Main Agenda: Komisi XI DPR Ingatkan Celah Penyalahgunaan Cukai Rokok dan Moral Hazard
Main Agenda menjadi topik utama dalam diskusi Komisi XI DPR RI terkait perubahan struktur tarif cukai rokok. Anggota komisi, Harris Turino, menyoroti bahwa adanya “layer baru” dalam cukai hasil tembakau (CHT) bisa menciptakan celah untuk penyalahgunaan. Ia memperingatkan bahwa kebijakan ini justru berpotensi memperumit pengawasan, sekaligus menimbulkan risiko moral hazard. Harris berharap pemerintah fokus pada penghapusan rokok ilegal, bukan hanya meningkatkan tarif.
“Main Agenda kita adalah mengurangi rokok ilegal, bukan menambah kompleksitas sistem cukai yang bisa dimanfaatkan oleh pihak tertentu,” jelas Harris, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (20/5/2026).
Kebijakan layer baru, menurut Harris, berisiko memperkuat praktik pembelian pita cukai secara massal oleh produsen ilegal. Dengan kapasitas produksi yang terbatas, mereka bisa membeli cukai dalam jumlah besar lalu menjual kembali ke produsen kecil. Hal ini tidak hanya meningkatkan pendapatan pemerintah, tetapi juga menimbulkan ketidakseimbangan dalam sistem perpajakan. “Dengan 100 kapasitas, mereka membeli 600 pita cukai, lalu menjual 500 ke produsen lain, justru mengurangi penerimaan negara,” tambahnya.
Sindikat Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng Dibongkar, 19 Orang Diamankan
Pembongkaran sindikat produksi pita cukai ilegal di Jawa Tengah menjadi contoh nyata dampak kebijakan ini. Sejumlah produsen ilegal ditemukan menjual pita cukai murah kepada pihak-pihak yang belum terdaftar. Harris menyatakan bahwa kebijakan layer baru memperbesar peluang praktik seperti ini terjadi, sehingga memperparah tantangan untuk menekan produksi rokok ilegal. “Main Agenda harus menjadi kekuatan untuk mengatasi masalah ini, bukan alat bagi pelaku korupsi,” tegasnya.
Penggunaan pita cukai yang tidak terkendali juga menimbulkan risiko praktik penggelapan. Dengan adanya jaringan penyalahgunaan, pemerintah bisa kehilangan pendapatan yang seharusnya masuk ke kas negara. Harris menyarankan adanya mekanisme transparansi dan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah hal ini. Ia menekankan bahwa Main Agenda harus sejalan dengan upaya penegakan hukum yang konsisten.
Peneliti ICW: Kebijakan Dinilai Berkompromi dengan Pelaku Rokok Ilegal
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Seira Tamara, menyoroti bahwa kebijakan layer baru dianggap sebagai bentuk kompromi dengan produsen rokok ilegal. Menurutnya, adanya layer tambahan bisa dianggap sebagai upaya untuk menutupi kesalahan dalam pengawasan. “Main Agenda seharusnya menekankan keadilan, bukan justru memperkaya sistem yang sudah tidak sehat,” ujarnya.
Seira juga mengingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah menegakkan hukum di sektor tembakau. Ia menambahkan bahwa Main Agenda ini perlu didukung oleh data yang kuat, bukan hanya asumsi. “Kami khawatir ada upaya mengalihkan perhatian dari efektivitas kebijakan utama,” katanya.
Dalam konteks ekonomi, layer baru dianggap bisa memberikan dampak positif jangka pendek dengan meningkatkan pendapatan dari CHT. Namun, Harris mengingatkan bahwa Main Agenda ini harus diimbangi dengan evaluasi jangka panjang. Jika tidak berhasil mengurangi produksi ilegal, maka kebijakan ini akan memperburuk masalah yang sudah ada, seperti perbedaan tingkat kualitas rokok legal dan ilegal.
Para ahli ekonomi juga memberikan tanggapan serupa. Mereka menilai bahwa Main Agenda ini memerlukan analisis terhadap dampak jangka panjang, termasuk perubahan perilaku konsumen dan pengusaha. Jika tarif cukai meningkat, masyarakat bisa mengalihkan kebiasaan merokok ke produk lain, seperti vape atau e-rokok. Namun, ini juga berisiko mengurangi jumlah pendapatan dari industri tembakau.
Kebijakan layer baru juga memicu diskusi tentang peran pemerintah dalam mengatur sektor tembakau. Harris berharap ada konsensus yang lebih luas antara lembaga legislatif, eksekutif, dan stakeholder lain. “Main Agenda ini tidak hanya tentang cukai, tetapi juga tentang komitmen menjaga keadilan dan transparansi dalam industri rokok,” pungkasnya.
