Nasional

Main Agenda: Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie, Akademisi Desak Usut Aktor Intelektual

Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie, Akademisi Desak Usut Aktor Intelektual Main Agenda - **Main Agenda** - Jakarta – Dugaan korupsi terkait pembangunan

Desk Nasional
Published Juli 12, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie, Akademisi Desak Usut Aktor Intelektual

Main Agenda – **Main Agenda** – Jakarta – Dugaan korupsi terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie, menjadi sorotan utama dalam diskusi terkini. Sejumlah akademisi dan peneliti menekankan pentingnya investigasi mendalam oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan lembaga hukum lainnya, karena kasus ini dianggap sebagai kesempatan untuk menguji efektivitas reformasi sistem peradilan. Mereka menuntut agar aktor intelektual, jaringan keterlibatan, serta aliran dana yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak terlewatkan dalam proses penyidikan.

Proses Investigasi dan Transparansi

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat ini sedang menyelidiki dugaan penggunaan bahan bakar batu bara yang terkait dengan proyek PLTU. Akademisi menekankan bahwa penyidikan harus terus berjalan hingga mengungkap siapa yang menjadi pemimpin korupsi, siapa yang menikmati hasil kejahatan, dan bagaimana jaringan kejahatan beroperasi. Transparansi dalam proses ini sangat krusial, karena masyarakat ingin melihat bahwa penegakan hukum tidak hanya fokus pada tindakan korupsi, tetapi juga menggali akar masalah yang mendasar.

“Main Agenda ini menjadi bukti bahwa reformasi hukum harus mencakup segala tingkatan, termasuk aparat yang menjadi penegak hukum. Penyelidikan harus terus berlanjut hingga seluruh aset yang diduga berasal dari korupsi teridentifikasi, dan keuntungan negara yang hilang bisa dipulihkan,” kata Lucius Karus, peneliti Senior Formappi, dalam diskusi publik di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Peran Akademisi dalam Reformasi Hukum

Lucius Karus menyoroti bahwa kasus Febrie menunjukkan tantangan besar dalam peradilan korupsi, khususnya jika melibatkan pejabat penegak hukum sendiri. Ia mengkritik perubahan regulasi yang dianggap belum mampu menyentuh akar masalah korupsi. “Main Agenda ini mengingatkan kita bahwa reformasi hukum harus lebih dari sekadar perubahan administratif. Evaluasi implementasi UU Kejaksaan atau UU TNI diperlukan agar keadilan bisa tercapai secara konsisten,” tambahnya.

Di sisi lain, Ahli Hukum Pidana dan Kriminologi, Ahmad Sofyan, meminta penyidik untuk tidak hanya fokus pada pembuktian tindak korupsi, tetapi juga mengungkap TPPU melalui pendekatan ‘follow the money’ dan ‘follow the asset’. “Kasus korupsi yang disertai dugaan pencucian uang harus ditangani secara menyeluruh. Penelusuran seluruh jalur dana, aset yang diduga berasal dari tindak pidana, serta hubungan pelaku penting agar keuntungan negara dipulihkan dan jaringan kejahatan terputus,” ujarnya.

Edi Hasibuan, akademisi Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, mendukung upaya Polri mengungkap kasus ini secara profesional, independen, dan transparan. Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan penjelasan terbuka mengenai proses penyidikan. “Main Agenda ini memberi kesempatan untuk melihat kinerja lembaga hukum dalam mengatasi masalah korupsi yang kompleks. Jika ada keterlibatan pihak lain, baik pejabat negara, pelaku usaha, maupun pihak lainnya, seluruhnya harus diproses sesuai prosedur hukum,” pungkas Edi.

Revisi regulasi dalam beberapa tahun terakhir dianggap sebagai langkah awal, tetapi masih belum cukup untuk mengatasi korupsi struktural. Para ahli menekankan bahwa penegakan hukum tidak hanya bergantung pada perubahan aturan, tetapi juga pada keseriusan dalam penerapan dan pengawasan. “Main Agenda ini mengingatkan bahwa reformasi hukum harus mencakup transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, tidak hanya sekadar penindasan terhadap individu tertentu,” jelas Sofyan.

Kasus Febrie menarik perhatian masyarakat karena melibatkan pihak yang seharusnya menjaga integritas hukum. Pemerintah dan lembaga penegak hukum diharapkan bisa memperlihatkan komitmen mereka dalam memerangi korupsi, terlepas dari status atau jabatan pelaku. Selain itu, kasus ini juga bisa menjadi contoh untuk mengingatkan pelaku usaha dan pihak terkait lainnya agar tidak terjebak dalam praktik korupsi yang terus berlanjut.

Leave a Comment