Nasional

New Policy: Profil Mama Yasinta, Lapor ke Polisi Wajahnya Direkam Pembuat Film Pesta Babi Tanpa Izin

New Policy: Mama Yasinta Laporkan Penggunaan Wajah Tanpa Izin dalam Film Pesta Babi Laporan ke Polisi atas Penggunaan Wajah Tanpa Izin New Policy - Mama

Desk Nasional
Published Mei 30, 2026
Reading time 4 minutes
Conversation No comments

New Policy: Mama Yasinta Laporkan Penggunaan Wajah Tanpa Izin dalam Film Pesta Babi

Laporan ke Polisi atas Penggunaan Wajah Tanpa Izin

New Policy – Mama Yasinta, tokoh perempuan adat dan aktivis lingkungan yang dikenal di Papua Selatan, mengambil langkah penting dengan melaporkan penggunaan wajahnya dalam film dokumenter ‘Pesta Babi’ ke Polda Metro Jaya. Laporan ini diberikan pada Jumat (29/5/2026) malam, sebagai bagian dari New Policy yang dirancang untuk melindungi hak privasi individu dalam konteks media massa. Wajahnya muncul dalam film tersebut tanpa sepengetahuan atau izin dari dirinya sendiri, yang pertama kali ia ketahui pada 8 April 2026 saat acara di Aula Susteran Maranatha, Jayapura.

“Tanpa izin dari saya dan tanpa berdiskusi, mereka adalah penjahat! Wajah ini saya miliki, mereka memutar film itu di mana-mana, membuat saya sakit hati,” keluh Mama Yasinta dalam pernyataannya yang disampaikan kepada media.

Dalam laporannya, Mama Yasinta menargetkan pemilik film ‘Pesta Babi’ dengan inisial JTW, yang disebut sebagai bagian dari upaya menghimpun bukti melalui New Policy. Ia mempertanyakan penggunaan gambar dirinya dalam konteks penyebaran informasi yang tidak sesuai dengan hak-hak yang telah diakui. Polisi telah menerima laporan ini dan mencatatnya dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya, menandai langkah hukum pertama dalam kasus ini.

New Policy dalam Konteks Hak Privasi

Langkah Mama Yasinta ini menjadi contoh nyata penerapan New Policy dalam perlindungan hak individu. Policy ini dirancang untuk memperkuat regulasi terhadap penggunaan wajah, suara, atau gambar seseorang dalam konten media tanpa izin, terutama dalam konteks pengaruh sosial yang signifikan. Penegakan hukum terhadap pelanggaran ini diharapkan dapat memberikan pelajaran bagi produser film atau konten kreator yang terkadang mengabaikan keterlibatan subjek dalam pembuatan karya.

Kebijakan ini juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait penggunaan data pribadi mereka. Mama Yasinta, yang telah lama menjadi pelopor hak tanah ulayat dan lingkungan, kini menjadi perhatian publik sebagai bagian dari New Policy yang mendorong transparansi dan keadilan dalam penyebaran informasi. Langkahnya menunjukkan bagaimana kebijakan ini bisa menjadi alat untuk mengakomodasi kepentingan berbagai kelompok, termasuk perempuan adat.

Profil Mama Yasinta: Aktivis dan Perempuan Adat

Mama Yasinta, atau Yasinta Moiwend, adalah perempuan berusia 60 tahun yang terus aktif dalam memperjuangkan hak tanah ulayat serta kelestarian ekosistem adat di wilayah Merauke, Papua Selatan. Dalam berbagai kegiatan sosial, ia sering menjadi representasi kuat komunitas Marind-Anim, suku yang mendiami wilayah tersebut. Sebagai perempuan adat, Mama Yasinta dianggap sebagai simbol perlawanan terhadap pengambilan keputusan tanpa partisipasi masyarakat adat.

Penghargaan S.K. Trimurti Award 2025 yang diterimanya dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) juga memperkuat reputasinya sebagai tokoh yang berdedikasi dalam menjunjung keadilan sosial dan HAM. Ia tidak hanya menjadi aktivis lingkungan, tetapi juga menjadi penengah antara komunitas adat dan pihak pemerintah, terutama dalam menghadapi proyek-proyek besar seperti lumbung pangan dan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Kemungkinan Dampak dan Langkah Selanjutnya

Menurut pengamat hukum, laporan Mama Yasinta bisa menjadi awal dari perubahan besar dalam perlindungan hak individu terhadap penggunaan gambar atau wajah tanpa izin. New Policy yang diusung diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya persetujuan sebelum konten multimedia mengandung data pribadi. Selain itu, ini bisa menjadi preceden untuk kasus serupa yang dilaporkan oleh kelompok-kelompok lain.

Langkah hukum ini juga memberikan dorongan bagi Mama Yasinta untuk terus melibatkan diri dalam pembangunan berkelanjutan. Dalam wawancara terpisah, ia menyatakan bahwa New Policy adalah bagian dari perjuangannya untuk memastikan bahwa setiap suara, termasuk perempuan adat, diakui dan dilindungi dalam ruang publik. Dengan adanya laporan ini, ia berharap kebijakan tersebut dapat terus diimplementasikan secara konsisten oleh berbagai pihak.

Peran New Policy dalam Membangun Kepatuhan Media

Kebijakan New Policy dianggap sebagai jawaban atas kebutuhan mengatur penggunaan media dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Dalam kasus Mama Yasinta, penggunaan wajahnya dalam film ‘Pesta Babi’ dianggap sebagai bentuk eksploitasi yang menimbulkan kontroversi. Dengan adanya regulasi ini, produser film diwajibkan untuk memperoleh izin sebelum merekam atau mengguna wajah seseorang, terutama jika konten tersebut akan disebarkan secara luas.

Mama Yasinta menilai New Policy sebagai alat untuk menjaga martabat individu di tengah munculnya peran media dalam membentuk opini publik. Ia juga menyebutkan bahwa perlindungan hak privasi ini menjadi penting karena kemampuan media modern untuk menyebarkan konten secara cepat dan massal. Dengan adanya laporan ini, Mama Yasinta ingin memastikan bahwa New Policy tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga dijalankan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Perspektif Internasional dan Dampak Global

Perjuangan Mama Yasinta dalam mengusulkan New Policy juga memperlihatkan pentingnya perlindungan hak individu di tingkat nasional, yang dapat menjadi referensi untuk kebijakan serupa di tingkat internasional. Pada tahun 2025, perempuan adat ini berhasil menarik perhatian organisasi luar negeri seperti AJI, yang memberinya penghargaan sebagai simbol keberanian dan komitmen dalam keadilan sosial. New Policy yang ia dukung diharapkan dapat menjadi contoh bagus bagi negara-negara lain yang ingin melindungi hak-hak masyarakat adat di tengah pertumbuhan industri kreatif.

Leave a Comment