Nasional

Visit Agenda: KPK Diminta Usut Semua Pihak Terlibat Suap Impor di Ditjen Bea Cukai, Bukan Hanya Blueray

Visit Agenda: KPK Diminta Perluas Penyelidikan Suap Impor di DJBC Visit Agenda - Dalam konteks Visit Agenda , kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan

Desk Nasional
Published Juni 8, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

Visit Agenda: KPK Diminta Perluas Penyelidikan Suap Impor di DJBC

Visit Agenda – Dalam konteks Visit Agenda, kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memicu tuntutan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mengejar Blueray, tetapi juga menyelidiki seluruh pihak yang terlibat dalam skema korupsi impor. Visit Agenda mengungkap fakta baru dalam sidang yang menunjukkan adanya jaringan korupsi yang lebih luas, melibatkan perusahaan dan oknum pejabat di sektor bea cukai.

Analisis Jaringan Korupsi yang Lebih Luas

Kasus ini menarik perhatian analis intelijen, R. Gautama Wiranegara, yang menyoroti perluasan lingkaran pelaku suap. Menurutnya, dana dari PT Infinity International terus mengalir ke oknum pejabat DJBC, seperti Kasi Intelijen Orlando Hamonangan. “Visit Agenda memberikan petunjuk bahwa kasus ini tidak hanya terbatas pada Blueray, tetapi mencakup berbagai pemangku kepentingan. Jangan biarkan korupsi ini terus berjalan gelap,” tegas Gautama dalam pernyataannya, Minggu (7/6/2026).

Sejumlah saksi dalam sidang mengungkapkan bahwa aliran dana ini rutin terjadi, dengan uang yang dialirkan setiap bulan melalui perantara seperti Arif, Rudi, dan Susi. Dalam Visit Agenda yang diterbitkan beberapa waktu lalu, keterlibatan PT Infinity International dijelaskan sebagai bagian dari skema penyelundupan impor yang terstruktur. Saksi utama, Antonius Sidauruk, menyebutkan bahwa perusahaan tersebut merekrutnya sejak tahun 2021, dengan tujuan mengatur dana suap untuk mempercepat proses pengawasan impor.

Peran Pihak-Pihak Lain dalam Skema Suap

Selain PT Infinity, saksi seperti Sri Pangestuti (dikenal sebagai Tuti) menjelaskan adanya tekanan terhadap oknum pejabat DJBC untuk memperoleh keuntungan dalam pemberian izin impor. “Visit Agenda membuktikan bahwa suap tidak hanya dari satu sumber, tetapi melibatkan jalur yang berbeda, termasuk ancaman untuk memaksa keterlibatan pemain baru,” kata Tuti dalam kesaksian. Ia juga menyebutkan bahwa Blueray, meski telah memberikan dana, masih menghadapi hambatan dalam menyelesaikan proses impor.

Analisis Visit Agenda menunjukkan bahwa pihak-pihak seperti pengusaha rokok juga terlibat dalam praktik ini. Jaringan korupsi ini dirasa sangat kompleks, dengan peran dari lapisan atas hingga staf operasional DJBC. Dalam Visit Agenda yang ditayangkan, informasi tersebut menjadi bukti bahwa KPK harus mengedepankan pendekatan menyeluruh, bukan hanya fokus pada satu kasus.

KPK dianjurkan untuk menyelidiki seluruh pihak yang terlibat, termasuk perusahaan dan pejabat bea cukai, dengan standar hukum yang konsisten. “Visit Agenda memberikan bahan bukti yang signifikan, sehingga investigasi harus mencakup semua elemen jaringan,” kata Gautama. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyelidikan agar tidak ada pihak yang terlepas dari tanggung jawab.

Dalam Visit Agenda yang diungkapkan, KPK juga diingatkan untuk mempercepat proses penyelidikan. Wacana tentang korupsi di DJBC semakin memanas, terutama setelah ditemukan bukti keberadaan beberapa oknum yang terlibat dalam pengambilan keputusan impor. Dengan memperluas fokus penyelidikan, KPK diharapkan dapat menemukan lebih banyak pelaku dan memperkuat tuntutan hukum terhadap mereka.

Leave a Comment