PT PMM Buka Suara Selama Kunjungan Penting Usai Dituding Selundupkan 15 Kontainer Mineral Radioaktif
Important Visit – Kunjungan penting PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) menjadi sorotan utama setelah perusahaan tersebut dituduh selundupan 15 kontainer mineral yang mengandung zat radioaktif. Pernyataan resmi yang disampaikan oleh kuasa hukum perusahaan, Poltak Silitonga, di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (29/5/2026) bertujuan untuk merespons seruan dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang menyita kontainer-kontainer tersebut di perairan Batam, Kepulauan Riau. Dalam kunjungan penting ini, PT PMM menegaskan bahwa mereka tidak sengaja melakukan penyelundupan, melainkan telah mematuhi semua prosedur legal.
Pernyataan Kuasa Hukum dan Bukti Legalitas
“Kami hadir di sini untuk menyangkal tudingan selundupan yang diberikan. Ini adalah fitnah yang tidak didasari fakta, dan akan merugikan reputasi perusahaan,” ujar Poltak kepada media. Ia menekankan bahwa PT PMM telah melengkapi berbagai dokumen yang dibutuhkan, termasuk Surat Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang dikeluarkan Bea Cukai serta surat persetujuan dari lembaga survei PT Sucofindo.
Dalam kesempatan kunjungan penting, Poltak juga menunjukkan bukti bahwa material yang diekspor telah melewati uji laboratorium yang terukur. “Jika barang kami benar-benar mengandung radioaktivitas berbahaya, izin ekspor pasti tidak akan diberikan. Sucofindo dan Bea Cukai sudah melakukan pengecekan secara rapi,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa seluruh proses ekspor dilakukan sesuai aturan yang berlaku, termasuk pengawasan dari instansi terkait.
Pemeriksaan Satgas PKH dan Keterlibatan TNI
Kunjungan penting PT PMM juga terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan Satgas PKH sebelumnya. Sebelumnya, tim dari Satgas ini menyita 15 dari 25 kontainer mineral di Dermaga Kodaeral IV Batam pada Selasa (26/5/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, Dr. Febrie Ardiansyah, Ketua Pelaksana Satgas PKH, serta Pangkoarmada RI Laksdya Denih Hendrata.
Richard Tampubolon menyatakan bahwa kunjungan penting ini dilakukan untuk memastikan bahwa tindakan TNI AL dalam penyitaan telah memenuhi standar hukum. “Kami ingin menjelaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan secara transparan dan berdasarkan data yang valid,” terangnya. Selain itu, TNI juga menegaskan komitmen mereka untuk mengawasi ekspor sumber daya alam, terutama melalui jalur laut yang rawan penyelundupan.
Konteks Permasalahan dan Keterlibatan PKH
Kunjungan penting PT PMM muncul sebagai respons terhadap kebijakan Satgas PKH yang memblokir kontainer-kontainer mineral tersebut. Sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kualitas lingkungan dan sumber daya alam, Satgas PKH berwenang untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam. “Kami memastikan bahwa semua barang yang diperdagangkan memenuhi syarat kesehatan dan keamanan,” tutur Dr. Febrie Ardiansyah.
Berkaitan dengan kunjungan penting, PT PMM menegaskan bahwa mereka bersedia berkooperasi dalam penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya menyatakan siap mengirimkan data tambahan seperti laporan kualitas mineral, surat rekomendasi dari lembaga pemerintah, serta hasil uji kelayakan yang dilakukan di tingkat nasional. “Kami percaya bahwa perusahaan kami telah memenuhi segala standar yang diperlukan,” lanjut Poltak.
Proses Penanganan dan Impak pada Bisnis
Kunjungan penting ini tidak hanya menjadi kesempatan untuk merespons tuduhan, tetapi juga untuk menjelaskan proses penanganan yang dilakukan oleh instansi terkait. PT PMM menegaskan bahwa mereka telah mengirimkan surat pernyataan dan dokumen pendukung untuk menunjukkan kejelasan dalam transaksi. Selain itu, perusahaan ini juga berharap agar hasil pemeriksaan bisa segera dipublikasikan agar tidak menimbulkan kesan buruk terhadap bisnis mereka.
Proses pemeriksaan yang diawali oleh Satgas PKH sebelumnya menimbulkan dampak signifikan terhadap reputasi PT PMM. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dan eksport, PT PMM mengakui bahwa tuntutan ini bisa mengganggu operasional mereka. “Kami berharap semua pihak bisa melihat proses ekspor kami secara objektif, terutama selama kunjungan penting ini,” kata Poltak.
Langkah Selanjutnya dan Harapan Pihak PT PMM
Kunjungan penting PT PMM di Kejagung disebut-sebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi mereka di tengah sorotan publik. Selain pernyataan resmi, perusahaan juga membuka ruang untuk dialog dengan pihak berwenang. “Kami ingin menjelaskan secara detail tentang setiap kontainer yang diblokir dan menunjukkan bahwa semua proses telah dilakukan dengan benar,” kata Poltak.
Dalam upaya memperbaiki hubungan, PT PMM berharap hasil pemeriksaan Satgas PKH bisa segera diumumkan. “Kami yakin bahwa tindakan kami tidak melanggar aturan. Kunjungan penting ini adalah langkah awal untuk menyampaikan kejelasan,” imbuhnya. Pihak perusahaan juga menyatakan siap memberikan keterangan tambahan jika diperlukan, guna membuktikan bahwa ekspor mineral radioaktif mereka tidak semata-mata menjadi penyelundupan.
