Important Visit: Calon Istri Somasi Anggota Polri di Ternate, Tuntut Ganti Rugi Rp400 Juta
Important Visit – Sebuah important visit berujung pada kekecewaan besar ketika Briptu AA atau Alim, anggota Densus 88 AT Polri Satgaswil Maluku Utara, tidak hadir dalam acara pernikahannya. Calon istrinya, AH alias Anisa (25), yang berasal dari Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, memberikan somasi kepada Alim dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp400 juta. Tuntutan ini muncul karena Alim dianggap tidak bertanggung jawab dan disuspect melakukan penipuan yang menyebabkan kegagalan pernikahan mereka.
Hubungan Asma dan Rencana Nikah Dinis
Menurut Anisa, hubungannya dengan Alim telah berlangsung selama tujuh tahun. Setelah memasuki fase serius, keduanya bersama-sama mengurus proses nikah dinas. Pada 7 April 2026, mereka melangsungkan upacara pernikahan dinas, termasuk mengikuti dua sesi bimbingan di Gedung SDM dan Densus 88 Polri di Jakarta. Namun, setelah kembali ke Ternate, Alim menunda pernikahan dengan alasan menunggu izin dari kantor Densus 88.
Izin tersebut seharusnya dikeluarkan pada 15 Mei 2026, tetapi kejadian tak terduga terjadi menjelang hari pernikahan. Pada hari H, Sabtu 16 Mei 2026, Anisa mengaku sangat kecewa karena Alim tidak hadir meskipun important visit dari kantor telah selesai. Ia mengungkapkan rasa syoknya kepada media Tribunternate.com, menjelaskan bahwa kehadiran Alim menjadi kunci dalam merayakan momen penting tersebut.
“Saya sudah bersiap secara penuh, tetapi Alim tidak muncul meskipun important visit dari kantor sudah dilakukan. Ini membuat saya merasa tidak dihargai,” kata Anisa saat ditemui di kediamannya, Kamis (21/5/2026).
Detail Kegagalan Pernikahan
Kegagalan pernikahan ini terjadi setelah izin resmi dikeluarkan, tetapi Alim mengubah rencana dengan alasan sakit yang mendadak. Orang tua Briptu Alim menyebutkan bahwa anaknya mengalami kondisi kritis hingga tangan dan kaki tidak bisa digerakkan, serta mata kabur. Meskipun begitu, Anisa merasa kekecewaan terhadap Alim semakin dalam karena pernikahan yang telah dipersiapkan ternyata berujung pada kehilangan harapan.
Kejadian ini memicu reaksi dari lingkungan sekitar. Keluarga Anisa menilai kehadiran Alim menjadi bagian dari important visit yang krusial dalam kehidupan pernikahannya. Mereka mengkritik keputusan Alim yang membatalkan acara tanpa memberi pemberitahuan yang jelas. Seorang saksi mata, Bapak Samad (50), menambahkan bahwa seluruh tamu undangan terkejut saat Alim tidak datang meskipun important visit sudah dipastikan selesai.
Dalam kesimpulannya, Anisa menegaskan bahwa tuntutan ganti rugi Rp400 juta adalah bagian dari upaya memperbaiki situasi. Ia mengharapkan Alim bisa memberikan penjelasan yang jelas mengenai alasan ketidakhadirannya. Dengan important visit yang terlambat, kehidupan pernikahan mereka kini berada di ambang krisis. Persoalan ini juga menjadi bahan perdebatan dalam lingkungan keluarga, terutama mengenai tanggung jawab Alim sebagai anggota polisi yang seharusnya bisa menyelesaikan tugasnya sebelum acara.
