Nasional

New Policy: Kasum TNI dan Jampidsus Cek Kontainer Mineral Berunsur Radioaktif yang Diduga Akan Diselundupkan

mpidsus Terapkan New Policy Pemeriksaan Mineral Radioaktif New Policy - Kasum TNI dan Jampidsus meluncurkan New Policy yang mengubah cara pemeriksaan

Desk Nasional
Published Mei 27, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

Kasum TNI dan Jampidsus Terapkan New Policy Pemeriksaan Mineral Radioaktif

New Policy – Kasum TNI dan Jampidsus meluncurkan New Policy yang mengubah cara pemeriksaan kontainer mineral berunsur radioaktif di pelabuhan. Kebijakan ini berlaku sejak 27 Mei 2026 dan diumumkan setelah pemeriksaan terhadap 15 dari 25 kontainer yang diduga akan diselundupkan. Pemeriksaan dilakukan di Dermaga Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau, dalam upaya memastikan kepatuhan terhadap peraturan ekspor dan pencegahan penyelundupan.

New Policy ini memperketat prosedur verifikasi muatan mineral, termasuk penggunaan alat deteksi radiasi modern untuk mengidentifikasi bahan yang berpotensi membahayakan lingkungan. Wakil Ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dirancang untuk meningkatkan efisiensi pemeriksaan sekaligus meminimalkan risiko penyalahgunaan sumber daya alam. “New Policy ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan kepentingan nasional,” katanya dalam wawancara.

Latar Belakang New Policy

“Pemeriksaan kontainer mineral berunsur radioaktif sering kali tidak memenuhi standar keamanan, sehingga New Policy diperkenalkan untuk memperkuat pengawasan,” ujar Letjen Richard. Kebijakan ini muncul setelah terjadi kejadian penyelundupan mineral yang memicu kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Kasum TNI menyebutkan bahwa penyelundupan mineral sering kali dilakukan melalui jalur laut yang lebih mudah diakses. Dengan New Policy, prosedur pemeriksaan lebih sistematis, melibatkan penggunaan teknologi canggih untuk memeriksa setiap kontainer secara menyeluruh. “Ini bukan sekadar pemeriksaan biasa, tetapi upaya antisipasi terhadap masalah besar,” tambahnya.

Kemitraan Lintas Instansi

Dalam penerapan New Policy, TNI Angkatan Laut berkolaborasi dengan Jampidsus Kejagung RI dan instansi terkait lainnya. Kerja sama ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua kontainer yang datang ke pelabuhan tidak hanya diperiksa secara fisik, tetapi juga diverifikasi secara hukum. “Kemitraan ini memperkuat koordinasi dalam pencegahan penyelundupan,” jelas Dr. Febrie Ardiansyah, Ketua Pelaksana Satgas PKH.

Pangkoarmada RI Laksdya Denih Hendrata menyatakan bahwa New Policy akan berdampak signifikan pada pengurangan kasus penyelundupan. Dengan adanya mekanisme pemeriksaan yang lebih ketat, TNI AL berharap dapat menangkap lebih banyak pelaku ilegal sebelum mereka mengirimkan muatan ke dalam negeri. “Kami berkomitmen untuk melaksanakan New Policy secara konsisten,” tegasnya.

Kebijakan ini juga mencakup pelatihan bagi petugas pelabuhan dan penambahan jumlah personel yang terlibat dalam pengawasan. Kasum TNI menegaskan bahwa New Policy tidak hanya berfokus pada pemeriksaan fisik, tetapi juga pada analisis data dan pengambilan keputusan berdasarkan bukti yang solid. “New Policy ini merupakan bagian dari reformasi sistem penegakan hukum di sektor sumber daya alam,” tuturnya.

Dengan adanya New Policy, diharapkan keberlanjutan ekosistem dapat terjaga, serta kesejahteraan masyarakat terjamin. Selain itu, pemerintah juga memperkuat upaya menegakkan hukum dan menjamin keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam strategis. “New Policy ini bukan hanya tentang pemeriksaan, tetapi juga pengawasan berkelanjutan,” pungkas Kasum TNI.

Leave a Comment