Penggeledahan Polri Berlanjut di Ruko Cipete Jaksel, Tiga Bus Digunakan Malam Ini
Solving Problems – Dalam upaya Solving Problems terhadap praktik korupsi, Kepolisian RI kembali melakukan penggeledahan di kawasan Jalan Asem II, Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026) malam. Operasi ini melibatkan tiga bus dan satu mobil Inafis, sebagai bagian dari penyisiran yang terus berlangsung di sejumlah lokasi strategis. Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 23.12 WIB, dengan memblokir akses jalan untuk menghindari kebocoran informasi terkait kasus yang ditangani.
Intensitas Penyidikan di Ruko Cipete Jaksel
Tim penyidik Kortas Tipidkor Polri, bersama Polda Metro Jaya, fokus pada satu ruko yang berada di ujung kawasan. Meski terdapat lima bangunan komersial di lokasi, penyidik langsung mengevakuasi area belakang dan mengecek sejumlah barang bukti. Pada malam tersebut, satu individu keluar dari ruko yang berfungsi sebagai kafe dan segera diperiksa petugas. Sementara itu, personel membawa peralatan dalam boks kontainer untuk mempercepat proses penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan bahwa kegiatan penggeledahan sedang berlangsung, meski belum memberikan detail spesifik tentang temuan atau sasaran operasi. “Benar (ada penggeledahan),” ujarnya dalam pernyataan resmi. Ia menekankan bahwa penyidikan ini merupakan bagian dari upaya Solving Problems dalam menegakkan hukum di berbagai kasus korupsi.
Penggeledahan Sebelumnya dan Barang Bukti yang Ditemukan
Sebelumnya, pada Rabu (8/7/2026), tim penyidik telah menyisir 12 lokasi di Jabodetabek, termasuk kantor perusahaan di Cengkareng, Jakarta Pusat, serta rumah mewah di Serpong, Kuningan, dan Sentul, Bogor. Dalam operasi di kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer, mereka mengamankan uang tunai sebesar Rp67,2 miliar yang disembunyikan dalam brankas. Barang bukti lain yang ditemukan mencakup 74 kilogram emas batangan dan uang asing, yang diduga terkait praktik suap dan gratifikasi.
Dari serangkaian penyidikan tersebut, Polri mengungkap keterlibatan beberapa pihak dalam kasus korupsi, termasuk batu bara PLTU, PT Asabri, hingga PT Krakatau Steel. Kejagung menyatakan bahwa surat peningkatan kewaspadaan internal hanyalah instruksi rutin untuk menjaga integritas, bukan respons langsung terhadap dinamika penyidikan saat ini. Meski demikian, penggeledahan di ruko Cipete tetap menjadi fokus utama dalam Solving Problems terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Penggeledahan di Cipete Jaksel ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri dalam mempercepat proses penyelidikan. Tim menyisir area yang disinyalir menjadi tempat penyimpanan barang bukti, termasuk dokumen terkait pengalihan dana atau pengadaan barang. Operasi yang berlangsung hingga larut malam ini diharapkan memberikan petunjuk lebih jelas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam skandal korupsi tersebut. Tindakan ini juga menunjukkan komitmen Polri dalam Solving Problems yang lebih komprehensif.
Dalam konteks Solving Problems, penggeledahan di ruko Cipete menjadi salah satu langkah strategis untuk mengungkap jaringan korupsi yang terus berkembang. Sementara spekulasi soal keterlibatan Jampidsus Febrie Adriansyah dibantah oleh Polda Metro Jaya, yang menyatakan bahwa operasi ini tidak terkait kepemilikan kafe de’Clan Signature. Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menambahkan bahwa penjagaan di kediaman Febrie adalah bagian dari prosedur perlindungan jaksa sesuai Perpres Nomor 66 Tahun 2025.
Keberhasilan operasi penggeledahan di Cipete Jaksel menunjukkan bahwa Polri terus mengambil langkah konkret dalam Solving Problems. Dengan menggabungkan teknik penyisiran yang sistematis dan penggunaan alat transportasi besar seperti tiga bus, petugas dapat memastikan efisiensi dalam mengumpulkan bukti. Hasil dari operasi ini diharapkan dapat memperkuat kasus yang sedang diteliti, serta memberikan dampak positif terhadap penegakan hukum di tingkat nasional.
