8.000 Narapidana Dapat Remisi saat HUT Kemerdekaan RI, Termasuk Koruptor
Di tengah upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (17/8/2026), Menteri Imigrasi dan
Table of Contents
Ribuan WBP Terima Potongan Masa Hukuman di Peringatan HUT RI, Koruptor Termasuk
Dasar Hukum dan Syarat Pemberian Remisi
Beritahitam.com – Di tengah upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (17/8/2026), Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan bahwa ribuan warga binaan pemasyarakatan akan memperoleh pengurangan masa hukuman. Ia menjelaskan bahwa mekanisme tersebut sepenuhnya merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Pemasyarakatan, dengan syarat utama berupa partisipasi aktif narapidana dalam seluruh program pembinaan selama menjalani masa tahanan.
“Ya pemberian remisi kan sudah diatur dengan Undang-Undang Pemasyarakatan. Artinya kita berikan sesuai dengan apakah mereka sudah mengikuti program-program pembinaan yang kita lakukan atau tidak.”
Skala dan Durasi Potongan Hukuman
Jumlah narapidana yang tercatat memperoleh remisi pada momentum kemerdekaan tahun ini melampaui angka 8.000 orang. Agus menyebut bahwa besaran potongan yang diberikan tidak seragam; setiap kasus disesuaikan berdasarkan rekam jejak pembinaan masing-masing individu di lembaga pemasyarakatan.
“Lebih, 8 ribu orang lebih ya.”
Durasi pengurangan yang diterima berkisar antara satu hingga dua bulan, bergantung pada lamanya narapidana mengikuti proses pembinaan.
“Ya remisi ada yang satu bulan, ada yang dua bulan. Tergantung daripada lamanya mereka menjalani proses pembinaan.”
Tidak Ada Potongan hingga Satu Tahun
Menjawab pertanyaan wartawan mengenai kemungkinan adanya narapidana yang memperoleh pemotongan hukuman sepanjang satu tahun penuh, Agus Andrianto menepis kemungkinan tersebut secara tegas.
“Nggak ada lah, nggak ada ya.”
Kriteria Tidak Berubah dari Tahun Sebelumnya
Ia juga menegaskan bahwa tidak terdapat modifikasi apa pun terhadap kriteria maupun sistem pemberian remisi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Seluruh keputusan tetap berpijak pada durasi pembinaan yang telah ditempuh oleh masing-masing warga binaan.
“Tidak. Semuanya kan mengikuti lamanya mereka dalam proses pembinaan kita.”
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is 8 000 Narapidana Dapat Remisi saat?
8 000 Narapidana Dapat Remisi saat is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does 8 000 Narapidana Dapat Remisi saat matter?
8 000 Narapidana Dapat Remisi saat matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
