Evaluasi Total Program Koperasi Merah Putih
New Policy yang diterapkan oleh pemerintah dalam program Koperasi Merah Putih (KDKMP) telah mengundang kritik yang cukup signifikan. Sebagai salah satu kebijakan terbesar dalam sejarah ekonomi desa Indonesia, New Policy ini diharapkan mampu membangun sistem koperasi yang lebih efektif dan berkelanjutan. Namun, kenyataannya, New Policy justru membawa tantangan baru, terutama dalam pengelolaan fiskal desa dan pengimplementasian strategi yang kurang sesuai dengan realitas lokal. Dengan pendekatan top-down yang tegas, New Policy mengubah kerangka kerja yang sebelumnya lebih fleksibel menjadi kebijakan yang serba paksa, mengabaikan otonomi koperasi yang menjadi prinsip utama sejak era Bung Hatta.
Implementasi New Policy dan Ketidaksesuaian dengan Konteks Lokal
New Policy ini diinisiasi dengan pendekatan ‘satu ukuran untuk semua,’ yang berpotensi mengganggu keragaman potensi ekonomi desa. Strategi tersebut tidak mempertimbangkan kondisi geografis, sumber daya, maupun kebutuhan spesifik masyarakat setiap daerah. Hasilnya, desa-desa terjebak dalam mekanisme pengambilan langsung di tingkat awal, yang menyebabkan defisit operasional yang parah. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa New Policy tidak hanya mengurangi fleksibilitas koperasi lokal, tetapi juga mengancam kebutuhan mendesak masyarakat, seperti penanggulangan kemiskinan dan pembangunan infrastruktur dasar.
Dalam praktiknya, New Policy menimbulkan konflik antara KDKMP dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah mapan. Kebijakan yang dipaksakan ini mengakibatkan inefisiensi alokasi modal dan pembelahan fokus manajerial desa. Instruktur yang dipilih dari luar mengabaikan pengalaman lokal, sehingga menimbulkan ketidakseimbangan dalam pengelolaan keuangan. Selain itu, New Policy juga dipaksa mewajibkan penyediaan lahan siap bangun minimal 1.000 meter persegi di setiap desa, yang seringkali mengorbankan ruang yang lebih strategis, seperti area pemakaman atau perbukitan. Hal ini melanggar prinsip hukum geografi ekonomi ritel dan memicu kritik terhadap cara penerapan New Policy yang kurang matang.
Koordinasi yang Tidak Efektif dalam New Policy
Koordinasi antara berbagai pihak dalam New Policy juga menjadi salah satu penyebab kegagalan program. Kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat tidak memberikan ruang yang cukup bagi partisipasi masyarakat, pengusaha lokal, atau lembaga nirlaba. Karena itu, New Policy sering dianggap sebagai kebijakan yang terlalu sentralistik, mengabaikan prinsip kerja sama dan kesukarelaan yang menjadi ciri khas koperasi sejak awal. Selain itu, proses pemilihan kontraktor juga dipermasalahkan, dengan penunjukan langsung PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai kontraktor tunggal. Hal ini mengurangi transparansi dan memperparah risiko korupsi, sekaligus menghambat peluang penyerapan tenaga kerja melalui skema padat karya desa.
Kebijakan impor kendaraan operasional yang mencapai 105.000 unit dari India menjadi sorotan karena dinilai tidak sesuai dengan konsep New Policy yang menekankan kemandirian ekonomi. Dalam sebuah wawancara, bos Agrinas mengaku bahwa keputusan impor ini bukanlah arahan dari pemerintah, tetapi lebih pada kebutuhan bisnis kontraktor. Fakta ini menunjukkan bagaimana New Policy bisa menjadi sarana untuk menguntungkan pihak tertentu, sementara masyarakat desa justru mengalami dampak negatif. Konflik kepentingan ini menggarisbawahi risiko bahwa New Policy bisa dipakai sebagai alat pengambilan keuntungan, bukan semata-mata untuk pengembangan ekonomi.
Dampak New Policy pada Koperasi dan Masyarakat
New Policy tidak hanya menimbulkan kritik terhadap mekanisme penerapan, tetapi juga memengaruhi stabilitas koperasi dan kepercayaan masyarakat. Pelatihan yang dipaksakan dalam New Policy, misalnya, justru menyebabkan tragedi yang berdampak serius. Lima peserta calon manajer KDKMP gugur dalam rentang waktu singkat, 17 hingga 26 Juni 2026, akibat latihan fisik ekstrem yang tidak disertai dengan pengawasan medis yang memadai. Kecelakaan ini menunjukkan bagaimana New Policy bisa menjadi penyebab krisis manusia, bukan hanya kegagalan sistem administratif. Faktor kelalaian instruktur militer dalam mengenali kondisi klinis non-tempur memperparah situasi, sehingga memicu pertanyaan tentang kelayakan kebijakan tersebut.
Dampak lain dari New Policy adalah munculnya gerai megah yang tidak beroperasi optimal. Meski dibangun dengan dana besar, ribuan gerai ini justru menjadi monumen fisik mati karena kurangnya transaksi ekonomi yang berkelanjutan. Kondisi ini memperlihatkan bagaimana New Policy, yang seharusnya menjadi solusi, justru menciptakan masalah baru. Selain itu, kebijakan ini juga memperkuat dominasi konglomerasi ritel raksasa, mengurangi peluang usaha kecil dan menengah di tingkat lokal. Dengan New Policy, masyarakat desa semakin terasing dari ekosistem ekonomi yang mereka bina sendiri.
