Metropolitan

Rampok Minimarket Rp 12 Juta di Bekasi – Senjata Pelaku Ternyata Pistol Korek

elaku Ternyata Pistol Korek Rampok Minimarket Rp 12 Juta di Bekasi - Seorang pria berinisial ARM (20) dikenal sebagai pelaku rampok minimarket dengan kerugian

Desk Metropolitan
Published Juni 20, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Rampok Minimarket Rp 12 Juta di Bekasi, Senjata Pelaku Ternyata Pistol Korek

Rampok Minimarket Rp 12 Juta di Bekasi – Seorang pria berinisial ARM (20) dikenal sebagai pelaku rampok minimarket dengan kerugian mencapai Rp 12 juta di Bekasi, Jawa Barat. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis pagi (18/6/2026), saat ia menyatroni toko di Jalan Surya Raya, Jaka Setia, Bekasi Selatan. Dengan menggunakan senjata yang menyerupai pistol korek, pelaku berhasil mencuri uang tunai dari brankas dan kabur setelah mengunci karyawan di dalam ruangan. Aksi ini akhirnya berujung pada penangkapan pelaku oleh polisi.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengonfirmasi bahwa pelaku bertindak sendirian. Dalam aksinya, ia menggunakan topi dan masker untuk menutupi wajahnya, sehingga sulit dikenali oleh para saksi. “Pelaku tunggal, inisial ARM,” jelas AKBP Abdul Rahim saat memberikan keterangan di Jakarta, Sabtu (20/6/2026). Tindakan ini mencerminkan rancangan yang matang, di mana pelaku memanfaatkan situasi kebingungan karyawan untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku tunggal, inisial ARM,” terang AKBP Abdul Rahim saat memberikan keterangan di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).

Drama di Ruang Brankas

Kasus bermula saat dua karyawan minimarket, NA dan TI, sedang menjalankan tugas sehari-hari. Tiba-tiba, pelaku masuk dengan cara yang mengejutkan, lalu mengeluarkan pistol korek dari balik bajunya. Meski senjata tersebut tidak mengancam langsung, ancaman ini membuat korban merasa takut dan tak mampu berbuat apa. Pelaku kemudian memaksa NA membuka ruang brankas di lantai dua, di mana ia menyita uang tunai senilai Rp 11,6 juta dan menyimpannya dalam kantong plastik hitam.

Aksi cepat pelaku membuat para karyawan kehilangan kesadaran. Ia menutup pintu ruang brankas, lalu mengunci korban di dalam untuk mencegah kabur. Setelah itu, pelaku menyusuri lantai satu, mengambil tambahan Rp 500 ribu dari laci kasir serta beberapa bungkus rokok. Total kerugian yang tercatat mencapai Rp 12,1 juta, yang menjadi perhatian utama dalam penyelidikan oleh tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

Penangkapan dan Barang Bukti

Hari berikutnya, Jumat (19/6/2026), ARM berhasil ditangkap di Kampung Cibeber, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti, termasuk uang tunai sisa Rp 3,9 juta, 14 bungkus rokok, dan satu pistol korek Pietro Beretta berwarna hitam. Senjata yang digunakan pelaku menjadi bukti bahwa tindakan pembobolan ini terencan dengan baik.

Saat ini, ARM telah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Ia disangkakan melanggar pasal pencurian dengan kekerasan (curas) dan terancam hukuman penjara atas tindak pidana yang dilakukannya. Selain itu, penemuan pistol korek api menjadi bukti bahwa pelaku mempersiapkan senjata untuk menambah rasa takut pada korban. Investigasi terus berlanjut untuk mengetahui motif dan alasan dibalik aksi rampok minimarket Rp 12 juta ini.

Proses Penyelidikan dan Teknologi

Dalam penyelidikan, polisi mengandalkan rekaman CCTV yang telah menangkap tindakan pelaku. Teknologi ini memainkan peran krusial dalam mengidentifikasi kejadian dan mengungkap jejak pelarian ARM. Rekaman menunjukkan langkah-langkah cepat pelaku saat masuk dan keluar dari minimarket, yang menambah kesan serius dari kasus rampok minimarket Rp 12 juta ini.

Analisis lebih lanjut oleh tim kepolisian menemukan bahwa senjata pistol korek yang digunakan pelaku memiliki kegunaan ganda. Selain sebagai ancaman, senjata tersebut juga membantu mengalihkan perhatian korban, memudahkan pelaku untuk mengakses brankas dan mengambil uang. Dengan memanfaatkan senjata yang ringan dan mudah dibawa, ARM mampu melancarkan aksinya tanpa banyak kesulitan.

Analisis Tindakan dan Penyebab

Perampokan ini menunjukkan pola tindakan yang diatur rapi, dengan pemilihan waktu dan lokasi yang strategis. Kota Bekasi menjadi pilihan karena intensitas lalu lintas dan kepadatan aktivitas bisnis, sehingga memudahkan pelaku untuk bertindak tanpa banyak pengawasan. Polisi menyatakan bahwa ARM kemungkinan memangku beberapa pengetahuan tentang sistem keamanan minimarket tersebut.

Pelaku juga memperhatikan detail seperti memakai pakaian berwarna gelap untuk menyembunyikan senjata dan menghindari identifikasi visual. Dengan segala persiapan ini, kejadian rampok minimarket Rp 12 juta menjadi lebih terencan. Polisi menilai bahwa pelaku mungkin mengalami stres atau motivasi ekonomi sebagai penyebab tindakan yang nekat ini.

Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kegiatan bisnis di kawasan industri. Dengan menggabungkan teknologi dan upaya investigasi, kepolisian berhasil mengungkap kejadian rampok minimarket Rp 12 juta yang terjadi di Bekasi. Selain itu, penggunaan senjata pistol korek menunjukkan bahwa perampokan tidak hanya tergantung pada kekuatan fisik, tetapi juga kecerdikan dalam merancang aksinya.

Leave a Comment