Nasional

Komnas HAM Desak Penegakan Hukum Tragedi Kembru, Kemenko Polkam Sebut Masih Ada Beda Data

Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) merespons serius insiden kekerasan yang terjadi di Distrik Kembru, Papua, pada tanggal 13 hingga

Desk Nasional
Published Agustus 14, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments
Komisioner-Komnas-HAM-Saurlin-P-Siagian-3212
Foto : Mary Smith - beritahitam.com
Table of Contents
  1. Komnas HAM Desak Penegakan Hukum Tragedi Kembru
  2. Related Reading

Komnas HAM Desak Penegakan Hukum Tragedi Kembru

Beritahitam.com – Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) merespons serius insiden kekerasan yang terjadi di Distrik Kembru, Papua, pada tanggal 13 hingga 14 April 2026. Langkah strategis pun diambil melalui penyelenggaraan rapat koordinasi bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta berbagai kedeputian di lingkungan Kemenko Polkam pada hari Selasa, 11 Agustus 2026.

Brigjen TNI Honi Havana, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Humas dan Data Informasi Kemenko Polkam, menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut pemerintah menyatakan sikap menghormati serta memberikan perhatian mendalam terhadap seluruh rekomendasi yang diajukan oleh Komnas HAM. Koordinasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus.

Respons Pemerintah terhadap Temuan Komnas HAM

Selama pertemuan berlangsung, Komnas HAM secara tegas mendesak dilakukannya penegakan hukum terkait tewasnya 12 warga sipil dalam tragedi di Distrik Kembru. Menanggapi hal ini, Honi menjelaskan bahwa Kemenko Polkam telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait. Upaya ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan data yang ada di lapangan.

Kemenko Polkam telah melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, TNI, Polri, dan Komnas HAM untuk menyamakan data dan informasi mengenai kronologi kejadian, jumlah serta status korban, maupun masyarakat yang terdampak dan mengungsi, kata Honi saat dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, upaya penyamaan data ini sangat krusial mengingat masih adanya perbedaan informasi yang memerlukan verifikasi lebih lanjut. Tujuannya adalah untuk memperoleh gambaran peristiwa yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan secara menyeluruh. Berbagai pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam proses ini.

Komitmen Penyelesaian Melalui Mekanisme Hukum

Honi menegaskan bahwa pada prinsipnya, Kemenko Polkam berkomitmen penuh untuk mendorong penyelesaian setiap persoalan di Papua melalui mekanisme hukum nasional. Pendekatan ini dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia serta mengutamakan perlindungan masyarakat dan nilai-nilai kemanusiaan.

Komnas HAM merupakan mitra strategis pemerintah dalam memastikan proses tersebut berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, ujarnya.

Temuan Baru Komnas HAM

Komnas HAM merilis hasil pemantauan terkait tragedi di Distrik Kembru pada Rabu, 12 Agustus 2026. Komisi ini menemukan adanya indikasi dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang berkaitan dengan operasi keamanan yang dilakukan Koops Habema TNI berdasarkan empat temuan utama. Beberapa temuan baru yang diumumkan Komnas HAM antara lain hilangnya seorang warga perempuan berusia 48 tahun dengan inisial MW.

Selain itu, juga ditemukan tewasnya dua orang ibu hamil beserta janin masing-masing yang berusia 9 bulan dalam peristiwa tersebut. Temuan lainnya adalah bukti lapangan berupa 36 selongsong peluru yang ditemukan di sekitar honai masyarakat di Kampung Tinoti. Selongsong-selongsong ini diduga berasal dari operasi pembersihan yang berlangsung pada pukul 05.00 hingga 06.00 WIT.

Komnas HAM juga mencatat sebanyak 2.239 jiwa masyarakat sipil mengungsi dari Distrik Kembru ke berbagai daerah, termasuk Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Mimika, Kabupaten Nabire, dan Jayapura. Angka ini menunjukkan dampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat lokal.

Komisioner Komnas HAM RI, Saurlin P Siagian, menyatakan keprihatinannya karena hingga saat ini penegakan hukum yang substantif serta pemulihan bagi keluarga korban belum berjalan optimal. Ia berharap proses hukum dapat segera diselesaikan dengan adil.

Frequently Asked Questions

Apa yang menjadi fokus utama Komnas HAM dalam tragedi Kembru? Komnas HAM Desak Penegakan Hukum terkait tewasnya 12 warga sipil dan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama operasi Koops Habema TNI pada April 2026.

Berapa jumlah korban yang ditemukan tewas dalam tragedi tersebut? Terdapat 12 warga sipil yang tewas, termasuk dua ibu hamil beserta janin masing-masing yang berusia 9 bulan.

Kapan rapat koordinasi antara Kemenko Polkam dan Komnas HAM dilaksanakan? Rapat koordinasi dilaksanakan pada hari Selasa, 11 Agustus 2026, untuk membahas temuan dan rekomendasi Komnas HAM.

Berapa jumlah masyarakat yang mengungsi akibat tragedi Kembru? Sebanyak 2.239 jiwa masyarakat sipil mengungsi ke berbagai daerah seperti Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Mimika, Kabupaten Nabire, dan Jayapura.

Leave a Comment