Kubu Indobuildco Beri Tanggapan Terkait New Policy Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Juni Mendatang
Indobuildco Nyatakan Ketidaksetujuan Eksekusi
New Policy yang diusulkan oleh pihak pengadilan dinilai masih memiliki ruang untuk diskusi oleh Kubu Indobuildco. Melalui kuasa hukumnya, Hamdan Zoelva, perusahaan ini menyatakan bahwa eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan yang akan dijalankan pada 18 Juni 2026 belum pasti adil. Ia menegaskan bahwa lahan yang bersengketa tetap menjadi hak Indobuildco, meskipun terdapat proses hukum yang sedang berlangsung. “New Policy ini harus dipertimbangkan secara matang sebelum dijalankan, karena pengambilan hak tanpa dasar yang kuat akan merugikan pihak yang sah,” ujar Hamdan dalam pernyataannya.
Hamdan Zoelva menegaskan bahwa lahan Hotel Sultan adalah milik Indobuildco, sehingga eksekusi pengosongan harus didasarkan pada putusan yang jelas. “New Policy ini tidak boleh mengabaikan kontribusi perusahaan dalam membangun dan mengelola bisnis hotel selama bertahun-tahun,” tambahnya.
Peran Keuangan dan Model Penyelenggaraan
Indobuildco juga menjelaskan bahwa proyek Hotel Sultan sepenuhnya dibiayai oleh perusahaan sendiri, tanpa bantuan anggaran negara atau skema BOT. Menurut Hamdan, hal ini memperkuat klaim Indobuildco bahwa bisnis hotel tersebut merupakan bagian dari hak kepemilikan mereka. “New Policy yang diusulkan harus mencerminkan pemilikan lahan secara utuh, bukan hanya mengambil alih bangunan tanpa mempertimbangkan kepemilikan inti,” lanjutnya.
“Dengan modal yang diinvestasikan, Indobuildco telah membuktikan tanggung jawabnya dalam mengoperasikan Hotel Sultan. Jadi, New Policy ini tidak boleh menjadi alasan untuk memaksa pengosongan lahan tanpa adanya kompensasi yang sesuai,” jelas Hamdan.
Kemungkinan Konsekuensi Eksekusi
Pernyataan Hamdan juga menyoroti dampak serius dari eksekusi pengosongan. Ia menyebutkan bahwa jika dilakukan tanpa kesepakatan antara pihak terkait, operasional Hotel Sultan akan terganggu secara signifikan. Puluhan karyawan dan mitra bisnis yang terlibat dalam pengelolaan hotel berpotensi kehilangan penghasilan dan kepercayaan terhadap New Policy yang diusulkan. “New Policy ini harus mencakup keadilan bagi semua pihak, bukan hanya kepentingan satu pihak,” tegasnya.
“Eksekusi yang terburu-buru dapat menimbulkan kerugian finansial dan reputasional bagi Indobuildco. New Policy ini harus menjadi dasar yang mampu mempertimbangkan kepentingan bersama dan meminimalkan konflik,” papar Hamdan dalam wawancara terpisah.
Proses Hukum dan Syarat yang Harus Dipenuhi
Hamdan Zoelva mengingatkan bahwa New Policy eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan harus memenuhi syarat hukum yang ketat. Diantaranya, kejelasan objek sengketa, perlindungan hak pihak ketiga, dan mekanisme penyelesaian sengketa yang transparan. Menurutnya, Mahkamah Agung dan lembaga hukum lainnya perlu melibatkan diri untuk memastikan bahwa putusan pengadilan tidak hanya final, tetapi juga adil. “New Policy ini bisa berubah jika ada bukti yang cukup mengenai kesalahan pihak yang mengeksekusi,” tambahnya.
Kepentingan Publik dan Keterlibatan Masyarakat
Isu New Policy eksekusi Hotel Sultan menjadi perhatian publik karena memengaruhi kehidupan masyarakat sekitar. Banyak warga yang bergantung pada aktivitas bisnis perhotelan untuk kebutuhan sehari-hari, seperti penggunaan lahan, pengelolaan sampah, dan aktivitas ekonomi lokal. Kubu Indobuildco berharap New Policy ini bisa menjadi solusi yang memperhatikan aspirasi masyarakat. “New Policy ini harus bersifat inklusif, bukan hanya mencerminkan kepentingan perusahaan saja,” kata Hamdan.
Perspektif Masa Depan dan Perbaikan Proses
Kubu Indobuildco mengusulkan perbaikan proses New Policy eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan agar tidak menimbulkan kekacauan. Hamdan Zoelva menekankan perlunya dialog antara pihak terkait, seperti pengadilan, pemerintah, dan Indobuildco, untuk mencapai kesepakatan yang adil. Ia juga berharap New Policy ini menjadi contoh yang baik dalam penyelesaian sengketa lahan di masa depan. “New Policy yang dijalankan sekarang harus menggambarkan keadilan, karena dampaknya akan terasa jangka panjang bagi semua pihak,” pungkasnya.
