Peningkatan Penerima Insentif untuk Guru Honorer diumumkan Mendikdasmen
Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI: Kebijakan Kenaikan Tunjangan dan Penyaluran Insentif
Key Discussion – JAKARTA – Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/5/2026), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti memaparkan sejumlah program prioritas yang diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah perubahan besaran tunjangan profesi guru non-ASN, yang sebelumnya hanya dianggarkan sebesar Rp1,5 juta per bulan. Kini, pemerintah telah menaikkan jumlah penerima insentif tersebut menjadi 365.542 orang, dengan peningkatan yang signifikan.
Menurut Mu’ti, peningkatan ini bukan hanya mencakup jumlah guru, tetapi juga besaran insentif yang diberikan. Pada 2025, pemerintah berencana meningkatkan satuan biaya tunjangan profesi guru non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Selain itu, di tahun 2026, insentif yang diberikan untuk kategori ini akan ditingkatkan lagi hingga mencapai Rp400.000 per bulan. “Peningkatan kompetensi guru perlu diperkuat, termasuk pembelajaran mendalam yang berfokus pada literasi dan numerasi,” pungkas Mu’ti, menjelaskan kebutuhan pemerintah untuk menjaga kualitas sumber daya pendidik.
“Yang semula ditargetkan bagi 58.862 orang menjadi 365.542 orang,” ujarnya, menyoroti perluasan cakupan penerima insentif.
Perubahan ini mencerminkan komitmen kementerian untuk memperluas akses pendidikan berkualitas kepada seluruh lapisan masyarakat. Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memberikan fasilitas yang lebih baik kepada guru non-ASN, yang mayoritas berupa tenaga honorer. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyebutkan bahwa kebijakan ini bertujuan memperbaiki kondisi finansial guru dan mengurangi kesenjangan dalam sistem pendidikan.
Di samping tunjangan, Kemendikdasmen juga mengubah mekanisme penyaluran insentif bagi guru ASN. Sebelumnya, tunjangan profesional hanya diberikan melalui pengalihan dana ke satuan pendidikan, namun kini akan dilakukan secara langsung ke rekening guru setiap bulan. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses distribusi dan meningkatkan transparansi dalam penggunaan anggaran. Mu’ti menjelaskan bahwa kebijakan ini memberikan kepastian keuangan bagi guru, sehingga mereka dapat fokus pada tugas utama yaitu pendidikan siswa.
Menyusul kebijakan peningkatan insentif, Mu’ti juga menyampaikan rencana pengembangan kinerja guru melalui integrasi sistem Ruang GTK dengan E-Kinerja BKN. Kementerian berharap langkah ini dapat memudahkan pengelolaan performa guru serta meningkatkan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas di lapangan. “Kami mulai mengintegrasikan sistem Ruang GTK dengan E-Kinerja BKN guna menyederhanakan pengelolaan kinerja guru,” tambahnya, menyoroti penggunaan teknologi dalam manajemen sumber daya manusia pendidikan.
Dalam rangka meningkatkan kompetensi para pendidik, pemerintah juga memperkuat pelatihan keterampilan baru, seperti coding, kecerdasan buatan (AI), STEM, bimbingan konseling, hingga kemampuan berbahasa Inggris. Mu’ti menyatakan bahwa program-program ini dirancang untuk mempersiapkan guru dalam menghadapi tantangan era digital dan menunjang kurikulum yang semakin dinamis. “Peningkatan kompetensi guru perlu diperkuat, termasuk pembelajaran mendalam yang berfokus pada literasi dan numerasi,” ulangnya, menegaskan pentingnya penguatan keahlian profesional.
Kebijakan Distribusi Tunjangan dan Perubahan Regulasi
Di sektor redistribusi tenaga pendidik, Kemendikdasmen telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang pengalihan guru ASN ke satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat. Peraturan ini bertujuan mengatasi ketimpangan jumlah guru di berbagai lembaga pendidikan, terutama di daerah dengan akses pendidikan yang kurang memadai. Mu’ti menjelaskan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian pengisian kebutuhan guru di lingkungan non-pemerintah, seperti sekolah swasta dan lembaga keagamaan.
Di tengah berbagai inisiatif tersebut, Komisi X DPR memberikan perhatian khusus pada nasib para guru non-ASN. Anggota komisi menyebutkan bahwa pemerintah perlu memberikan jaminan status permanen kepada sejumlah guru honorer yang telah lama menekuni bidang pendidikan. “Kami meminta pemerintah memberikan kepastian status guru non-ASN agar mereka tidak merasa terpinggirkan,” kata salah satu anggota dewan, yang mengkritik penggunaan sumber daya guru secara tidak merata.
Perubahan tunjangan dan insentif guru non-ASN menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Sebelumnya, jumlah guru honorer yang menerima insentif hanya sekitar 58.862 orang, tetapi kini angka tersebut meningkat menjadi 365.542 orang. Peningkatan ini mencakup lebih dari 600.000 guru, yang sebelumnya belum mendapatkan alokasi dana keuangan secara optimal.
Program prioritas lainnya adalah pemberian bantuan pendidikan bagi guru yang ingin menempuh studi S1 atau D4. Mu’ti menyebutkan bahwa pemerintah sedang berupaya memperluas akses pendidikan lanjutan untuk para guru, agar mereka dapat memperdalam pengetahuan dan keterampilan di bidang pendidikan. “Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualifikasi pendidik sekaligus memperkuat kapasitas mereka dalam mengajar,” jelas Mu’ti.
Upaya Menyelaraskan Kebijakan Pendidikan
Mu’ti menegaskan bahwa perubahan kebijakan ini dilakukan untuk menyelaraskan manajemen guru dengan tuntutan kebutuhan masyarakat. Ia menambahkan bahwa insentif yang diberikan kepada guru non-ASN telah dianggap sebagai solusi sementara untuk mengatasi kesenjangan dalam sistem pendidikan. “Peningkatan satuan biaya tunjangan profesi guru dan tunjangan khusus guru non-ASN yang semula Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta,” kata Mu’ti dalam rapat kerja, menjelaskan pengaruh perubahan ini terhadap pengelolaan pendidikan.
Dalam konteks ini, pemerintah juga menekankan pentingnya kerja sama antara berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi profesi guru, dalam mengawasi penerapan kebijakan. Mu’ti mengakui bahwa ada tantangan dalam mengimplementasikan program-program ini, tetapi ia yakin langkah yang diambil dapat memberikan dampak yang signifikan. “Kami terus berupaya mendorong pelaksanaan pendidikan bermutu untuk semua melalui berbagai terobosan dan inovasi kebijakan,” pungkasnya, memberikan gambaran tentang komitmen jangka panjang kementerian
