Perwira Menengah TNI AL Didakwa Edarkan Sabu, Pelaku Libatkan Istri
Pengadilan Tinggi Militer I Medan menggelar persidangan terhadap Mayor Laut Faisal Mulia pada Senin, 10 Agustus 2026. Dalam sidang tersebut, sang terdakwa
Table of Contents
Perwira TNI AL Terjerat Kasus Peredaran Sabu, Istri Dilibatkan dalam Transaksi
Pengakuan di Pengadilan Tinggi Militer Medan
Beritahitam.com – Pengadilan Tinggi Militer I Medan menggelar persidangan terhadap Mayor Laut Faisal Mulia pada Senin, 10 Agustus 2026. Dalam sidang tersebut, sang terdakwa mengakui telah mengonsumsi narkotika jenis sabu sejak tahun 2024. Pengakuan ini disampaikan saat Faisal dikonfirmasi oleh hakim mengenai kebiasaan konsumsinya bersama Kapten Laut I Made Surya saat keduanya berdinas di Surabaya, Jawa Timur.
“Iya, benar,” tegas Faisal saat ditanya mengenai pengakuannya.
Rangkaian Peristiwa yang Memulai Kasus
Kasus ini bermula pada 23 November 2025 ketika Faisal menjabat sebagai Kepala Seksi Operasi dan Latihan (Kasiopslat) Wing 1 Puspenerbal di Provinsi Kepulauan Riau. Sebelumnya, pada 22 November 2025, Faisal bersama istrinya yang berinisial MBP telah melakukan perjalanan dari Tanjung Pinang menuju Batam.
Saat berada di Batam, Faisal menghubungi rekannya bernama Rizal untuk keperluan pembelian sabu. Melalui Rizal, Faisal memesan narkotika jenis sabu seberat 8 gram kepada seorang penjual yang dikenal dengan nama Kapak. Tidak lama kemudian, Kapak datang ke penginapan tempat Faisal menginap dan menyerahkan barang dagangannya. Di dalam kamar penginapan, Faisal menerima sabu tersebut dan membayarnya sebesar Rp7,5 juta.
Setelah transaksi selesai, Faisal, MBP, dan Kapak bersama-sama mengonsumsi sabu yang baru dibeli. Selanjutnya, Faisal dan istrinya menuju SNL Tanjung Uma di Batam. Setelah itu, keduanya kembali ke Tanjung Pinang dengan membawa sisa sabu dari Kapak.
Perencanaan Pengiriman ke Madiun
Pada 24 November 2025, Faisal mulai mencari informasi mengenai jadwal penerbangan Pesud CN 235 dengan nomor lambung P-8305 yang beroperasi di rute Tanjung Pinang menuju Jakarta. Setelah mengetahui jadwal keberangkatan pada 26 November, Faisal segera menyuruh istrinya untuk mencari calon pembeli sabu.
MBP kemudian menghubungi tiga rekan wanitanya dengan inisial NI, NA, dan AB. Dari hasil komunikasi tersebut, MBP meminta uang muka kepada para pembeli untuk proses pengiriman sabu ke Madiun, Jawa Timur, menggunakan pesawat udara TNI Angkatan Laut.
Sementara itu, di hari yang sama, Faisal mulai mengemas sabu yang dimilikinya menjadi 14 paket. Seluruh barang bukti yang dikumpulkan mencapai total 9,83 gram, dengan salah satunya disiapkan untuk dikirimkan ke Madiun.
Dengan demikian, Mayor Laut Faisal Mulia menghadapi dakwaan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan istri dan rekannya dalam rangkaian transaksi tersebut.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Perwira Menengah TNI AL Didakwa Edarkan?
Perwira Menengah TNI AL Didakwa Edarkan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Perwira Menengah TNI AL Didakwa Edarkan matter?
Perwira Menengah TNI AL Didakwa Edarkan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
