Nasional

Meeting Results: Anggota Komisi III DPR Ingatkan Penegakan Hukum Harus Profesional dan Berkeadilan

Meeting Results: DPR Anggota Ingatkan Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan Meeting Results – Jakarta, TRIBUNNEWS.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Mercy

Desk Nasional
Published Mei 20, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Meeting Results: DPR Anggota Ingatkan Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

Meeting Results – Jakarta, TRIBUNNEWS.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends, memberikan peringatan penting terkait proses penegakan hukum dalam konflik agraria yang terjadi antara masyarakat adat dengan kegiatan pertambangan Perusahaan Tambang Halmahera Utara (PT NHM). Ia menekankan bahwa hasil rapat dengan lembaga pembaruan agraria (KPA) menjadi dasar untuk memastikan keadilan sosial, transparansi, dan profesionalisme dalam penerapan hukum. Kepedulian terhadap perempuan adat sebagai pembela Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi isu utama yang dibahas, termasuk pengalaman Afrida Erna Ngato, warga yang termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Isu Kriminalisasi dalam Konflik Agraria

Mercy mengungkapkan kekhawatiran terhadap adanya persepsi kriminalisasi terhadap masyarakat adat, terutama dalam kasus yang melibatkan perempuan sebagai aktor utama. Ia menyoroti pentingnya mempertahankan prinsip praduga tak bersalah dalam pengadilan. “Kita harus memastikan bahwa penegakan hukum tidak hanya menguntungkan pihak besar, tetapi juga melindungi hak-hak masyarakat adat yang seringkali menjadi korban ketimpangan,” tegas Mercy. Dalam meeting results ini, ia menyarankan agar proses hukum dilakukan secara adil, menghindari penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak tertentu.

Menurut Mercy, konflik agraria sering kali berakar pada ketidakseimbangan kuasa antara perusahaan tambang dan masyarakat adat. “Sumber daya alam tidak boleh menjadi alat untuk menindas hak warga negara, terutama mereka yang berjuang untuk ruang hidup, tanah, dan lingkungan mereka,” tambahnya. Ia menekankan bahwa upaya penegakan hukum harus menjadi bagian dari solusi, bukan bahan penindasan. Dalam context ini, meeting results dari Komisi III DPR memberikan panduan untuk memperkuat prosedur hukum yang lebih inklusif.

Restorative Justice sebagai Pendekatan Utama

Beberapa hari sebelumnya, pada 18 Mei 2026, Komisi III DPR mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPA untuk memperjelas pendekatan Restorative Justice dalam menyelesaikan konflik agraria. Mercy menegaskan bahwa metode ini seharusnya menjadi pilihan utama dalam mengatasi permasalahan konflik, dengan fokus pada pemulihan hubungan antara pihak-pihak terlibat. “Penggunaan instrumen hukum pidana harus menjadi langkah terakhir, karena sering kali mengakibatkan trauma sosial yang lebih besar,” ujarnya.

Restorative Justice, menurut Mercy, dapat membantu menciptakan keadilan sejati bagi masyarakat adat. Dalam meeting results RDP tersebut, ia juga menyoroti perlunya adopsi pendekatan partisipatif, di mana warga adat tidak hanya menjadi korban, tetapi juga terlibat langsung dalam penyelesaian konflik. Ia menekankan bahwa proses ini harus mengintegrasikan nilai-nilai HAM dengan kebijakan hukum yang berkelanjutan. “Dengan demikian, keadilan sosial dan perlindungan lingkungan dapat tercapai secara bersamaan,” jelasnya.

Mercedes Barends mengingatkan bahwa penegakan hukum harus menjadi bagian dari pengembangan sumber daya alam yang berkelanjutan. “Kita tidak boleh membiarkan kebijakan pertambangan menjadi alat untuk mengabaikan hak-hak warga adat, terutama perempuan yang sering kali menjadi korban di bawah berbagai kebijakan yang tidak seimbang,” lanjutnya. Ia menambahkan bahwa meeting results dari Komisi III DPR harus menjadi acuan dalam menilai kinerja pihak-pihak terlibat dalam penegakan hukum di wilayah Halmahera Utara.

Kepolisian dan Tanggung Jawab Kejaksaan

Dalam konteks ini, Mercy juga menyoroti peran kepolisian sebagai pelaku penegakan hukum yang harus memenuhi standar profesional dan menghormati prinsip-prinsip keadilan. Ia menilai bahwa kepolisian tidak hanya bertugas menindak pelaku kejahatan, tetapi juga harus menjadi pelindung masyarakat adat. “Mandat kepolisian mencakup perlindungan hak warga negara, terutama dalam situasi konflik agraria,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa keadilan sosial harus menjadi prioritas, bukan sekadar hasil pembangunan ekonomi.

Meeting results dari rapat tersebut juga menyoroti perlunya koordinasi yang lebih baik antara kepolisian, KPA, dan lembaga-lembaga lainnya. Mercy mengusulkan adanya evaluasi berkala terhadap proses penyelidikan dan penuntutan perkara konflik agraria. “Kita harus memastikan bahwa setiap proses hukum diawasi secara ketat, termasuk penerapan asas keadilan dan prinsip transparansi,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa keadilan tidak bisa tercapai tanpa partisipasi aktif masyarakat adat dalam proses pengambilan keputusan.

Dalam penutupan meeting results ini, Mercy mengingatkan bahwa Indonesia harus menjadi contoh dalam penegakan hukum yang tidak diskriminatif. Ia menekankan bahwa konflik agraria adalah bentuk konflik struktural yang memerlukan solusi holistik, termasuk penghormatan terhadap HAM dan keseimbangan antara pembangunan dengan perlindungan lingkungan. “Kita harus membangun sistem hukum yang berkeadilan, karena itu adalah pondasi dari negara hukum yang kuat,” pungkas Mercy. Dengan demikian, meeting results dari Komisi III DPR diharapkan menjadi titik awal perbaikan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam.

Leave a Comment