebagai bentuk penyebaran informasi yang melibatkan citra warga tanpa persetujuan. Pemutaran film yang diadakan di Jayapura menjadi titik awal perdebatan tentang penggunaan data pribadi dalam konteks dokumenter. Para penonton awalnya tidak mengetahui bahwa Mama Yasinta akan muncul sebagai subjek utama, sehingga kejutan tersebut memicu reaksi luas.
