Nasional

Latest Program: KontraS Ungkap Kemiripan Pola Pengintaian Islah Bahrawi dengan Kasus Andrie Yunus

KontraS Temukan Pola Pengintaian Serupa dalam Kasus Islah Bahrawi dan Andrie Yunus Latest Program yang dipublikasikan oleh KontraS, organisasi advokasi

Desk Nasional
Published Juni 5, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

KontraS Temukan Pola Pengintaian Serupa dalam Kasus Islah Bahrawi dan Andrie Yunus

Latest Program yang dipublikasikan oleh KontraS, organisasi advokasi kemanusiaan dan demokrasi, menyoroti kemiripan pola pengintaian yang dilakukan terhadap Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi, serta Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menegaskan bahwa kekerasan yang terjadi pada kedua kasus ini mengikuti mekanisme serupa, menunjukkan kecenderungan teror politik yang konsisten.

Kemiripan dalam Mekanisme Penindasan

Kasus Islah Bahrawi dan Andrie Yunus, menurut Dimas, saling berkaitan melalui tindakan pengintaian yang dilakukan oleh pihak tak dikenal. Dalam konferensi pers di YLBHI, Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2026), ia menjelaskan bahwa pengintaian terhadap kehidupan sehari-hari Islah telah berlangsung sejak awal tahun 2026, dua bulan sebelum kejadian penyiraman air keras pada 12 Maret 2026. “Latest Program ini mengungkap bahwa ada pola penindasan yang berulang, dengan cara yang sama digunakan untuk menggagalkan kegiatan sipil yang kritis,” tambahnya.

KontraS menekankan bahwa keduanya mengalami tekanan dari pihak berkuasa dengan cara yang hampir identik, termasuk penggunaan media dan pelaku kekerasan untuk merusak reputasi. Dimas menambahkan bahwa penggunaan kekuasaan militer dalam kasus-kasus ini menjadi strategi utama untuk menegakkan kontrol politik.

Pola Kekerasan dan Upaya Profiling

Kasus Andrie Yunus, yang terjadi pada 2024, dinilai Dimas sebagai contoh awal dari mekanisme pengintaian yang kemudian diterapkan terhadap Islah Bahrawi. Ia menjelaskan bahwa para pelaku kekerasan dianggap berasal dari anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, yang diduga melakukan profiling terhadap kelompok sipil yang kritis. “Latest Program ini memperlihatkan bahwa pemerintah menggunakan militer sebagai alat untuk menekan, bukan hanya sebagai penjaga keamanan,” tegas Dimas.

Dalam proses penyidikan, KontraS menemukan bahwa tindakan penindasan pada Andrie Yunus dan Islah Bahrawi melibatkan serangkaian aktivitas seperti pengintaian, pemantauan sosial, dan penggunaan media untuk memperkuat narasi penindasan. Dimas mengungkapkan bahwa kekuatan militer dianggap sebagai alat efektif untuk mempercepat proses penegakan hukum, meskipun pengadilan tidak selalu memberikan sanksi yang sesuai.

Implementasi Kebijakan Teror Politik

Dimas Bagus Arya menyebut bahwa kebijakan teror politik ini telah diterapkan sejak revisi Undang-Undang TNI yang diumumkan. “Latest Program ini menjadi bukti bahwa ada upaya terus-menerus untuk menegakkan kontrol melalui kekerasan terhadap individu yang dianggap ancaman,” katanya. Ia menegaskan bahwa pola ini bukan sekadar kebetulan, melainkan strategi yang direncanakan secara sistematis.

KontraS menyoroti bahwa kekuasaan tentara digunakan untuk mengendalikan pergerakan kelompok sipil, termasuk mereka yang berupaya mendorong perubahan politik. “Kasus-kasus seperti ini sering terjadi, dan teror politik dianggap sebagai bagian dari mekanisme penegakan otoritas,” lanjut Dimas. Ia juga menambahkan bahwa budaya impunitas di dalam sistem militer menjadi faktor pendorong utama, karena pelaku tidak selalu menerima hukuman yang tegas.

“Latest Program ini mengingatkan kita bahwa tindakan penindasan terhadap warga sipil tidak lagi dianggap sebagai kejadian isolasi, melainkan bagian dari kebijakan nasional yang terstruktur,” ujar Dimas.

Implikasi untuk Demokrasi dan Keadilan

Kasus-kasus yang diungkap KontraS dalam Latest Program menunjukkan bahwa teror politik dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk penggunaan kekuasaan militer untuk memperkuat dominasi pemerintah. Dimas Bagus Arya menekankan bahwa ini mengancam prinsip demokrasi, karena rakyat dianggap sebagai ancaman jika tidak mendukung kebijakan tertentu. “Kasus Andrie Yunus dan Islah Bahrawi menunjukkan bahwa tuntutan hukum terhadap pelaku sering kali tidak sejalan dengan keadilan,” tambahnya.

Menurut Dimas, faktor utama yang membuat penggunaan militer dalam politik teror terus berulang adalah kombinasi antara kontrol otoritas dan kurangnya pengawasan terhadap pelaku. “Latest Program ini menggambarkan bagaimana kekuasaan militer dijadikan alat untuk menekan, bukan hanya mempertahankan ketertiban,” jelasnya. Ia juga menyoroti bahwa kejadian serupa bisa terjadi di berbagai wilayah, seperti yang terjadi di Medan, dimana seorang siswa berusia 15 tahun diberi hukuman penjara tanpa dipecat dari dinas militer.

Leave a Comment