MUI Surati Prabowo dan Kapolri soal: residen dan Kapolri Terkait Kasus Miqdad Beritahitam.com – Majelis Ulama Indonesia berencana menyampaikan surat
MUI Mengirimkan Surat kepada Presiden dan Kapolri Terkait Kasus Miqdad
Beritahitam.com – Majelis Ulama Indonesia berencana menyampaikan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat tersebut membahas penangkapan Abdul Karim Raeq Miqdad, seorang warga Palestina yang diduga teroris, oleh lembaga Interpol.
Miqdad tercatat sebagai subjek red notice dari kantor Interpol di Nicosia, Siprus. Berdasarkan informasi dari Polri, penangkapan terjadi di Jakarta pada hari Kamis tanggal 16 Juli 2026. Setelah proses penangkapan, Miqdad kemudian dideportasi ke Siprus pada keesokan harinya.
Keprihatinan MUI terhadap Penanganan Kasus
Sudarnoto Abdul Hakim, yang menjabat sebagai Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, menjelaskan bahwa surat ini dikirimkan sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah dalam menangani kasus terorisme yang melibatkan Miqdad. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga sikap Indonesia yang selama ini mendukung kemerdekaan Palestina.
“Jangan sampai seseorang, Miqdad ini, kemudian meruntuhkan nama baik Indonesia sebagai pejuang terdepan untuk Palestina. Itu sensitif sekali,” ujarnya sebagaimana dikutip dari situs MUI Digital pada Rabu (22/7/2026).
Sudarnoto menambahkan bahwa MUI, sebagai lembaga keagamaan besar dan mitra pemerintah, berupaya memberikan nasihat kepada pemerintah mengenai penanganan Miqdad. Menurutnya, pemerintah harus sangat berhati-hati dan sensitif dalam hal pembelaan terhadap Palestina.
MUI Mendukung Penegakan Hukum dengan Prosedur yang Tepat
Meskipun demikian, Sudarnoto menegaskan bahwa pihaknya senantiasa mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan pemerintah. Namun, ia menekankan bahwa seluruh proses harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta hukum internasional yang berlaku.
“MUI akan menghormati langkah-langkah pemerintah sepanjang mengikuti prosedur sesuai dengan ketentuan undang-undang dan sesuai dengan hukum internasional. Tetapi kalau tidak mengikuti prosedur itu, ya kita MUI harus mengingatkan,” jelasnya.
Selain itu, Sudarnoto menyebutkan bahwa ia telah membaca surat penangkapan yang dikeluarkan Polri terhadap Miqdad. Namun, ia mempertanyakan apakah Polri telah melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menangkap Miqdad yang akhirnya dideportasi ke Siprus.
“Apakah pihak pemerintah Indonesia sudah segera meneliti kebenaran pernyataan dari Siprus bahwa Miqdad itu memang seorang teroris?” tuturnya.
Sudarnoto juga menyoroti dugaan kurangnya pendampingan hukum yang memadai bagi Miqdad. Informasi ini ia peroleh dari beberapa pengacara internasional yang memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
Related SEO Topics
- Home
- Artikel terkait MUI Surati Prabowo dan Kapolri soal
- Lirik dan Makna Lagu Sweater Weather – The Neighbourhood: I Want The World in My Hands
- Empat Organisasi Gugat Aturan Take Down Konten di PP 71/2019: Batasi Kebebasan Publik
- Bos VR46 Bicara Nasib Maverick Vinales: Pembalap Bisa Dilupakan Hanya dalam Satu Hari
- Mensesneg Ungkap Alasan Prabowo Tunjuk Sudaryono jadi Kepala BGN
Frequently Asked Questions
Apa itu MUI Surati Prabowo dan Kapolri soal?
MUI Surati Prabowo dan Kapolri soal adalah topik utama yang dibahas di artikel ini dengan konteks praktis agar pembaca memahami informasinya dengan jelas.
Mengapa MUI Surati Prabowo dan Kapolri soal penting?
MUI Surati Prabowo dan Kapolri soal penting karena membantu pembaca membandingkan pilihan, menghindari kesalahan umum, dan mengambil keputusan yang lebih tepat.
Bagaimana cara memakai panduan MUI Surati Prabowo dan Kapolri soal ini?
Gunakan poin utama, contoh, dan tautan terkait di halaman ini sebagai rujukan awal, lalu cek detail terbaru sebelum mengambil keputusan final.

