Kilas Kementerian

Intan Jaya Sediakan Lahan 7 Hektare, Gus Ipul: Kita Perluas Sekolah Rakyat di Wilayah 3T

Gus-Ipul-Siap-Perluas-Sekolah-Rakyat-di-Daerah-37

Intan Jaya Sediakan Lahan 7 Hektare untuk Sekolah Rakyat

Beritahitam.com – Intan Jaya Sediakan Lahan 7 Hektare di Kampung Jogatapa, Distrik Sugapa, Papua Tengah, untuk rencana pembangunan Sekolah Rakyat permanen. Lahan tersebut disiapkan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.

Kesiapan lokasi itu disampaikan Bupati Intan Jaya Aner Maisini saat bertemu Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, pada Senin, 26 Oktober 2026. Area yang diusulkan berada di kawasan ibu kota kabupaten dan dinilai memiliki akses yang lebih mendukung.

Dari total tujuh hektare, hampir empat hektare tanah telah bersertifikat. Adapun sekitar tiga hektare lainnya masih dalam proses pengurusan. Pemerintah daerah menyebut penyediaan lahan tersebut dilakukan melalui kesepakatan dengan masyarakat pemilik hak wilayah.

“Terkait lokasi lahan, kita pemerintah sudah siapkan hampir 4 hektare tanah sudah bersertifikat, dan ada sekitar 3 hektare dalam tahapan proses, jadi, lahan yang akan diusulkan adalah 7 hektare, yang sudah disiapkan pemerintah daerah, dan atas kesepakatan masyarakat pemilik hak wilayah,” kata Aner.

Lokasi Dekat Pusat Pemerintahan dan Fasilitas Keamanan

Lokasi yang disiapkan berada tidak jauh dari sejumlah fasilitas penting di Kabupaten Intan Jaya, seperti Kantor Bupati, Kepolisian Resor, dan Komando Distrik Militer. Kedekatan tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah dalam menilai keamanan lingkungan bagi kegiatan belajar mengajar.

“Ini ada di Ibu Kota, dekat Kantor Bupati, ada Polres, ada Kodim, dan dari sisi keamanan, terjamin,” ujar Aner.

Selain legalitas tanah, kelayakan teknis lokasi juga menjadi syarat sebelum pembangunan dapat berjalan. Kontur lahan perlu diperiksa untuk memastikan area tersebut memenuhi ketentuan pembangunan gedung sekolah.

Gus Ipul Dorong Perluasan Sekolah Rakyat di Wilayah 3T

Gus Ipul menyambut usulan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya. Ia menyatakan pengajuan pembangunan Sekolah Rakyat dapat didorong setelah status tanah benar-benar jelas dan lahan dinyatakan layak oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

“Kalau tanahnya nanti sudah clear, 7 hektare, dan itu dinilai datar, artinya memenuhi syarat menurut Kementerian PU, sudah, kita dorong pengajuannya. Semangatnya Pak Bupati harus kita sambut,” kata Gus Ipul.

Program Sekolah Rakyat diarahkan untuk membuka kesempatan pendidikan bagi keluarga dalam kondisi ekonomi paling rentan. Kehadiran sekolah permanen di daerah 3T diharapkan dapat mendekatkan layanan pendidikan kepada anak-anak yang selama ini menghadapi tantangan akses karena kondisi wilayah.

Menurut Gus Ipul, perluasan akses pendidikan menjadi perhatian penting, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan dukungan negara. Upaya tersebut sejalan dengan amanat Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 mengenai pemeliharaan fakir miskin dan anak-anak terlantar oleh negara.

“Intinya adalah kita ingin memperluas akses pendidikan untuk keluarga-keluarga yang paling tidak mampu di semua daerah, khususnya di daerah 3T,” ujarnya.

Pembagian Tugas Pemerintah Pusat dan Daerah

Dalam rencana pembangunan Sekolah Rakyat, pemerintah daerah bertugas menyiapkan lahan yang memenuhi persyaratan. Setelah lokasi dinyatakan siap, pembangunan gedung menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum.

Kementerian Sosial kemudian menjalankan operasional Sekolah Rakyat setelah sarana fisik tersedia. Pelaksanaannya dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait agar kebutuhan pendidikan serta dukungan bagi peserta didik dapat dipersiapkan secara terpadu.

Intan Jaya sediakan lahan 7 hektare menjadi langkah awal yang menentukan bagi kelanjutan rencana tersebut. Kelengkapan dokumen tanah, hasil penilaian teknis, serta koordinasi dengan masyarakat setempat akan menjadi bagian penting sebelum pembangunan dimulai.

FAQ Sekolah Rakyat di Intan Jaya

Di mana lokasi lahan untuk Sekolah Rakyat?

Lahan berada di Kampung Jogatapa, Distrik Sugapa, Papua Tengah, yang termasuk kawasan ibu kota Kabupaten Intan Jaya.

Berapa luas lahan yang telah disiapkan?

Pemerintah Kabupaten Intan Jaya menyiapkan total tujuh hektare. Hampir empat hektare telah bersertifikat, sedangkan sekitar tiga hektare masih dalam proses pengurusan.

Apa syarat sebelum pembangunan Sekolah Rakyat dilanjutkan?

Status tanah harus jelas dan lokasi perlu dinyatakan memenuhi kelayakan teknis oleh Kementerian Pekerjaan Umum, termasuk terkait kondisi kontur lahan.

Siapa yang akan membangun dan mengoperasikan sekolah?

Pemerintah daerah menyiapkan tanah, Kementerian Pekerjaan Umum membangun gedung, sementara Kementerian Sosial mengoperasikan Sekolah Rakyat melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *