Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Mulai Hari Ini
mulai hari ini, harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yang dijual oleh PT Pertamina Patra Niaga mengalami penyesuaian. Dua produk utama, Pertamax 92 dan Pertamax Green 95, naik secara signifikan. Pertamax 92, yang sebelumnya dibanderol Rp12.300 per liter, kini berada di Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 yang sebelumnya dijual dengan harga Rp12.900 per liter, kini meningkat menjadi Rp17.000 per liter. Kenaikan ini berlaku sejak Rabu (10/6/2026), sebagai bagian dari upaya menyesuaikan dinamika pasar dan harga minyak internasional.
Perubahan harga BBM ini terjadi karena adanya evaluasi harga yang dilakukan pemerintah dan Pertamina. Penyesuaian dilakukan untuk menjaga kestabilan pasokan energi dan memastikan kualitas bahan bakar tetap terjaga. Menurut Roberth MV Dumatubun, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, kenaikan harga adalah respons terhadap fluktuasi harga minyak dunia yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. “Kami mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat sebelum menetapkan harga baru,” jelasnya.
Faktor Penyebab Kenaikan Harga BBM Non Subsidi
Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk kenaikan harga minyak mentah global. Sejak awal tahun 2026, harga minyak mentah berfluktuasi akibat kenaikan permintaan dari negara-negara utama seperti AS dan Eropa, serta tekanan politik di beberapa wilayah penghasil minyak. Selain itu, biaya produksi dan distribusi bahan bakar juga meningkat, terutama akibat inflasi dan perubahan kurs rupiah terhadap dolar AS.
Kenaikan harga BBM non subsidi juga terkait dengan kebijakan pemerintah dalam mengurangi subsidi dan mengalihkan beban ke harga pasar. Pada periode sebelumnya, pemerintah telah memberlakukan kenaikan subsidi yang lebih rendah, sehingga perusahaan energi wajib menyesuaikan harga jual untuk menjaga keseimbangan keuangan. Roberth menekankan bahwa penyesuaian ini tidak hanya memengaruhi harga, tetapi juga menguntungkan jangka panjang bagi stabilitas keuangan Pertamina.
Daftar Harga BBM Retail Non Subsidi per 10 Juni 2026
berikut adalah daftar harga bahan bakar minyak retail non subsidi melalui SPBU Pertamina per 10 juni 2026:
- Pertamax 92: Rp16.250 per liter
- Pertamax Green 95: Rp17.000 per liter
- Pertamax Turbo: Rp20.750 per liter
Keputusan kenaikan harga ini diharapkan mampu memperkuat daya saing Pertamina di tengah persaingan pasar yang ketat. Meski ada penyesuaian, Pertamina memastikan pasokan bahan bakar tetap terjaga, sehingga konsumen tidak mengalami kekurangan. “Kami telah melakukan pengoptimalan distribusi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” tambah Roberth.
Kenaikan harga BBM non subsidi mulai hari ini juga berdampak pada pengguna kendaraan bermotor. Untuk mobil yang mengandalkan Pertamax 92 dan Pertamax Green 95, biaya operasional akan meningkat. Peningkatan ini mendorong konsumen untuk mempertimbangkan alternatif bahan bakar atau mengelola pengeluaran lebih bijak. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), harga bahan bakar non subsidi sudah mengalami peningkatan sejak akhir 2025, dengan rata-rata kenaikan 10-15%.
selain kenaikan harga, Pertamina juga memberikan penjelasan tentang strategi pemasarannya. mereka menekankan bahwa kenaikan ini tidak menimbulkan krisis pasokan, dan jaringan SPBU tetap lengkap di seluruh Indonesia. “Kami berkomitmen untuk menjaga aksesibilitas bahan bakar bagi seluruh masyarakat, terlepas dari perubahan harga,” jelas Roberth. kebijakan ini juga diharapkan mendorong penggunaan BBM dengan kualitas lebih tinggi, seperti Pertamax Green 95 yang mengandung teknologi ramah lingkungan.
