RI Kritik Keras Mandulnya Dewan Keamanan PBB
Main Agenda – Sebagai bagian dari Main Agenda yang diusung dalam forum Pertemuan Tinggi Tingkat Menlu BRICS 2026 di New Delhi, Pemerintah Indonesia mengkritik tatanan kekuasaan global yang kini semakin tidak seimbang. Negara-negara besar, termasuk anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), dinilai masih menguasai kebijakan internasional secara monopoli, sementara negara-negara berkembang terpinggirkan. Main Agenda ini menekankan kebutuhan perubahan struktural dalam sistem global agar lembaga multilateral dapat memainkan peran yang lebih adil dan efektif dalam menjaga keamanan internasional.
DK PBB: Simbol Kekuasaan yang Tidak Representatif
Dalam pidatonya, Staf Khusus Menteri Luar Negeri RI untuk Penguatan Kebijakan Isu Multilateral, Tri Tharyat, menyoroti bahwa DK PBB justru menjadi contoh nyata dari ketidakseimbangan kekuasaan. Meskipun lembaga ini didirikan untuk mengamankan perdamaian dan keadilan internasional, kini keputusan yang diambil seringkali tidak mencerminkan kepentingan mayoritas negara. “Main Agenda utama kita adalah memastikan bahwa DK PBB tidak lagi menjadi alat untuk memperkuat dominasi satu kelompok kekuatan,” jelas Tri Tharyat.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa DK PBB kini terjebak dalam dinamika yang tidak menguntungkan negara-negara berkembang. Pasal 27 Piagam PBB yang memberi hak veto kepada lima negara anggota tetap, misalnya, seringkali digunakan untuk memperpanjang krisis atau menunda keputusan penting. Hal ini memicu kekecewaan Indonesia yang ingin memperkuat kemampuan DK PBB untuk bersikap netral dan berkeadilan dalam menghadapi konflik global.
“Main Agenda kritik kita adalah bahwa DK PBB gagal memenuhi tujuan awalnya sebagai lembaga yang mewakili kepentingan seluruh bangsa. Negara-negara besar justru mengatur dunia sesuai dengan kepentingan mereka sendiri, sementara kepentingan kecil sering terabaikan,” tegas Tri Tharyat.
Reformasi Global: Tantangan dan Peluang
Indonesia juga menekankan bahwa keberhasilan reformasi global tergantung pada komitmen semua pihak. Dalam konteks Main Agenda, negara ini menyerukan perluasan wewenang DK PBB agar lebih bisa menyesuaikan diri dengan situasi dunia yang dinamis. “Kita harus membangun sistem baru yang tidak hanya memperkuat kekuasaan negara-negara besar, tetapi juga memberi ruang untuk negara-negara berkembang,” imbuhnya.
Di sisi lain, Indonesia menyatakan bahwa perubahan arsitektur global yang dirancang pada 1945 sudah tidak relevan lagi dalam menghadapi isu-isu kontemporer seperti perubahan iklim, ketimpangan ekonomi, dan konflik regional. Pemerintah menilai bahwa Main Agenda perlu menyentuh aspek-aspek yang lebih luas, termasuk peran lembaga keuangan internasional dan penegakan hukum lingkungan hidup. “Kita harus menciptakan kerangka hukum yang lebih inklusif,” lanjut Tri Tharyat.
“Main Agenda reformasi global harus mencakup keadilan struktural, bukan hanya keadilan hukum. DK PBB perlu diubah agar tidak lagi menjadi alat untuk mengembangkan kebijakan yang tidak menyentuh kepentingan negara-negara miskin,” katanya.
Pemerintah Indonesia juga memandang bahwa DK PBB harus menjadi penengah dalam konflik antar negara. Misalnya, dalam kasus serangan AS-Israel ke Iran, DK PBB dianggap gagal memberikan sanksi yang tegas meskipun ada banyak bukti kekerasan yang dilakukan. Ini menunjukkan bahwa Main Agenda reformasi tidak hanya berfokus pada struktur lembaga, tetapi juga pada konsistensi dalam menjalankan kebijakan.
Di luar kritik terhadap DK PBB, Indonesia juga menyoroti masalah sistem perdagangan internasional. Dalam Main Agenda yang sama, negara ini menyoroti hasil Konferensi Tingkat Menteri WTO di Yaoundé yang menunjukkan ketidakstabilan aturan perdagangan. “Bilateralisme semakin mendominasi, sementara sistem berbasis aturan global mulai kehilangan kepercayaan,” jelas Tri Tharyat. Hal ini menggarisbawahi pentingnya memperkuat lembaga multilateral sebagai mediator kepentingan ekonomi dunia.
“Main Agenda kita adalah mengembalikan fungsi lembaga internasional sebagai penjamin keadilan, bukan hanya sebagai alat untuk menciptakan kekayaan segelintir negara. Kita harus mengambil langkah konkret untuk memperbaiki sistem yang tidak lagi berjalan adil,” tambahnya.
Sebagai langkah konkrit, Indonesia menekankan peran BRICS sebagai blok negara-negara berkembang yang berpotensi mengubah kekuasaan global. Pemerintah menilai bahwa Main Agenda reformasi harus menyertakan kekuatan BRICS dalam mengambil alih peran yang sebelumnya dipegang oleh negara-negara besar. “Kita berharap BRICS menjadi kekuatan yang mampu memimpin perubahan struktural dalam sistem internasional,” pungkas Tri Tharyat. Dengan demikian, Main Agenda ini menjadi peta jalan bagi dunia yang lebih adil dan inklusif.
