Nasional

Partai Bulan Bintang Minta Revisi UU Pemilu Pastikan Tak Ada Suara Rakyat yang Terbuang

Jakarta – Partai Bulan Bintang Minta Revisi UU Pemilu sebagai upaya memastikan setiap suara rakyat tidak terbuang sia-sia dalam sistem demokrasi Indonesia

Desk Nasional
Published Agustus 7, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments
Foto : David Wilson - beritahitam.com
Table of Contents
  1. Partai Bulan Bintang Minta Revisi UU Pemilu
  2. Related Reading

Partai Bulan Bintang Minta Revisi UU Pemilu

Beritahitam.com – Jakarta – Partai Bulan Bintang Minta Revisi UU Pemilu sebagai upaya memastikan setiap suara rakyat tidak terbuang sia-sia dalam sistem demokrasi Indonesia. Penjabat Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang, Yuri Kemal Fadlullah, menyampaikan bahwa proses revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum harus dijadikan momentum untuk memperbaiki mekanisme yang selama ini dianggap kurang adil bagi partai-partai kecil.

Menurut Yuri, ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang berlaku saat ini sering kali menyebabkan suara sah masyarakat tidak terkonversi menjadi representasi politik di parlemen. Hal ini berarti jutaan suara yang telah diberikan oleh pemilih kehilangan makna politik hanya karena partai politik belum memenuhi ketentuan ambang batas yang ditetapkan. Setiap suara rakyat memiliki nilai yang sama dan harus dihormati dalam sistem demokrasi.

Setiap suara rakyat memiliki nilai yang sama. Karena itu, revisi Undang-Undang Pemilu harus mampu memastikan tidak ada suara masyarakat yang hilang begitu saja hanya karena partai politik belum memenuhi ambang batas parlemen.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Yuri dalam keterangannya pada Kamis, 6 Agustus 2026. Ia menjelaskan bahwa masalah mendasar dalam penyelenggaraan Pemilu saat ini adalah banyaknya suara sah yang tidak bisa dikonversi menjadi kursi di parlemen. Setiap suara sah yang diberikan masyarakat harus tetap memiliki nilai representatif dalam sistem demokrasi, bukan sekadar angka statistik tanpa makna politik.

Mekanisme Kerja Sama Pasca-Pemilu

Yuri menilai bahwa pembahasan revisi UU Pemilu perlu membuka ruang bagi berbagai gagasan dan aspirasi, khususnya dari partai-partai nonparlemen yang selama ini juga memiliki basis dukungan masyarakat. Salah satu konsep yang patut dipertimbangkan adalah memberikan mekanisme bagi partai-partai politik untuk membangun kerja sama atau penggabungan kekuatan politik setelah hasil Pemilu ditetapkan.

Esensi yang harus dijaga adalah bagaimana suara rakyat tetap dihormati. Jangan sampai jutaan suara sah yang telah diberikan masyarakat kehilangan makna politik hanya karena mekanisme konversi kursi yang berlaku saat ini.

Melalui pendekatan ini, partai-partai yang memiliki kesamaan visi dan platform politik dapat membangun kerja sama secara konstitusional setelah hasil Pemilu ditetapkan. Model seperti ini dapat mendorong konsolidasi politik secara alamiah tanpa menghilangkan suara rakyat. Penyederhanaan partai tidak dilakukan melalui penghilangan suara rakyat, tetapi melalui proses penguatan dan penggabungan kekuatan politik yang memiliki legitimasi dari pemilih, ucapnya.

Libatkan Semua Pemangku Kepentingan

Selain itu, Yuri berharap DPR bersama pemerintah melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam pembahasan revisi UU Pemilu. Keterlibatan ini mencakup partai-partai nonparlemen, akademisi, penyelenggara pemilu, hingga organisasi masyarakat sipil. Revisi UU Pemilu bukan semata-mata menyangkut kepentingan partai politik yang saat ini berada di parlemen, tetapi menyangkut kualitas demokrasi Indonesia ke depan.

Komisi II DPR juga akan menemui partai-partai nonparlemen untuk menyerap aspirasi terkait RUU Pemilu. Ia menambahkan, sistem pemilu yang akan dibangun ke depan harus memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta pemilu, menjaga prinsip kedaulatan rakyat, serta memastikan setiap suara yang diberikan masyarakat memiliki arti dalam pembangunan demokrasi Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses revisi, pembaca dapat mengunjungi halaman nasional Tribunnews.

FAQ: Revisi UU Pemilu dan Suara Rakyat

Apa itu parliamentary threshold? Parliamentary threshold atau ambang batas parlemen adalah ketentuan yang menentukan jumlah minimal suara atau kursi yang harus dicapai partai politik agar dapat mengirimkan wakil ke parlemen.

Mengapa suara rakyat bisa terbuang? Suara rakyat bisa terbuang ketika partai politik tidak memenuhi ambang batas parlemen, sehingga suara sah yang diberikan pemilih tidak dikonversi menjadi kursi di parlemen.

Kapan pernyataan Yuri Kemal Fadlullah disampaikan? Pernyataan tersebut disampaikan pada Kamis, 6 Agustus 2026, dalam keterangannya mengenai pentingnya revisi UU Pemilu.

Siapa saja yang dilibatkan dalam pembahasan revisi? Pembahasan melibatkan DPR, pemerintah, partai-partai nonparlemen, akademisi, penyelenggara pemilu, dan organisasi masyarakat sipil.

Apa manfaat mekanisme kerja sama pasca-Pemilu? Mekanisme ini memungkinkan partai-partai dengan visi serupa untuk bergabung atau bekerja sama setelah Pemilu, sehingga suara rakyat tidak hilang dan konsolidasi politik berjalan lebih alami.

Leave a Comment