Kemlu RI: 7 dari 14 WNI Korban Kapal Karam di Malaysia Ditemukan Tak Bernyawa
Kemlu RI Ungkap 7 dari 14 WNI – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengungkapkan bahwa tujuh dari 14 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tenggelamnya kapal di perairan Barat Pulau Pangkor, Perak, Malaysia, telah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Kecelakaan ini terjadi pada Senin (11/5/2026), yang menewaskan sebagian besar para pekerja migran Indonesia yang sedang berada di sana. Dari total 37 penumpang, 23 berhasil diselamatkan, sementara 14 orang lain hilang dalam kecelakaan yang memakan korban jiwa.
Proses Identifikasi dan Pencarian Korban
Kemlu RI sedang berupaya memastikan identitas para korban yang ditemukan dan menangani kasus tersebut secara profesional. Direktur Pelindungan WNI, Heni Hamidah, mengatakan bahwa tim yang diterjunkan telah menemukan tujuh jenazah dan mengirimkannya ke rumah sakit di Perak untuk proses identifikasi lebih lanjut. “Kita sedang mempercepat upaya untuk mengungkap nasib para korban yang masih dalam pencarian,” jelas Heni Hamidah, saat diwawancara Rabu (13/5/2026).
Kementerian Luar Negeri juga memberikan dukungan kekonsuleran kepada keluarga para WNI yang terkena kecelakaan. KBRI Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan Polis Maritim Malaysia untuk memastikan seluruh prosedur penanganan kecelakaan dilakukan secara transparan dan efisien. Langkah ini bertujuan untuk meminimalkan risiko serta memberikan perlindungan bagi para pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Konteks Kecelakaan dan Risiko Tenaga Kerja
Kecelakaan kapal tersebut terjadi saat para WNI sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja di Malaysia. Menurut informasi yang dihimpun, kapal yang terlibat dalam insiden ini diperkirakan mencoba memasuki wilayah Malaysia secara ilegal. Hal ini menjadi salah satu penyebab kecelakaan, karena kapal tersebut tidak memiliki fasilitas keselamatan yang memadai. Kemlu RI menyoroti pentingnya penggunaan jalur resmi dalam pengiriman tenaga kerja untuk mengurangi risiko serupa.
Kapal karam tersebut mengangkut sejumlah pekerja migran yang terdiri dari berbagai usia dan jenis pekerjaan. Dari 14 WNI yang hilang, mereka berusia antara 21 hingga 48 tahun, dengan sebagian besar laki-laki. Mereka ditemukan dalam kondisi tenggelam, kemungkinan besar akibat kecelakaan akibat kebocoran atau kelebihan muatan kapal. Kemlu RI juga memberikan informasi tentang kondisi para korban yang telah ditemukan, termasuk keadaan jenazah dan upaya identifikasi yang sedang berlangsung.
Otoritas Pencarian dan Selamatan (SAR) serta Polis Maritim Malaysia terus berupaya menemukan tujuh WNI yang masih dalam proses pencarian. Upaya ini dilakukan dengan bantuan alat bantu pencarian dan drone. “Kami memperhatikan bahwa seluruh korban sudah ditemukan dan sedang dalam proses identifikasi,” ujar Heni Hamidah. Kemlu RI juga meminta masyarakat untuk memperhatikan prosedur pengiriman tenaga kerja ke luar negeri agar kecelakaan seperti ini tidak terulang.
