Nasional

Denny Indrayana Ingatkan Publik Kawal Pelaksanaan Putusan MK soal Anggaran MBG

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengingatkan adanya potensi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait anggaran program Makan

Desk Nasional
Published Agustus 6, 2026
Reading time 4 minutes
Conversation No comments
Foto : Emily Garcia - beritahitam.com
Table of Contents
  1. Related Reading
  2. Frequently Asked Questions

Beritahitam.com – TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengingatkan adanya potensi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dijalankan. Karena itu, ia menilai publik perlu ikut mengawal pelaksanaan putusan tersebut. Titi: Putusan MK Anggaran MBG di Pos Pendidikan Tak Dimaknai Menunggu APBN 2028 Berjalan Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.

Dalam putusannya, MK menyatakan pengalokasian anggaran MBG sebagai bagian dari anggaran pendidikan bertentangan dengan konstitusi. Denny Indrayana Kritik Politik Anggaran: MBG Jalan, Gaji Guru dan Dosen Masih Memprihatinkan Namun, Mahkamah memberikan masa transisi hingga penyusunan APBN Tahun Anggaran 2028 untuk menyesuaikan pelaksanaan putusan tersebut. Menanggapi putusan tersebut, Denny mengatakan secara prinsip setiap putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga wajib dihormati serta dilaksanakan.

"Ya secara teori putusan Mahkamah Konstitusi tidak bisa tidak dilaksanakan. Secara teori itu harus dihormati dan dieksekusi," kata Denny kepada wartawan di kawasan MK, Jakarta, Kamis (6/8/2026). Meski demikian, Denny mengingatkan terdapat sejumlah putusan MK yang dalam praktiknya tidak dijalankan karena berhadapan dengan kepentingan politik.

Ia menyebut beberapa putusan bahkan mendapat perlawanan melalui perubahan undang-undang oleh DPR. "Persoalannya adalah tidak sedikit putusan Mahkamah Konstitusi yang bertentangan dengan kepentingan atau arus politik di parlemen itu kemudian either tidak dilaksanakan atau diubah dengan legislative review," ujarnya. Menurut Denny, kondisi politik saat ini turut menimbulkan kekhawatiran terhadap implementasi putusan MK tersebut.

Ia menilai kuatnya koalisi pemerintahan dan terbatasnya ruang oposisi dapat berpengaruh terhadap komitmen pelaksanaan putusan. Karena itu, Denny mengajak masyarakat untuk terus mengawasi pelaksanaan putusan MK terkait anggaran MBG dan tetap bersikap kritis. "Karena itu kita harus melakukan pengawalan dan terus melakukan sikap kritis terhadap pelaksanaan dari putusan MK terkait anggaran MBG ini," tuturnya.

Koalisi Masyarakat Sipil Surati DPR Desak Anggaran MBG segera Dipisah dari Dana Pendidikan pada 2027 MK Minta Anggaran MBG Dipisah MK dalam putusan yang dibacakan Kamis (30/7/2026) mengabulkan sebagian uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 terkait masuknya anggaran MBG dalam komponen dana pendidikan 20 persen dari APBN. TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengingatkan adanya potensi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dijalankan. Karena itu, ia menilai publik perlu ikut mengawal pelaksanaan putusan tersebut.

Titi: Putusan MK Anggaran MBG di Pos Pendidikan Tak Dimaknai Menunggu APBN 2028 Berjalan Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. Dalam putusannya, MK menyatakan pengalokasian anggaran MBG sebagai bagian dari anggaran pendidikan bertentangan dengan konstitusi. Denny Indrayana Kritik Politik Anggaran: MBG Jalan, Gaji Guru dan Dosen Masih Memprihatinkan Namun, Mahkamah memberikan masa transisi hingga penyusunan APBN Tahun Anggaran 2028 untuk menyesuaikan pelaksanaan putusan tersebut.

Menanggapi putusan tersebut, Denny mengatakan secara prinsip setiap putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga wajib dihormati serta dilaksanakan. "Ya secara teori putusan Mahkamah Konstitusi tidak bisa tidak dilaksanakan. Secara teori itu harus dihormati dan dieksekusi," kata Denny kepada wartawan di kawasan MK, Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Meski demikian, Denny mengingatkan terdapat sejumlah putusan MK yang dalam praktiknya tidak dijalankan karena berhadapan dengan kepentingan politik. Ia menyebut beberapa putusan bahkan mendapat perlawanan melalui perubahan undang-undang oleh DPR. "Persoalannya adalah tidak sedikit putusan Mahkamah Konstitusi yang bertentangan dengan kepentingan atau arus politik di parlemen itu kemudian either tidak dilaksanakan atau diubah dengan legislative review," ujarnya.

Menurut Denny, kondisi politik saat ini turut menimbulkan kekhawatiran terhadap implementasi putusan MK tersebut. Ia menilai kuatnya koalisi pemerintahan dan terbatasnya ruang oposisi dapat berpengaruh terhadap komitmen pelaksanaan putusan. Karena itu, Denny mengajak masyarakat untuk terus mengawasi pelaksanaan putusan MK terkait anggaran MBG dan tetap bersikap kritis.

"Karena itu kita harus melakukan pengawalan dan terus melakukan sikap kritis terhadap pelaksanaan dari putusan MK terkait anggaran MBG ini," tuturnya. Koalisi Masyarakat Sipil Surati DPR Desak Anggaran MBG segera Dipisah dari Dana Pendidikan pada 2027 MK dalam putusan yang dibacakan Kamis (30/7/2026) mengabulkan sebagian uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 terkait masuknya anggaran MBG dalam komponen dana pendidikan 20 persen dari APBN.

Frequently Asked Questions

What is Denny Indrayana Ingatkan Publik Kawal Pelaksanaan?

Denny Indrayana Ingatkan Publik Kawal Pelaksanaan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Denny Indrayana Ingatkan Publik Kawal Pelaksanaan matter?

Denny Indrayana Ingatkan Publik Kawal Pelaksanaan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Leave a Comment