Bisnis

Key Strategy: Airlangga Yakin DSI Bisa Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Ekspor Sawit-Batu bara

Key Strategy: DSI Perkuat Pengawasan Ekspor Sawit dan Batu Bara Key Strategy - Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi, Pemerintah Indonesia

Desk Bisnis
Published Mei 31, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

Key Strategy: DSI Perkuat Pengawasan Ekspor Sawit dan Batu Bara

Key Strategy – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi, Pemerintah Indonesia mengumumkan implementasi kebijakan ekspor tiga komoditas strategis melalui satu pintu, yakni Badan Ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Kebijakan ini akan dimulai pada Senin (1/6/2026) dan menjadi bagian dari Key Strategy pemerintah dalam mengelola sektor pertanian serta energi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa DSI akan menjadi pusat koordinasi ekspor untuk kelapa sawit, batu bara, dan ferro alloy, dengan tujuan memperkuat pengawasan serta tata kelola secara lebih terpadu.

Langkah Baru dalam Manajemen Ekspor

“Melalui Key Strategy ini, kita mencoba mengatasi tantangan dalam pengawasan ekspor yang selama ini kurang terintegrasi. Sistem baru ini akan memastikan semua transaksi ekspor diakses secara langsung oleh DSI,” tutur Airlangga dalam jumpa pers di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Pembentukan DSI sebagai satu pintu ekspor menjadi langkah strategis untuk mencegah praktik tidak sehat seperti under-invoicing atau transfer pricing yang sering dilakukan oleh eksportir. Kebijakan ini juga diharapkan mampu menekan pelarian devisa, sehingga nilai transaksi ekspor lebih mencerminkan realitas perekonomian. Airlangga menjelaskan bahwa DSI akan menjadi badan yang memantau seluruh kegiatan ekspor tiga produk strategis, yang selama ini dianggap sebagai tulang punggung pendapatan negara.

Komoditas Strategis yang Dibina

Kelapa sawit, batu bara, dan ferro alloy adalah tiga komoditas utama yang menjadi fokus Key Strategy ini. Tahun 2025, ketiga produk tersebut menyumbang total 66,13 miliar dolar AS atau sekitar 23,4 persen dari nilai ekspor nasional. “Ekspor kelapa sawit dan batu bara telah memberikan kontribusi signifikan terhadap surplus neraca perdagangan selama 71 bulan berturut-turut,” tambah Airlangga. Ia menekankan bahwa keberhasilan tata kelola ini akan terus ditingkatkan untuk memastikan penerimaan negara tetap optimal.

Dengan mengintegrasikan Direktorat Jenderal Bea Cukai ke dalam sistem digital, DSI akan memastikan seluruh transaksi ekspor diawasi secara lebih ketat. Eksportir kelapa sawit, termasuk mitra plasma dan mitra rakyat, diwajibkan melaporkan seluruh kegiatan mereka secara berkala. Proses ini dirancang untuk meminimalkan risiko penipuan dan mempercepat pengambilan keputusan dalam rangka Key Strategy.

Airlangga juga menyebutkan bahwa implementasi kebijakan ini akan melalui tahap transisi hingga 31 Desember 2026. “Pemerintah melakukan evaluasi setiap tiga bulan untuk menyesuaikan mekanisme, dan hasilnya akan menjadi dasar untuk penerapan tahap berikutnya,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa para pelaku ekspor memiliki waktu cukup untuk menyesuaikan sistem sebelum Key Strategy ini diterapkan secara permanen pada 1 Januari 2027.

Key Strategy ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan dunia internasional terhadap ekspor Indonesia, terutama di tengah persaingan global yang semakin ketat. Dengan tata kelola yang lebih baik, Indonesia dapat memperkuat posisi ekonomi dan memastikan bahwa hasil ekspor benar-benar mencerminkan kinerja sektor pertanian serta sumber daya alam secara akurat. Airlangga juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, badan regulasi, dan pelaku usaha dalam mencapai tujuan Key Strategy ini.

Leave a Comment