Nasional

Key Strategy: Nadiem Bantah Putuskan Pengadaan Chromebook, Semua Kewenangan Ada di Level Dirjen

Nadiem Bantah Putuskan Pengadaan Chromebook, Kewenangan di Level Dirjen Key Strategy - Dalam persidangan kasus dugaan korupsi terkait pembelian Chromebook

Desk Nasional
Published Mei 11, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

Nadiem Bantah Putuskan Pengadaan Chromebook, Kewenangan di Level Dirjen

Key Strategy – Dalam persidangan kasus dugaan korupsi terkait pembelian Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan nasional, Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, membantah klaim bahwa ia secara langsung mengambil keputusan mengenai pengadaan perangkat tersebut. Menurut Nadiem, semua kewenangan dalam proses pengadaan berada di level Direktur Jenderal (Dirjen), bukan di tangan dirinya.

Penjelasan Nadiem Soal Proses Pengadaan

Nadiem menjelaskan bahwa mekanisme pengadaan barang dan jasa di Kemendikbudristek sudah berjalan secara terstruktur sejak era kepemimpinan menteri sebelumnya. Ia menegaskan bahwa tidak ada perubahan sistem ini saat ia menjabat sebagai menteri. “Keputusan teknis seperti spesifikasi laptop dan sistem operasi selalu diambil di tingkat Dirjen, direksi, atau bahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Nadiem juga membahas bagaimana kebijakan penggunaan Chromebook sejalan dengan Key Strategy pemerintah untuk merampingkan proses digitalisasi. Ia menjelaskan bahwa penggunaan Chromebook bukanlah keputusan yang bersifat final, tetapi hasil evaluasi teknis dari tim internal yang bertugas mengawasi proyek tersebut.

Aspek Hukum dan Tanggung Jawab

Nadiem menyoroti kebingungan yang muncul dari proses pengadaan Chromebook, yang ia anggap terjadi karena menteri dan Dirjen memiliki peran yang tidak jelas. Menurutnya, peran menteri lebih fokus pada kebijakan strategis, sementara detail teknis dibiarkan kepada level di bawahnya. “Key Strategy ini berarti menteri hanya bertugas menetapkan arah, sedangkan implementasi teknis diatur oleh unit yang lebih spesialis,” ujarnya.

Dalam sidang, Nadiem memaparkan bahwa SK perubahan spesifikasi Chromebook diterbitkan oleh Dirjen pada 2020, berdasarkan analisis dari tim teknis. Ia menekankan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani dokumen tersebut, dan pengadaan Chromebook adalah bagian dari rangkaian kebijakan digitalisasi yang telah direncanakan sebelum masa jabatannya.

Reaksi Publik dan Dampak Kasus

Kasus dugaan korupsi Chromebook telah menarik perhatian publik, terutama mengenai bagian kewenangan antara menteri dan Dirjen. Nadiem menjelaskan bahwa tidak semua keputusan teknis menjadi tanggung jawab menteri, tetapi hanya keputusan strategis yang lebih besar. “Key Strategy ini menuntut penjelasan yang jelas, agar tidak ada salah paham antara fungsi menteri dan lembaga teknis,” katanya.

Para pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, seperti Direktur Jenderal dan Pejabat Pembuat Komitmen, juga mengakui bahwa sistem pengadaan yang dijalankan memiliki aturan yang ketat. Namun, Nadiem menyoroti pentingnya transparansi dalam proses Key Strategy yang diterapkan, agar masyarakat dapat memahami alur pengambilan keputusan secara akurat.

Leave a Comment