Nasional

New Policy: Skandal Korupsi BGN, Pukat UGM Sarankan MBG Disetop Dulu untuk Proses Hukum dan Evaluasi Total

Pukat UGM Sarankan MBG Disetop untuk Evaluasi Korupsi BGN New Policy - Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Desk Nasional
Published Juni 11, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Pukat UGM Sarankan MBG Disetop untuk Evaluasi Korupsi BGN

New Policy – Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menyarankan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus ditahan sementara pasca-penangkapan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Kebijakan ini menjadi bagian dari New Policy yang diusulkan untuk menangani skandal korupsi dalam pengelolaan MBG dan memulai evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut. Tindakan pembekuan diperlukan agar proses hukum dapat berjalan efektif dan transparansi dalam penggunaan anggaran dapat diperbaiki.

Regulasi MBG Terbukti Mengakui Monopoli BGN

Dandi Jayusman, salah satu peneliti Pukat UGM, mengatakan bahwa peraturan yang mengatur MBG telah gagal sejak awal karena memberikan wewenang mutlak kepada BGN. “New Policy ini justru memperkuat kebijakan yang mengakui monopoli dan diskresi besar kepada lembaga tersebut,” terang Dandi. Menurutnya, kebijakan koreksi yang dikeluarkan Kepala BGN, Nanik S Deyang—dengan mengalihkan fokus program ke wilayah 3T—tidak memadai untuk menyelamatkan MBG dari kritik korupsi.

“Regulasi yang mengatur MBG memberikan ruang bagi BGN untuk menentukan paket pengadaan tanpa kriteria akuntabilitas yang jelas. Akibatnya, banyak pengadaan berujung pada kerugian negara, seperti pembelian puluhan ribu sepeda motor listrik senilai triliunan rupiah yang mangkrak,” jelas Dandi kepada Tribunnews.com dalam program dialog Overview, Rabu (10/6/2026).

Korupsi BGN Terbukti Berlangsung Sistemik

Dandi menekankan bahwa korupsi dalam BGN bukanlah kejadian kecil, melainkan tindak pidana kerah putih yang terorganisir. “New Policy ini harus diikuti dengan evaluasi total agar semua lini, termasuk pemimpin saat ini dan mantan pimpinan, dapat diperiksa secara menyeluruh,” tambahnya. Menurut Dandi, skandal korupsi BGN memperlihatkan sistem yang menyalahgunakan kekuasaan untuk memperoleh keuntungan finansial yang besar.

“Korupsi dalam MBG tidak bersifat individual, melainkan sistemik. Ini menunjukkan adanya jaringan mafia birokrasi yang terlibat langsung dalam pengelolaan program tersebut. Jika tidak segera diperiksa, kepercayaan publik akan terus merosot,” kata Dandi.

Dandi juga mengingatkan bahwa kejaksaan harus bersikap independen dalam proses hukum. “New Policy ini bisa menjadi alat untuk mengungkap korupsi yang terstruktur. Jika hanya fokus pada satu tersangka, maka skandal ini akan terus terjadi,” ujarnya. Dengan pembebasan MBG sementara, kejaksaan dapat melakukan investigasi yang lebih menyeluruh terhadap seluruh jajaran BGN.

Analisis Konsekuensi Korupsi dalam MBG

Kebijakan New Policy yang diusung Pukat UGM juga memperhatikan dampak korupsi terhadap penerima manfaat program MBG. Dandi menyoroti bahwa program ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi akibat pengelolaan yang tidak transparan, justru menyebabkan penggunaan dana yang tidak efisien. “New Policy ini harus diimbangi dengan pengawasan ketat dari lembaga independen untuk menjamin keberlanjutan program yang berkelanjutan,” tambahnya.

Dandi menjelaskan bahwa selain pembelian sepeda motor listrik, korupsi BGN juga terjadi dalam pengadaan barang dan jasa lain, seperti peralatan pendidikan dan makanan. “Kami berharap dengan New Policy, semua kegiatan pengadaan akan direvisi agar sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya. Pukat UGM menilai, keterlibatan BGN dalam korupsi menggambarkan kelemahan dalam sistem pengawasan nasional.

Kepentingan Publik dan Tantangan New Policy

Kebijakan New Policy ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat yang memperhatikan penggunaan anggaran. Namun, tantangan utama adalah mengubah struktur sistem yang sudah terbiasa dengan keterlibatan BGN dalam pengambilan keputusan. “New Policy ini perlu disertai dengan perubahan regulasi yang lebih ketat, agar kebebasan yang diberikan tidak lagi menjadi celah untuk korupsi,” tegas Dandi.

Dandi menegaskan bahwa pencairan dana MBG harus dihentikan sebelum proses hukum selesai. “Jika dana tetap dialokasikan, maka kejadian korupsi akan terus berlanjut dan masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap program yang seharusnya membantu mereka,” tambahnya. Pukat UGM juga menyarankan adanya pengawasan eksternal dari lembaga independen untuk memastikan keberhasilan New Policy.

Leave a Comment