Main Agenda Muktamar NU 2026: Caketum PBNU Harus Mendapatkan 99 Suara, Gus Ipul Jelaskan Standar Pemilihan
Main Agenda dalam Muktamar NU 2026 menjadi sorotan utama, khususnya dalam menentukan kriteria pengurusan baru PBNU. Saifullah Yusuf, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PBNU dan Ketua Panitia Muktamar NU 2026, menjelaskan bahwa setiap kandidat yang ingin menjadi Ketua Umum PBNU wajib memenuhi ambang minimal 99 suara. Pada saat pembahasan tata tertib, ketentuan ini biasanya dijelaskan, dan saat ini belum diumumkan secara pasti. “Biasanya didukung minimal 99 suara atau mungkin juga lebih atau kurang, itu tergantung. Tapi biasanya yang menjadikan standar itu 99 suara,” terang Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Proses Penetapan Main Agenda
“Nah, selebihnya nanti tergantung muktamirin apakah mau mengambil keputusan yang baru atau mempertahankan yang lama, atau kemudian diputuskan tapi berlaku pada muktamar yang akan datang, semuanya itu bergantung pada kesepakatan nanti di muktamar,” ujar Gus Ipul.
Gus Ipul menekankan bahwa Main Agenda ini mencakup berbagai aspek penting, termasuk pemilihan Ketua Umum PBNU, rencana strategis organisasi, serta perbaikan sistem kaderisasi. Pemilihan caketum PBNU dengan ambang 99 suara bertujuan untuk memastikan konsensus kuat dalam pengambilan keputusan. Ia juga menambahkan bahwa syarat ini tidak rigid dan bisa disesuaikan tergantung kebutuhan organisasi. “Main Agenda ini memberikan ruang bagi peserta muktamar untuk mengeksplorasi berbagai opsi, selama tetap memenuhi prinsip keadilan dan transparansi,” jelas Gus Ipul.
Ketentuan Rangkap Jabatan dalam Muktamar
“NU memiliki banyak kader mumpuni untuk menjabat ketum PBNU periode mendatang. Itu biasa di dalam muktamar. Jadi, yang lama diganti datang yang baru, yang baru nanti diganti lagi. Itu satu proses regenerasi yang biasa tergantung nanti situasinya seperti apa,” pungkas Gus Ipul.
Sebagai bagian dari Main Agenda Muktamar NU 2026, Gus Ipul juga menyebutkan bahwa aturan mengenai larangan rangkap jabatan akan dibahas ulang. Dalam Muktamar Lampung 2021, larangan tersebut diterapkan, tetapi ia menegaskan bahwa keputusan ini bisa berubah sesuai kebutuhan dan kesepakatan peserta muktamar. “Teknis penerapan larangan rangkap jabatan, apakah berlaku saat pencalonan atau setelah terpilih, akan dibahas dalam Muktamar Agustus mendatang,” tambahnya.
Strategi dan Fokus Utama Muktamar NU 2026
PBNU telah menetapkan bahwa Muktamar ke-35 NU akan digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026. Sebelum pelaksanaan, PBNU masih memverifikasi peserta yang memiliki hak suara. Selain memilih struktur kepengurusan baru, forum tertinggi NU ini juga akan membahas rencana strategis organisasi 25 tahun ke depan, peningkatan nilai keulamaan, sistem kaderisasi, transformasi digital, serta pengembangan sektor ekonomi. Main Agenda ini diharapkan menjadi momentum untuk menegaskan arah kebijakan NU selama lima tahun ke depan.
Muktamar diharapkan menjadi momen penting untuk konsolidasi organisasi dan menentukan arah kebijakan NU selama lima tahun ke depan. PBNU menegaskan bahwa acara tersebut akan berlangsung sesuai mekanisme internal. Gus Ipul juga memastikan bahwa Presiden Prabowo akan menghormati kemandirian NU dan tidak akan mengintervensi jalannya forum tersebut. Dengan Main Agenda yang jelas, diharapkan proses pemilihan Ketua Umum PBNU bisa berjalan lancar dan transparan.
Pemilihan ketum PBNU dengan ambang 99 suara menunjukkan komitmen NU untuk menjaga kualitas kepemimpinan. Kriteria ini dirancang agar kader yang dipilih mampu mendapat dukungan luas dari anggota NU. “Main Agenda ini merupakan langkah untuk memastikan kaderisasi yang mumpuni, sehingga bisa mewakili visi dan misi NU dengan baik,” ujar Gus Ipul. Proses ini juga mencerminkan adaptasi NU terhadap dinamika politik nasional, sambil tetap mempertahankan nilai-nilai keagamaan dan keulamaan.
