Main Agenda: Asosiasi Petani Tembakau Soroti Rencana Permenkes dan Minta Pemerintah Perhatikan Kebijakan yang Menguntungkan Industri
Main Agenda – Sejumlah asosiasi petani tembakau dari berbagai daerah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat secara terbuka mengecam rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang memperkenalkan kemasan produk tembakau dan rokok elektronik secara seragam. Dalam pernyataan resmi, para perwakilan menegaskan bahwa kebijakan ini perlu dipertimbangkan lebih matang lagi, terutama dalam menjaga keberlanjutan industri tembakau dan kesejahteraan petani. Mereka meminta pemerintah agar tidak hanya fokus pada upaya menurunkan konsumsi tembakau, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap perekonomian daerah dan kelangsungan hidup para petani.
Ekonomi Nasional dan Pertanian
Menurut pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), kebijakan kemasan polos bisa berpotensi mengurangi konsumsi rokok ilegal, tetapi juga mengganggu pendapatan negara yang berasal dari pajak hasil industri tembakau. Dengan pertumbuhan industri rokok legal yang terbatas, para petani tembakau berisiko kehilangan pangsa pasar yang signifikan. Kebijakan ini dinilai tidak sejalan dengan strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama di tengah tantangan inflasi dan penguatan dolar AS yang membebani ekspor.
“Main Agenda ini harus menjadi bahan pertimbangan utama, karena kebijakan kemasan yang terlalu ekstrem bisa memperparah krisis ekonomi petani tembakau,” ujar Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTII), Dian Septiana, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Di sisi lain, kebijakan ini juga dianggap tidak cukup memperhatikan kekayaan intelektual para produsen tembakau. Perusahaan-perusahaan besar mengkritik bahwa penggunaan warna kemasan Pantone 448 sebagai standar baru akan mengurangi daya tarik produk mereka di pasar internasional. Kementerian Kesehatan, yang menyusun Permenkes, mengklaim kebijakan ini bertujuan mengurangi risiko penipuan dan memudahkan konsumen dalam mengenali rokok ilegal. Namun, banyak pihak menilai bahwa ada kecenderungan ego sektoral dalam penyusunan rancangan ini.
Kebijakan yang Menyasar Pihak Terkait
Dalam upaya memperkuat posisi Main Agenda, berbagai asosiasi yang tergabung dalam Konsorsium Petani Tembakau Nasional (KPTN) mengajukan usulan revisi terhadap rancangan Permenkes. Mereka menekankan pentingnya keterlibatan pihak ekspor dan produksi dalam pembuatan kebijakan ini, karena industri tembakau berperan sebagai salah satu penggerak ekonomi di sejumlah provinsi. Dengan mempertimbangkan dinamika pasar dan daya tukar rupiah, kebijakan yang lebih fleksibel dianggap lebih baik untuk menjaga keseimbangan antara kesehatan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
“Main Agenda ini harus menjadi titik temu antara pemerintah dan sektor pertanian. Jika tidak, kebijakan ini hanya akan menjadi beban bagi petani yang sudah memperoleh hasil baik selama beberapa tahun terakhir,” terang Wakil Ketua KPTN, Teguh Prasetyo, dalam wawancara khusus dengan media, Rabu (8/6/2026).
Di sisi industri, perusahaan-perusahaan rokok juga mempertanyakan efektivitas kebijakan kemasan polos dalam mengurangi konsumsi tembakau. Menurut survei yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian Industri Kesehatan (LPKI), sekitar 70% masyarakat masih menganggap kemasan berwarna lebih menarik dibandingkan kemasan berwarna hitam atau biru. Dengan perubahan ini, industri rokok berisiko mengalami penurunan penjualan yang signifikan, terutama di kalangan konsumen muda. Oleh karena itu, mereka menyarankan agar kebijakan ini dilengkapi dengan langkah-langkah promosi dan edukasi yang lebih masif.
Para petani juga khawatir bahwa kebijakan ini akan mengganggu proses panen dan pemasaran tembakau. Di Jawa Barat, misalnya, 65% produksi tembakau digunakan untuk ekspor ke pasar internasional. Dengan mengubah kemasan menjadi seragam, kebijakan ini dianggap bisa mengurangi daya tarik produk lokal di luar negeri. Selain itu, perubahan ini juga berpotensi mengganggu pendapatan petani yang bergantung pada permintaan pasar ekspor dan domestik.
“Main Agenda harus mewakili kepentingan semua pihak, bukan hanya kesehatan. Jika pemerintah tidak memperhatikan nasib petani, kebijakan ini bisa memicu krisis industri tembakau yang lebih besar,” kata Dian Septiana, dalam acara diskusi kebijakan yang dihadiri oleh berbagai organisasi pertanian, Jumat (9/6/2026).
Sebagai langkah solutif, para asosiasi menyarankan agar kebijakan kemasan polos dilakukan secara bertahap dan diperlakukan berdasarkan kategori produk. Misalnya, produk rokok elektronik bisa memiliki kemasan yang berbeda dari rokok konvensional, sehingga tidak mengganggu identitas produk tembakau. Dengan pendekatan ini, Main Agenda diharapkan bisa menjaga keberlanjutan industri, mengurangi risiko penipuan, dan tetap mendukung kesejahteraan petani. Selain itu, perubahan ini juga perlu dilengkapi dengan kebijakan bantuan keuangan untuk petani yang terdampak, agar mereka tetap bisa bertahan di tengah tekanan pasar global.
