Haji

Kemenhaj Ingatkan Jemaah Soal Larangan Selama Berihram saat Puncak Haji

Jakarta, 25 Mei 2026 — Kementerian Haji dan Umrah Mengingatkan Jemaah Soal Aturan Larangan Selama Berihram Kemenhaj Ingatkan Jemaah Soal Larangan Selama

Desk Haji
Published Mei 25, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Jakarta, 25 Mei 2026 — Kementerian Haji dan Umrah Mengingatkan Jemaah Soal Aturan Larangan Selama Berihram

Kemenhaj Ingatkan Jemaah Soal Larangan Selama – Dalam rangka memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar dan sesuai protokol, Kemenhaj Ingatkan Jemaah Soal Larangan Selama Berihram menjadi prioritas utama bagi seluruh jemaah. Pernyataan ini dikeluarkan menjelang masuknya fase puncak haji, yang meliputi pergerakan ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Menurut Maria Assegaff, juru bicara Kemenhaj, jemaah harus memahami dan mematuhi segala ketentuan yang berlaku dalam kondisi ihram, termasuk aturan tentang kegiatan yang dilarang dan tata cara beribadah.

Kemenhaj Ingatkan Jemaah Soal Larangan merupakan bagian dari upaya meminimalkan risiko kesalahan dalam pelaksanaan ibadah. Larangan-larangan tersebut berlaku sejak jemaah melaksanakan niat ihram, yaitu saat memasuki Tanah Suci dengan menunaikan ritual tertentu. Maria Assegaff menjelaskan bahwa jemaah diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang mengganggu keadaan ihram, seperti memotong kuku, mencabut rambut, atau memakai wangi-wangian. Hal ini bertujuan agar jemaah tetap dalam keadaan suci dan siap menjalani prosesi ibadah haji secara optimal.

Prosedur Pergerakan dan Kewajiban Mengikuti Petugas

Menurut Maria Assegaff, jemaah tidak boleh bergerak sendiri tanpa didampingi petugas. “Kemenhaj Ingatkan Jemaah Soal Larangan juga mencakup keharusan untuk mengikuti jadwal pergerakan yang telah ditentukan, baik dalam perjalanan ke Arafah maupun selama masa berihram,” kata Maria dalam konferensi pers virtual. Ia menekankan bahwa jemaah harus menaati instruksi pembimbing ibadah dan petugas kloter untuk menghindari kekacauan serta memastikan kelancaran seluruh rangkaian haji.

“Larangan berihram juga meliputi kegiatan seperti berburu, membunuh hewan, menikah, atau memperkenalkan pasangan, yang diterapkan secara umum bagi semua jemaah, baik laki-laki maupun perempuan,” tambah Maria.

Larangan ini berlaku ketat karena masa berihram adalah fase khusus yang mengharuskan jemaah fokus pada ibadah dan kesucian diri.

Untuk memperkuat keselamatan jemaah, Kemenhaj mengimbau agar semua peserta haji terus memperhatikan kesehatan dan kebugaran fisik. Dalam fase puncak haji, jemaah dianjurkan mengonsumsi makanan bergizi, tetap terhidrasi dengan air putih, serta menghindari kelelahan berlebihan akibat aktivitas berat. “Kemenhaj Ingatkan Jemaah Soal Larangan juga melibatkan penggunaan alat bantu seperti payung, masker, dan sepatu yang nyaman untuk melindungi diri dari paparan cuaca ekstrem,” kata Maria. Selain itu, jemaah yang memiliki riwayat penyakit tertentu harus membawa obat pribadi dan segera melapor kepada petugas kesehatan jika mengalami gejala seperti lemas, pusing, atau sesak napas.

Larangan Berihram Berbeda untuk Jemaah Laki-Laki dan Perempuan

Kemenhaj Ingatkan Jemaah Soal Larangan tidak hanya berupa kegiatan umum, tetapi juga aturan yang berbeda berdasarkan jenis kelamin. Untuk jemaah laki-laki, dilarang menggunakan pakaian berjahit yang membentuk anggota tubuh, seperti pakaian dalam dengan sabuk atau ritsleting. Mereka juga harus menutup kepala dengan peci atau sorban yang melekat, serta mengenakan alas kaki yang menutup mata kaki dan tumit. Sementara itu, jemaah perempuan dianjurkan untuk menghindari penggunaan sarung tangan dan tidak menutup wajah sepenuhnya dengan cadar selama berihram, sesuai dengan ketentuan hukum.

Maria Assegaff menambahkan bahwa Kemenhaj Ingatkan Jemaah Soal Larangan juga mencakup kehati-hatian dalam berinteraksi dengan orang lain. Jemaah laki-laki tidak boleh melakukan perbuatan yang bisa mengganggu keadaan ihram jemaah perempuan, seperti menikah atau memperkenalkan pasangan selama masa berihram. Hal ini untuk menjaga kesucian dan konsentrasi seluruh jemaah dalam menjalani ibadah haji secara utuh.

Pelaksanaan Kemenhaj Ingatkan Jemaah Soal Larangan dilakukan secara berkelanjutan sejak pembukaan haji hingga fase puncak. Proses keberangkatan ke Armuzna telah dimulai, dan jemaah diberi waktu untuk memperkuat kesiapan fisik dan mental. “Kemenhaj Ingatkan Jemaah Soal Larangan ini merupakan bentuk pengingatan agar tidak ada kesalahan dalam menjalani keadaan berihram,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan diperlukan untuk meminimalkan risiko kesalahan dan menjaga kualitas pelaksanaan haji.

Leave a Comment