Persepsi Risiko Tinggi Menekan Nilai Tukar Rupiah
Analisis dari Ahli Ekonom Senior
Persepsi Risiko Tinggi Menekan Nilai Tukar – Ahli ekonom senior, Oliver Blanchard dari Massachuset Institute of Technology (MIT), AS, mengungkapkan bahwa aliran investasi ke suatu negara tidak hanya bergantung pada tingkat pendapatan, tetapi juga dipengaruhi oleh suku bunga plus premi risiko (risk premium). Peningkatan pendapatan di suatu negara akan mendongrak investasi di negara bersangkutan. Sebaliknya, suku bunga ditambah persepsi risiko yang tinggi membuat investasi mengalami penurunan, yang pada akhirnya berdampak pada penurunan output nasional.
“Ekonomi suatu negara selalu diukur melalui keseimbangan antara pendapatan dan premi risiko. Jika kedua faktor ini tidak sejalan, aliran modal akan mengalami tekanan signifikan,” kata Blanchard.
Peningkatan Premi Risiko di Indonesia
Mulai Januari 2026, Indonesia mengalami peningkatan persepsi risiko yang tercermin pada country risk premium tinggi, yaitu sekitar 2,46 persen. Angka ini lebih besar dibandingkan Malaysia (1,55 persen) dan Thailand (2,07 persen). Selain itu, equity risk premium Indonesia mencapai 6,69 persen sejak bulan tersebut, jauh melampaui Malaysia (5,78 persen) dan Thailand (6,30 persen).
Depresiasi Rupiah dan Perbandingan dengan Negara ASEAN
Persepsi risiko tinggi menyebabkan pergerakan nilai tukar rupiah melemah secara ekstrem. Pada Selasa, 12 Mei 2026, rupiah mencapai titik terlemah sepanjang sejarah dengan nilai sekitar Rp 17.500 per dollar AS. Fenomena ini berlangsung sejak Januari 2026, berbeda dengan mata uang ASEAN lainnya seperti ringgit Malaysia dan baht Thailand.
Mata uang Malaysia, misalnya, mengalami tren penguatan sejak awal tahun 2026. Sementara itu, baht Thailand melemah hanya sekitar 1,07 persen dibandingkan bulan sebelumnya dan 2,49 persen dalam 12 bulan terakhir. Kondisi ini mencerminkan bahwa risiko yang dipersepsikan oleh investor terhadap Indonesia lebih tinggi dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya.
Kinerja IHSG dan FKLCI dalam Kondisi Risiko Tinggi
Tingginya premi risiko di Indonesia juga berdampak pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). IHSG turun drastis dari all-time high 9.147,5 pada 19 Januari 2026 menjadi 6.853,5 pada 12 Mei 2026. Indeks ini bahkan mencapai titik terendah dalam lima tahun terakhir, yaitu 6.272,0 pada 17 Maret 2025.
Sebaliknya, indeks harga saham Malaysia (FKLCI) mengalami kenaikan 1.751 poin pada 12 Mei 2026. Kenaikan ini mencapai 0,30 persen dibandingkan sesi perdagangan sebelumnya dan 10,36 persen dibandingkan tahun lalu (year-on-year). Sementara itu, indeks harga saham Thailand (SET 50) turun 974 poin pada hari yang sama, namun tetap lebih tinggi 23,32 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Apakah Premi Risiko Bisa Ditekan?
Depresiasi ekstrim rupiah per dollar AS dan penurunan tajam IHSG sejak Januari 2026 lebih mencerminkan tingginya premi risiko perekonomian nasional. Premi risiko didefinisikan sebagai kompensasi tambahan yang diinginkan investor karena bersedia membeli aset keuangan dengan risiko tinggi dibandingkan aset rendah. Premi ini sangat menentukan daya tarik investasi di suatu negara.
Blanchard menekankan bahwa premi risiko yang tinggi membuat selisih suku bunga domestik ditambah premi risiko menjadi lebih besar dibandingkan suku bunga internasional. Hal ini menjelaskan mengapa rupiah terus melemah meski ada indikator fundamental makro yang baik, seperti pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,61 persen—tinggi sejak tahun 2023.
