Special Plan: Mendes PDT Sebut 20 Persen Pendapatan Kopdes Masuk ke PAD Desa
Program KDKMP Dijelaskan sebagai Sarana Optimasi Dana Desa
Special Plan – Dalam seminar nasional bertema “Special Plan Koperasi Desa Merah Putih untuk Mewujudkan Kedaulatan Ekonomi Rakyat,” Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menjelaskan bahwa sebagian minimal 20 persen pendapatan dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dialokasikan sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD). Ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ekonomi lokal melalui koperasi sebagai pilar utama dalam Special Plan pembangunan desa. Seminar berlangsung di Gedung Sasana Kriya, TMII, Jakarta, pada Kamis (16/7/2027), dihadiri oleh sejumlah tokoh seperti Menko Pangan Zulkifli Hasan, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, dan Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto. Pernyataan Mendes PDT ini turut menyoroti peran Special Plan dalam transformasi dana desa menjadi sumber pendapatan yang lebih stabil dan berkelanjutan.
“Dengan pengelolaan yang tepat, dana desa bisa dikembangkan menjadi Koperasi Desa Merah Putih. Hasilnya nanti, minimal 20 persen pendapatan dari koperasi tersebut akan menjadi PAD desa, sementara 80 persen lainnya kembali ke masyarakat,” ujar Yandri di hadapan 10 asosiasi desa dari seluruh Indonesia. Ia menegaskan bahwa Special Plan ini bertujuan membangun model ekonomi desa yang lebih inklusif dan berdaya saing, sekaligus meningkatkan keterlibatan warga dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Yandri menyebutkan bahwa program Special Plan Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari 12 Aksi Bangun Desa yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tujuan utamanya adalah mengoptimalkan dana desa dengan memanfaatkan mekanisme koperasi yang dirancang khusus untuk mendorong pengelolaan ekonomi berbasis komunitas. “Ini bukan hanya tentang peningkatan pendapatan, tetapi juga tentang penguatan ekonomi rakyat yang mandiri dan berkelanjutan,” tambahnya. Ia menambahkan bahwa dana desa yang dialokasikan ke KDKMP akan dikelola secara transparan, dengan kebijakan yang memastikan keberlanjutan pengembangan usaha kecil dan menengah di tingkat desa.
KDKMP Dibuat untuk Kolaborasi, Bukan Persaingan
Dalam penjelasannya, Yandri menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih tidak dirancang sebagai pesaing terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau usaha mikro kecil menengah (UMKM), tetapi sebagai mitra yang saling melengkapi. “Kementerian Desa mendukung kolaborasi antarlembaga, bukan saling mengurangi. Kita akan saling memperkuat satu sama lain,” jelasnya. Special Plan ini juga diharapkan mampu mengintegrasikan berbagai sektor ekonomi desa, seperti pertanian, perikanan, dan industri kecil, menjadi satu sistem yang lebih terpadu.
Acara tersebut menampilkan narasumber utama seperti Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota, dan Wakil Rektor UI Hamdi Muluk. Mereka membahas langkah-langkah konkrit dalam implementasi Special Plan KDKMP, termasuk pembentukan struktur kelembagaan yang kuat dan penguatan kapasitas pengelola dana desa. Yandri juga menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan teknis dan pelatihan untuk memastikan keberhasilan program ini, terutama di daerah-daerah yang masih tertinggal.
Dalam konteks Special Plan, Koperasi Desa Merah Putih dilihat sebagai alat untuk mewujudkan ekonomi desa yang lebih mandiri. Mendes PDT menyoroti bahwa dana desa yang sebelumnya banyak digunakan untuk konsumsi langsung akan diarahkan ke pengembangan usaha produktif melalui koperasi. Ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah dari produksi lokal, sekaligus menciptakan lapangan kerja yang bermuara pada peningkatan kualitas hidup warga desa. “KDKMP akan menjadi jembatan antara dana desa dan potensi ekonomi masyarakat,” kata Yandri. Dengan demikian, Special Plan ini tidak hanya sekadar kebijakan finansial, tetapi juga strategi pemulihan ekonomi melalui partisipasi aktif masyarakat.
Langkah Strategis untuk Penguatan Ekonomi Desa
Yandri menjelaskan bahwa Special Plan Koperasi Desa Merah Putih akan diterapkan secara bertahap, dengan fokus pada 10 asosiasi desa yang telah ditunjuk sebagai pilot project. “Kita perlu membangun kepercayaan masyarakat terhadap model ini, dan hanya setelah itu barulah ekspansi ke seluruh Indonesia,” ujarnya. Strategi ini bertujuan memastikan keberhasilan implementasi program sebelum diluncurkan secara massal. Pemerintah juga berencana memberikan insentif berupa pelatihan pengelolaan keuangan, akses pinjaman modal, dan pendampingan teknis dalam pembentukan KDKMP.
Konsep Special Plan ini telah melalui analisis risiko dan evaluasi kebutuhan daerah. Yandri menyebutkan bahwa pemerintah akan memastikan bahwa pendapatan dari KDKMP tidak hanya memperkuat PAD desa, tetapi juga menumbuhkan ekonomi lokal melalui pemberdayaan masyarakat. “Koperasi desa akan menjadi sarana untuk mengakomodasi kebutuhan warga dalam bentuk usaha yang berkelanjutan,” jelasnya. Dengan memperkuat sistem koperasi, pemerintah ingin mengurangi ketergantungan pada pihak eksternal dan meningkatkan daya tahan ekonomi desa terhadap fluktuasi pasar.
