Nasional

New Policy: Polri akan Punya 28 Gudang Ketahanan Pangan, Tersebar di Sejumlah Titik

Polri Luncurkan Kebijakan Baru: 28 Gudang Penyimpanan Pangan Tersebar di 12 Wilayah New Policy - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan kebijakan

Desk Nasional
Published Mei 16, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Polri Luncurkan Kebijakan Baru: 28 Gudang Penyimpanan Pangan Tersebar di 12 Wilayah

New Policy – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan kebijakan baru dalam bidang ketahanan pangan, dengan rencana pembangunan 28 gudang penyimpanan pangan yang akan dibangun di 12 provinsi di Indonesia. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan stabilitas pasokan bahan pangan, terutama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan fluktuasi harga global. Gudang-gudang tersebut akan menyebar di sejumlah titik strategis, termasuk wilayah seperti Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Lampung, Gorontalo, Sulawesi Utara, Papua, DI Yogyakarta, dan Aceh.

Strategi Kemitraan untuk Meningkatkan Ketersediaan Pangan

Sebagai bagian dari New Policy ini, Polri bekerja sama dengan Perum Bulog untuk memperkuat sistem distribusi pangan. Kapolri menegaskan bahwa penggunaan lahan milik Perum Bulog akan menjadi pilar utama dalam pengembangan infrastruktur penyimpanan pangan. Dengan kebijakan ini, total gudang yang telah dibangun mencapai 28 unit, termasuk 10 gudang baru yang baru saja diresmikan di Tuban, Jawa Timur, serta 166 SPPG (Sentral Penyimpanan Pangan Guna) yang telah dioperasikan. Gudang-gudang tersebut akan digunakan untuk menyimpan berbagai jenis komoditas pangan seperti jagung, beras, dan bahan pokok lainnya, sehingga meningkatkan kapasitas penyimpanan nasional.

“Kapolri berkomitmen mendukung ekosistem pertanian secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir, seperti penyiapan lahan, penyediaan bibit, hingga memastikan penyerapan hasil panen,” ujar Sigit dalam acara groundbreaking tersebut.

Menurut rencana, 28 gudang penyimpanan pangan akan mencakup wilayah yang memiliki potensi pertanian besar, seperti Sumatera Utara dengan Kota Medan, Jawa Barat di Kabupaten Subang, dan Jawa Tengah di Kabupaten Boyolali. Lokasi ini dipilih karena kemampuan daerah tersebut dalam produksi bahan pangan yang stabil. Selain itu, gudang juga akan dibangun di Sulawesi Selatan (Kabupaten Bone dan Bantaeng), Nusa Tenggara Barat (Kecamatan di Kabupaten Sumbawa), Lampung (Kabupaten Lampung Selatan), Gorontalo (Kabupaten Gorontalo), Sulawesi Utara (Kota Manado), Papua (Kabupaten Merauke), DI Yogyakarta (Kabupaten Bantul), dan Aceh (Kabupaten Aceh Besar). Penyebaran ini bertujuan untuk meminimalkan risiko kerusakan hasil panen selama transportasi.

Pengembangan Infrastruktur Sebagai Sarana New Policy

Kebijakan New Policy ini tidak hanya fokus pada pembangunan gudang, tetapi juga mencakup perbaikan sistem logistik nasional. Polri berharap bahwa gudang-gudang tersebut dapat menjadi titik pengumpul dan distribusi pangan yang lebih efisien, sehingga mengurangi hambatan aksesibilitas di daerah-daerah terpencil. Dengan distribusi yang lebih merata, masyarakat akan lebih terjamin dalam kebutuhan pangan sehari-hari, terutama di tengah kenaikan harga komoditas pangan di pasar.

Sebagai pendukung kebijakan New Policy, Polri juga berencana untuk memperkuat kolaborasi dengan sektor pertanian dan pedagang. Sigit menyebutkan bahwa sistem ini akan membantu mengatasi masalah kelebihan pasokan di satu daerah dan kekurangan di daerah lain. Selain itu, gudang-gudang ini akan dioperasikan secara bersama dengan masyarakat setempat, sehingga menumbuhkan keterlibatan komunitas dalam menjaga ketersediaan pangan.

Manfaat New Policy bagi Ekonomi Lokal

Dalam jangka panjang, kebijakan New Policy diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan nilai tambah dari hasil pertanian. Gudang penyimpanan pangan yang dibangun akan menjadi pusat pengelolaan bahan pangan yang lebih modern, sehingga menarik investasi dan memperluas peluang kerja di sektor pertanian dan logistik. Selain itu, dengan kebijakan ini, pemerintah bisa lebih cepat merespons kebutuhan bahan pangan di tengah krisis, baik karena bencana alam maupun konflik.

Penyebaran gudang-gudang ini juga akan memberikan dampak positif terhadap rantai pasok pangan. Para petani akan mendapatkan harga yang lebih baik karena hasil panen dapat disimpan hingga waktu yang tepat untuk dipasarkan. Sigit menjelaskan bahwa gudang-gudang ini tidak hanya menjadi tempat penyimpanan, tetapi juga tempat pengolahan dan distribusi yang terpadu. Dengan New Policy ini, Polri bertujuan untuk memastikan ketahanan pangan tidak hanya secara fisik, tetapi juga secara ekonomi.

Support dari Pemerintah Pusat dan KUR

Kapolri menyampaikan harapan bahwa Presiden Joko Widodo dapat memberikan dukungan tambahan untuk memperluas cakupan kebijakan New Policy. Dalam rangka itu, ia mengingatkan pentingnya penguatan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar para petani dan pengusaha kecil bisa memperluas produksi. KUR akan digunakan untuk mengembangkan lahan pertanian baru, meningkatkan teknologi pertanian, serta memperbaiki sistem distribusi pangan secara keseluruhan. Polri akan menjadi pengawas utama dalam program ini, memastikan distribusi bahan pangan berjalan lancar dan transparan.

Dengan adanya 28 gudang ketahanan pangan, Polri optimis bahwa sistem pasokan bahan pangan akan lebih tangguh. Ini juga membantu mencegah terjadinya kelangkaan pangan yang bisa memicu kenaikan harga yang signifikan. Dukungan dari pemerintah pusat akan menjadi kunci sukses dari New Policy ini, karena keberhasilan pembangunan infrastruktur dan manajemen pangan akan sangat bergantung pada koordinasi yang baik antarlembaga.

Leave a Comment