Nasional

Main Agenda: Menkomdigi: 3,4 Juta Situs Judi Online Diblokir, Perputaran Dana Turun 30 Persen

Situs Judi Online, Perputaran Dana Turun 30% Main Agenda menjadi sorotan utama dalam rapat kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Komunikasi dan Informatika

Desk Nasional
Published Mei 18, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Main Agenda: Menkomdigi Blokir 3,4 Juta Situs Judi Online, Perputaran Dana Turun 30%

Main Agenda menjadi sorotan utama dalam rapat kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomdigi) Meutya Hafid, Senin (18/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, Menkomdigi mengungkapkan bahwa sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 Mei 2026, pemerintah berhasil memblokir akses ke 3.452.000 situs judi online. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah menekan keberadaan perjudian online yang dianggap merugikan masyarakat, terutama dalam hal keuangan dan perilaku sosial.

Penurunan Dana Judi Online: Bukti Efektivitas Langkah Pemerintah

Blokiran tersebut menunjukkan dampak nyata terhadap jumlah dana yang berputar dalam industri judi online. Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total dana yang beredar pada 2025 mencapai Rp286 triliun, turun 30 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatatkan nilai Rp400 triliun. “Kita berhasil mengurangi arus dana ilegal melalui upaya Main Agenda ini,” ujar Meutya, menegaskan bahwa pemerintah terus memantau dan menindak tegas aktivitas perjudian online.

“Dalam periode ini, kita telah melaksanakan penutupan akses terhadap 3,4 juta situs judi online,”

Meutya menyebutkan bahwa kenaikan jumlah situs yang diblokir dibandingkan tahun sebelumnya mencerminkan peningkatan intensitas operasi pemerintah. Tindakan ini tidak hanya memotong sumber daya finansial perjudian, tetapi juga memicu perubahan perilaku pengguna, terutama di kalangan remaja dan dewasa muda yang rentan terpengaruh oleh media digital. Main Agenda menjadi wadah strategis untuk menyeimbangkan kebebasan berinternet dengan perlindungan sosial.

Peran OJK dalam Pemutusan Dana Judi Online

Selain memblokir situs, Menkomdigi juga bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menutup rekening bank yang digunakan dalam praktik perjudian. Hingga akhir 2025, total rekening yang diblokir mencapai 25.214, menurut data yang dibagikan dalam rapat kerja. Untuk tahun 2026, pihaknya sedang memproses data tambahan guna memperluas cakupan penindakan.

Meutya menambahkan bahwa kolaborasi dengan OJK memberikan dampak luas karena menghentikan alur dana dari akun-akun yang terlibat dalam kegiatan judi ilegal. “Main Agenda ini berjalan terpadu dengan instansi terkait untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik ekonomi gelap,” jelasnya. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan dana dari masyarakat, terutama yang masih tergoda untuk berpartisipasi dalam judi online.

Komitmen Pemerintah dalam Mencegah Dampak Negatif

Menkomdigi menekankan bahwa tindakan blokir situs dan rekening bukan hanya untuk mengurangi jumlah transaksi, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari risiko seperti bullying dan kekerasan seksual yang sering terjadi dalam lingkungan judi online. “Main Agenda ini bertujuan memutus hubungan antara perjudian dan kejahatan,” katanya.

Meutya juga menyebutkan bahwa penurunan perputaran dana menjadi indikator utama keberhasilan strategi pemerintah. Dengan pengurangan sebesar 30 persen, pemerintah menduga ada pergeseran dari kegiatan judi online ke bentuk lain, seperti perjudian darat atau investasi ilegal. Namun, ia menegaskan bahwa upaya pencegahan terus dilakukan, termasuk edukasi dan kampanye anti-judi yang disasar ke berbagai kalangan.

Strategi Terpadu untuk Kebijakan Main Agenda

Dalam membahas Main Agenda, Meutya menyampaikan bahwa pemerintah telah mengadopsi pendekatan holistik untuk mengatasi masalah ini. Selain menghentikan akses ke situs dan rekening, pihaknya juga fokus pada penguatan regulasi serta peningkatan kepatuhan pengguna internet. “Main Agenda ini tidak sekadar perang terhadap situs, tetapi juga membentuk kesadaran masyarakat terhadap dampak jangka panjang perjudian online,” tambahnya.

Kemkomdigi terus memperluas cakupan Main Agenda melalui survei dan analisis data yang lebih detil. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat kontrol pemerintah terhadap sumber daya ekonomi ilegal, serta mendorong pertumbuhan sektor ekonomi digital yang lebih sehat. “Dengan Main Agenda yang terus diperluas, kita yakin akan berhasil menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Meutya.

Leave a Comment