Nasional

New Policy: Sosok JTW Alias Johnny Teddy Wakum, Dipolisikan Mama Yasinta soal Film Pesta Babi, Pilih Menghormati

New Policy: Mama Yasinta Laporkan Johnny Teddy Wakum atas Film 'Pesta Babi' New Policy - Dalam rangka menegakkan New Policy, Mama Yasinta, sosok masyarakat

Desk Nasional
Published Mei 31, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

New Policy: Mama Yasinta Laporkan Johnny Teddy Wakum atas Film ‘Pesta Babi’

New Policy – Dalam rangka menegakkan New Policy, Mama Yasinta, sosok masyarakat adat Papua yang dikenal sebagai Yasinta Moiwend, mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya terkait film ‘Pesta Babi’. Laporan tersebut ditujukan kepada Johnny Teddy Wakum, yang dikenal sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Merauke. Kuasa hukum Mama Yasinta, TS Hamonangan Daulay, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai bentuk keberatan terhadap penggunaan gambar dan rekaman diri tanpa izin. “New Policy ini menjadi alasan kami mengambil langkah ini, karena kami ingin menegaskan hak atas privasi dan penghormatan terhadap budaya adat Papua,” kata Hamonangan setelah membantu Mama Yasinta membuat laporan, Jumat (29/5/2026).

Penolakan atas Penggunaan Gambar Tanpa Persetujuan

Menurut Mama Yasinta, film ‘Pesta Babi’ yang disutradarai oleh Johnny Teddy Wakum menampilkan aksi yang dilakukan tanpa komunikasi dengan dirinya. “Saya merasa sakit hati karena wajah saya tayang di mana-mana tanpa persetujuan,” ujarnya, sambil menegaskan bahwa tindakan ini melanggar kepercayaan masyarakat adat. Laporan yang diajukan ke polisi diharapkan mampu mengangkat isu terkait perlindungan hak atas gambar dan rekaman diri, sebagai bagian dari upaya mengampanyekan New Policy.

“New Policy ini menjadi alat untuk menegakkan hak masyarakat Papua. Maka, kami memilih menghormati langkah Mama Yasinta sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap merusak budaya adat,” terang Johnny dalam pernyataan resmi kepada media, Sabtu (30/5/2026).

Johnny Teddy Wakum, yang juga Ketua LBH Papua Merauke, mengakui bahwa laporan Mama Yasinta menjadi sorotan dalam konteks New Policy. Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut dianggap sebagai bentuk perlawanan masyarakat adat terhadap penggunaan media sebagai alat untuk menyebarluaskan kritik terhadap proyek strategis nasional. “New Policy ini seharusnya menguntungkan, tapi kini muncul ketegangan karena penggunaan film yang dianggap menggambarkan keadaan buruk masyarakat adat,” imbuhnya.

Konteks Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam New Policy

Dalam konteks New Policy, Johnny Teddy Wakum terus mengkritik Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai menggangu hak tanah adat Papua. Ia menyoroti bahwa film ‘Pesta Babi’ menjadi salah satu bentuk penyebaran isu-isu terkait PSN. “New Policy ini seharusnya menguntungkan, tapi kami melihat ada penyalahgunaan dalam menggambarkan situasi masyarakat adat,” kata Johnny, dilansir Tribun-Papua.com.

“Kami memahami kekecewaan Mama Yasinta, tapi New Policy ini menjadi dasar kami untuk menegakkan hak-hak masyarakat. Kami tetap mendukung keputusannya sebagai bentuk perlawanan,” jelas Johnny dalam komentarnya di media sosial.

Di akun Facebook pribadinya, Johnny sering mengunggah konten yang menyoroti penolakan terhadap PSN. Contohnya, ia menampilkan Mama Yasinta yang aktif menyuarakan penolakan terhadap penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus pada Maret 2026. “New Policy ini seharusnya mendorong transparansi, tapi kini digunakan untuk menyerang tokoh adat yang berjuang,” tambahnya, menyebutkan bahwa film ‘Pesta Babi’ menjadi alat untuk memperkuat keberatan terhadap kebijakan tersebut.

Menurut informasi terkini, Mama Yasinta belum dapat dihubungi atau ditemui setelah mengajukan laporan ke pihak berwajib. Tim film ‘Pesta Babi’ berharap peristiwa ini tidak mengguncang reputasinya sebagai tokoh adat yang terus berjuang dalam New Policy. Dalam rangka memperkuat posisi masyarakat adat, Mama Yasinta menegaskan bahwa laporannya merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa New Policy tidak merugikan hak-hak budaya dan tradisional Papua.

Leave a Comment