Alasan Densus 88 Tangkap 2 Warga: Dua Warga Ciamis dan Lampung Ditangkap Densus 88 Karena Aktivitas Radikal di Media Sosial Beritahitam.com – Jakarta
Dua Warga Ciamis dan Lampung Ditangkap Densus 88 Karena Aktivitas Radikal di Media Sosial
Beritahitam.com – Jakarta — Operasi penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan dua individu yang diduga terlibat dalam penyebaran paham radikal melalui platform digital. Kedua tersangka tersebut diidentifikasi dengan inisial AR yang berasal dari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, serta H yang merupakan warga Bandar Lampung. Penangkapan ini berlangsung pada hari Senin, tanggal 20 Juli 2026.
Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Mayndra Eka Wardhana pada Selasa (21/7/2026), langkah penegakan hukum ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam. Proses tersebut mengungkap adanya aktivitas propaganda, rekrutment, dan penghasutan yang dilakukan melalui berbagai platform media sosial.
Tindakan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum berdasarkan hasil penyidikan mendalam terhadap adanya aktivitas propaganda, rekrutment dan penghasutan melalui platform medsos.
Kedua tersangka diketahui aktif menyebarkan konten-konten bernuansa radikal di dunia maya. Meskipun demikian, identitas jaringan tempat mereka beraksi masih dalam tahap penelusuran lebih lanjut. Dalam proses investigasi, para penyidik menemukan berbagai materi yang mengandung unsur radikalisme dan terorisme, termasuk legitimasi terhadap penggunaan kekerasan.
Mayndra menambahkan bahwa pemeriksaan intensif masih terus dilakukan untuk memahami peran masing-masing tersangka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa seluruh tindakan kepolisian dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kami menegaskan bahwa setiap tindakan kepolisian dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Tersangka Teroris Kelola Usaha Penggilingan
Salah satu tersangka yang ditangkap di Ciamis diketahui mengelola usaha penggilingan padi dan kopi. Selain itu, Densus 88 juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melawan penyebaran paham ekstrimisme, radikalisme, maupun terorisme melalui ruang digital.
Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang mengandung ajakan kebencian, pembenaran kekerasan, maupun propaganda kelompok teroris. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan di media sosial atau platform digital, masyarakat dapat melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Related SEO Topics
- Home
- Artikel terkait Alasan Densus 88 Tangkap 2 Warga
- Prakiraan Cuaca Banyumas, Rabu 22 Juli 2026: Hampir Semua Daerah Berawan
- Cuaca Bali Besok Rabu, 22 Juli 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kabupaten Klungkung
- Maruarar Minta Pemda Segera Bebaskan Lahan 198 Ha untuk Hunian Tetap Korban Banjir Sumatera
- Bendera Israel Berkibar di Lebanon Selatan, Jurnalis Dihalang: Pencaplokan Berkedok Zona Keamanan
Frequently Asked Questions
Apa itu Alasan Densus 88 Tangkap 2 Warga?
Alasan Densus 88 Tangkap 2 Warga adalah topik utama yang dibahas di artikel ini dengan konteks praktis agar pembaca memahami informasinya dengan jelas.
Mengapa Alasan Densus 88 Tangkap 2 Warga penting?
Alasan Densus 88 Tangkap 2 Warga penting karena membantu pembaca membandingkan pilihan, menghindari kesalahan umum, dan mengambil keputusan yang lebih tepat.
Bagaimana cara memakai panduan Alasan Densus 88 Tangkap 2 Warga ini?
Gunakan poin utama, contoh, dan tautan terkait di halaman ini sebagai rujukan awal, lalu cek detail terbaru sebelum mengambil keputusan final.

