Nasional

Special Plan: KPK Periksa Karyawan Maktour, Usut Alur Cuan Ilegal Haji Rp27,8 Miliar

Special Plan: KPK Periksa Karyawan Maktour, Usut Korupsi Haji Rp27,8 Miliar Special Plan - Pemeriksaan KPK dalam Rangka Special Plan Komisi Pemberantasan

Desk Nasional
Published Juni 23, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Special Plan: KPK Periksa Karyawan Maktour, Usut Korupsi Haji Rp27,8 Miliar

Special Plan –

Pemeriksaan KPK dalam Rangka Special Plan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan terkait skandal korupsi dalam program haji yang menyeret PT Makassar Toraja (Maktour) Travel. Dalam rangkaian investigasi Special Plan, KPK melakukan pemeriksaan terhadap salah satu karyawan Maktour, Rifannah, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026). Fokus pemeriksaan ini adalah untuk mengungkap alur dana ilegal yang mencapai Rp27,8 miliar, diduga berasal dari manipulasi kuota haji tambahan yang diatur Kementerian Agama pada tahun anggaran 2023–2024. Langkah ini menjadi bagian dari upaya KPK mengungkap praktik korupsi yang melibatkan korporasi terkait program haji.

“KPK sedang menggali fakta terkait keuntungan tidak sah yang diambil melalui jalur Special Plan,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam pernyataan tertulis. Pemeriksaan Rifannah, yang dianggap sebagai saksi kunci, bertujuan untuk memperjelas bagaimana kuota tambahan yang seharusnya dibagi secara adil diubah menjadi keuntungan pribadi melalui mekanisme istimewa atau kode teknis lapangan T0.

Penyimpangan Kuota Haji dalam Special Plan

Dalam kasus ini, KPK menyoroti adanya penyimpangan dalam distribusi kuota haji tambahan. Kuota nasional yang seharusnya 8 persen untuk haji khusus, menurut UU No. 8 Tahun 2019, dikatakan telah diubah menjadi 50 persen melalui Special Plan. Hal ini diduga dilakukan untuk memperbesar keuntungan bisnis haji eksklusif, yang dijalankan oleh Maktour Travel. Selain Rifannah, Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham, telah ditetapkan sebagai tersangka, menunjukkan tingkat kompleksitas penyelidikan ini.

Penyidikan KPK dan BPK Saling Keterkaitan

Tim penyidik KPK bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan inspeksi langsung di Arab Saudi untuk memastikan adanya manipulasi harga akomodasi jemaah haji. Hasil audit menyebutkan kerugian negara mencapai Rp622 miliar akibat skandal penyalahgunaan wewenang. Penyimpangan tersebut tidak hanya memengaruhi sistem haji, tetapi juga menciptakan keuntungan ilegal dalam kerangka Special Plan. Penyelidikan ini menunjukkan upaya KPK mengintegrasikan bukti dari berbagai sumber untuk memperkuat kasus.

Peran Fuad Hasan Masyhur dalam Kasus Special Plan

Fuad Hasan Masyhur, pemilik Maktour Travel, menjadi salah satu tokoh sentral dalam penyelidikan Special Plan. Meski menepis tuduhan dengan santai dalam pemeriksaan Kamis lalu, ia tetap menjadi target utama dalam investigasi ini. KPK menyebutkan bahwa lobi strategis dilakukan oleh Fuad Hasan untuk mengubah distribusi kuota haji tambahan, yang diduga memperbesar keuntungan bisnis dan mengurangi keuntungan publik. Langkah-langkah ini memperlihatkan bagaimana korupsi dalam program haji bisa berlangsung secara terstruktur.

Eksplorasi Alur Dana Ilegal dalam Special Plan

Dalam proses pemeriksaan, KPK mengungkap jalur dana ilegal yang terkait dengan keuntungan tambahan dari Special Plan. Dengan mengumpulkan bukti-bukti, tim penyidik berusaha memastikan bahwa alur dana tersebut benar-benar berasal dari pengalihan kuota haji secara tidak sah. Saksi yang diperiksa, termasuk Rifannah, memberikan pernyataan yang menjadi dasar untuk memperjelas hubungan antara kuota tambahan dan keuntungan pribadi. KPK juga mengecek transaksi keuangan terkait program ini untuk menemukan bukti lebih lanjut.

Konsekuensi Korupsi dalam Program Haji

KPK menyatakan bahwa skandal korupsi dalam program haji melalui Special Plan menimbulkan dampak sistemik. Kerugian negara mencapai Rp622 miliar, sementara keuntungan ilegal yang diambil mencapai Rp27,8 miliar. Hal ini menunjukkan bagaimana manipulasi kuota bisa mengarah pada praktik korupsi yang melibatkan beberapa pihak. Pemeriksaan terhadap karyawan Maktour dan tersangka lainnya bertujuan untuk mengungkap seluruh alur keuntungan yang diperoleh melalui mekanisme istimewa tersebut. Dengan fokus pada Special Plan, KPK berusaha memastikan transparansi dalam pengelolaan dana haji.

Leave a Comment